SuaraJogja.id - Sejumlah petani Kecamatan Kalasan menyampaikan keluhannya ke BBWSSO, Kamis (9/1/2020). Mereka mengalami kesulitan mendapatkan air dari selokan mataram. Sehingga membuat para petani tak dapat menanam padi sesuai masa tanam.
Ketua Forum Petani Kalasan, Janu Riyanto mengatakan, petani menduga ada tindakan ilegal yang dilakukan oleh peternak ikan. Yaitu membuka dan menutup pintu air selokan mataram di grojogan sesuai keinginan mereka.
"Kami akan berjuang untuk membela petani bisa menanam. Bayangkan, kalau ibu-ibu PNS saja misalnya tidak gajian tiga bulan, pasti sudah demo," kata dia, di kantor BBWSSO.
Janu menegaskan, kondisi tersebut membuatnya ragu dengan niatan pemerintah terkait program LP2B. Karena percuma saja, ada tanah subur, ada SDM, bibit dan teknologi, tapi air tidak ada.
"Kami petani tidak minta apapun, kami cuma minta air sampai hilir Opak. Kalau air kami dibatasi, kami mau beri makan apa untuk keluarga?," kata dia.
Janu menambahkan, petani meminta BBWSSO bisa membantu mengembalikan teknis aliran selokan mataram seperti semula.
"Kalau dalam satu pekan ini kami tidak dapat air, kami akan datang dengan jumlah lebih besar. Kami itu mampu lebih dari preman, tapi kami tidak mau, karena kami bertanam demi keluarga," tuturnya.
Menurut Janu, langkah yang harus diambil adalah mengembalikan selokan mataram ke fungsi awalnya.
Ketua Umum Paguyuban Penyuluh Swadaya Kabupaten Sleman, Habudin menyatakan, masalah yang sesungguhnya adalah perebutan air antara 'kakak dan adik'. Karena pertanian dan perikanan saling mencakup hanya saja berbeda kementerian.
Baca Juga: DLH Dapat Bantuan Truk, Sri Purnomo Tak Ingin Ada Tumpukan Sampah di Sleman
"Jadi, bagaimana supaya pembagian air menjadi adil bagi pertanian dan perikanan," tuturnya.
Kepala Bidang Operasional dan Pemeliharaan BBWSSO, Sahril menyebutkan, saluran mataram memang satu-satunya sumber air untuk irigasi pertanian, yang selanjutnya bila ditangkap dan dibendung, bisa digunakan pula untuk keperluan kolam.
Tapi ada sejumlah pintu air yang dibuka dan airnya diambil ilegal untuk kolam ikan. Intinya air itu kepentingan bersama, tegas dia.
"Irigasi yang dibangun itu fungsinya harus dikembalikan. Kami dukung usulan Janu sepenuhnya. Pertanian diutamakan dulu, baru sisanya untuk perikanan," kata dia.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up