Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 08 Januari 2020 | 13:32 WIB
Bupati Bantul Suharsono dan Pendeta Tigor Yunus Sitorus bersama sejumlah pihak melakukan mediasi di ruang kerja Bupati Bantul, Rabu (8/1/2020), terkait polemik pencabutan IMB Gereja Pantekosta Immanuel di Padukuhan Bandut Lor RT 34, Desa Argorejo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul. - (SUARA kontributor/Julianto)

Konflik antara Pemkab Bantul dengan Pendeta Sitorus berkaitan dengan pencabutan IMB pendirian Gereja Pantekosta Immanuel di Padukuhan Bandut Lor RT 34, Argorejo, Sedayu, Bantul. Pencabutan IMB tersebut bermula dari adanya gejolak di masyarakat berkaitan dengan pendirian gereja. Karena IMB pendirian gereja dicabut, maka Pendeta Sitorus melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Tinggi Yogyakarta.

Kontributor : Julianto

Load More