SuaraJogja.id - Polemik pencabutan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja Pantekosta Immanuel di Padukuhan Bandut Lor RT 34, Desa Argorejo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akhirnya berakhir damai. Gugatan yang dilayangkan Pendeta Tigor Yunus Sitorus kepada Pemkab Bantul terkait pencabutan IMB tersebut tidak dilanjutkan dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut.
Kesepakatan damai tersebut tercipta dalam proses mediasi yang dilakukan antara Pemkab Bantul dengan Pendera Tigor Yunus Sitorus di ruang kerja Bupati Bantul, Rabu (8/1/2020). Dalam mediasi tersebut juga hadir pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bantul.
Bupati Bantul Suharsono mengatakan, Pemkab Bantul mengaku berterima kasih kepada Pendeta Sitorus karena telah bersedia melakukan mediasi. Dalam mediasi tersebut telah tercipta kesepahaman dengan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua belah pihak.
"Tadi sudah ada titik temu, kesepahaman. Tadi sudah ditandatangani," tutur Suharsono usai mediasi, Rabu.
Baca Juga: Lutut Menghitam Usai Liburan, Bisa Cerah Kembali dengan Baking Soda Lho
Dalam kesepahaman tersebut, Pemkab Bantul memberikan alternatif lokasi pendirian gereja yang baru. Lokasi tersebut adalah di Padukuhan Jurug, Desa Argosari, Sedayu, yang jaraknya hanya 3 km dari lokasi gereja yang lama di Padukuhan Bandut Lor RT 34.
Dengan kesepahaman tersebut, Suharsono berharap agar gereja baru bisa segera dibangun, sehingga nantinya umat yang selama ini berdoa di Gereja Pantekosta Immanuel di Bandut Lor bisa beribadah kebaktian dengan khusyuk di gereja yang baru.
"Semua agama itu sama, jadi mari kita saling menghormati, saling menghargai. Agamamu agamamu, agamaku agamaku. Mari bergandengan tangan saling bergotong royong saling membantu," ujarnya.
Dengan kesepakatan tersebut, tentunya tidak ada permasalahan lagi antara pemerintah daerah dengan Pendeta Sitorus. Pemerintah memfasilitasi perizinan pembangunan gereja baru di lokasi yang baru, yang jauh lebih luas daripada gereja yang ada saat ini.
Suharsono pun berjanji akan mempercepat proses perizinan pendirian gereja baru tersebut dan menandaskan, tidak ada pungutan sama sekali. Suharsono juga menyarankan kepada Pendeta Sitorus untuk mengajukan permohonan bantuan pendirian gereja tersebut ke Pemkab Bantul.
Baca Juga: Bukan KDRT, Teddy Beberkan Penyebab Wafatnya Lina Mantan Sule
"Kalau dari saya pribadi, saya akan membantu 100 sak semen untuk pembangunan gereja tersebut," tambahnya.
Berita Terkait
-
Pramono Janji Bakal Perpanjang IMB Kawasan Warisan Anies untuk Warga Tanah Merah: Kalau Perlu Diperkuat
-
H. Abdul Halim Muslih
-
Hadiri Mubes IX PGPI, Anies Bicara Soal Kesetaraan Fasilitas Tempat Ibadah Semua Agama
-
Tiba di GBI Mawar Saron Hadiri Mubes IX PGPI, Anies Baswedan Disambut Pelukan Pendeta Jason
-
NasDem Sebut Anies Sevisi dengan Jokowi Soal IMB Kawasan di Plumpang, PAN: Tak Ada Hubungannya
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin