SuaraJogja.id - Sejumlah petani Kecamatan Kalasan menyampaikan keluhannya ke BBWSSO, Kamis (9/1/2020). Mereka mengalami kesulitan mendapatkan air dari selokan mataram. Sehingga membuat para petani tak dapat menanam padi sesuai masa tanam.
Ketua Forum Petani Kalasan, Janu Riyanto mengatakan, petani menduga ada tindakan ilegal yang dilakukan oleh peternak ikan. Yaitu membuka dan menutup pintu air selokan mataram di grojogan sesuai keinginan mereka.
"Kami akan berjuang untuk membela petani bisa menanam. Bayangkan, kalau ibu-ibu PNS saja misalnya tidak gajian tiga bulan, pasti sudah demo," kata dia, di kantor BBWSSO.
Janu menegaskan, kondisi tersebut membuatnya ragu dengan niatan pemerintah terkait program LP2B. Karena percuma saja, ada tanah subur, ada SDM, bibit dan teknologi, tapi air tidak ada.
"Kami petani tidak minta apapun, kami cuma minta air sampai hilir Opak. Kalau air kami dibatasi, kami mau beri makan apa untuk keluarga?," kata dia.
Janu menambahkan, petani meminta BBWSSO bisa membantu mengembalikan teknis aliran selokan mataram seperti semula.
"Kalau dalam satu pekan ini kami tidak dapat air, kami akan datang dengan jumlah lebih besar. Kami itu mampu lebih dari preman, tapi kami tidak mau, karena kami bertanam demi keluarga," tuturnya.
Menurut Janu, langkah yang harus diambil adalah mengembalikan selokan mataram ke fungsi awalnya.
Ketua Umum Paguyuban Penyuluh Swadaya Kabupaten Sleman, Habudin menyatakan, masalah yang sesungguhnya adalah perebutan air antara 'kakak dan adik'. Karena pertanian dan perikanan saling mencakup hanya saja berbeda kementerian.
Baca Juga: DLH Dapat Bantuan Truk, Sri Purnomo Tak Ingin Ada Tumpukan Sampah di Sleman
"Jadi, bagaimana supaya pembagian air menjadi adil bagi pertanian dan perikanan," tuturnya.
Kepala Bidang Operasional dan Pemeliharaan BBWSSO, Sahril menyebutkan, saluran mataram memang satu-satunya sumber air untuk irigasi pertanian, yang selanjutnya bila ditangkap dan dibendung, bisa digunakan pula untuk keperluan kolam.
Tapi ada sejumlah pintu air yang dibuka dan airnya diambil ilegal untuk kolam ikan. Intinya air itu kepentingan bersama, tegas dia.
"Irigasi yang dibangun itu fungsinya harus dikembalikan. Kami dukung usulan Janu sepenuhnya. Pertanian diutamakan dulu, baru sisanya untuk perikanan," kata dia.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
24 Jam di Malioboro Tanpa Kendaraan: Wali Kota Pantau Langsung, Evaluasi Ketat Menuju Pedestrian Permanen
-
Target Ambisius Bantul, Kemiskinan Bakal Hilang di 2026, Ini Strateginya
-
Setelah Musala Al-Khoziny Ambruk: Saatnya Evaluasi Total Bangunan Sekolah & Ponpes, Ini Kata Ahli UGM
-
Kabar Baik Petani Sleman: Penutupan Selokan Cuma 5 Tahun Sekali! Ini Kata Bupati
-
DIY Kena Pangkas Anggaran Rp170 Miliar! Begini Strategi Pemda Selamatkan APBD