Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 10 Januari 2020 | 12:24 WIB
Pelaku berinisial Sup diamankan polisi saat konferensi pers di Mapolres Sleman, Selasa (7/1/2020), terkait kasus dugaan pencabulan terhadap 12 siswi di Seyegan, Sleman. - (SUARA/Baktora)

"Jadi ada 12 orang yang menjadi korban yang dilakukan pelaku ini. Karena berkaitan dengan permintaan orang tua, polisi hanya menangani enam orang saja," kata Bowo.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah siswi SD di Seyegan, Sleman mendapat perlakuan cabul dari oknum guru ASN. Polisi telah menahan dan menetapkan S sebagai tersangka karena melakukan tindakan tersebut.

Pelaku S melancarkan aksi bejatnya ke 12 siswi, tetapi hanya enam orang yang diperiksa. Enam korban tersebut mendapat perlakuan di lokasi yang berbeda, yakni di bumi perkemahan kawasan Tempel dan di Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).

Baca Juga: KPU Belum Terima Surat Mundur Wahyu Setiawan karena Ditangkap KPK

Load More