SuaraJogja.id - Tertangkapnya oknum guru Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial S (48), yang melakukan pencabulan terhadap 12 siswinya di SD negeri di Kecamatan Seyegan, Kabupaten Sleman, membuat lega para orang tua korban.
Salah seorang keluarga korban, SW (48), mengungkapkan, sebelum oknum guru itu tertangkap, para keluarga korban dibuat kesal. Sebab pelaku sempat tak mengakui perbuatannya.
"Kami sudah cukup tenang ketika orang [tersangka S] ini tertangkap oleh kepolisian. Kami [para orang tua] juga dibuat emosi karena pelaku tak mau mengakui perbuatannya di media-media. Padahal jelas sekali anak kami mengadu dan kami sudah melaporkan ke pihak berwenang," kata SW ketika dihubungi SuaraJogja.id, Jumat (10/1/2020).
Pihaknya menuturkan bahwa S merupakan wali murid para korban, termasuk anaknya, yang mendapat perlakuan cabul.
Baca Juga: KPU Belum Terima Surat Mundur Wahyu Setiawan karena Ditangkap KPK
"Dia ini kan wali murid, kami cukup lega ketika pelaku ini ditetapkan menjadi tersangka. Kami [orang tua] memang jarang berkomunikasi, tapi setelah mendengar pelaku ini ditangkap beberapa kali kita berbicara soal kasus itu," ucap SW.
Anaknya saat ini, kata SW, sudah kembali beraktivitas seperti biasa. Namun sesekali korban juga teringat kejadian yang pernah menimpanya.
"Anak saya sudah kembali sekolah seperti biasa. Mereka juga sudah lebih baik. Namun rasa trauma itu, ya karena anak-anak, masih sering mereka ingat, tapi bisa cepat hilang," tuturnya.
SW menjelaskan bahwa sejumlah pendampingan untuk pemulihan sang anak telah dilakukan pemerintah dan lembaga swasta.
"Sebelumnya Dinas Sosial menyambangi rumah kami, selain itu psikolog juga sempat mendatangi anak saya di sekolah untuk memberi pemulihan psikis. Dari Kecamatan [Seyegan] juga melakukan hal demikian," ungkap dia.
Baca Juga: Hubungan AS dan Iran Memanas, Bek Ajax Ini Putuskan Pulang dari TC di Qatar
Kanit PPA Sarreskrim Polres Sleman Iptu Bowo Susilo menjelaskan bahwa terdapat 12 siswi yang diketahui menjadi korban pencabulan oleh oknum guru ASN. Namun hanya enam korban yang mau diperiksa pihak aparat.
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Soal Kasus Guru Cabuli Siswa Di SMKN 56, Heru Budi Minta Inspektorat Turun Tangan
-
Bejat! Guru Seni Budaya di SMK 56 Pluit Diduga Cabuli 15 Siswi, Sekolah Ambil Langkah Ini
-
Kemenag Sebut Siswi Kasus Video Mesum Bareng Guru MAN di Gorontalo Harus Dilindungi, Kenapa?
-
Aksi Cabul Tak Lagi Bisa Ditolerir, Kemenag Ancam Sanksi Berat Guru MAN di Gorontalo Tersangka Kasus Video Mesum
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025