SuaraJogja.id - Belum lama ini beredar di media sosial terkait mobil-mobil yang digembosi oleh petugas.
Diketahui peristiwa itu dilakukan oleh petugas di kawasan Jalan Mayor Suryotomo, Kota Yogyakarta.
Hal itu diunggah oleh akun Instagram @merapi_uncover, dalam narasi tersebut deretan mobil itu digembosi karena diduga parkir sembarangan.
Tampak dalam video itu, deretan mobil yang parkir di garis kuning atau marka jalan zig zag yang diketahui sebagai zona larangan parkir bagi kendaraan.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho membenarkan itu tindakan yang dilakukan petugasnya bersama dengan jajaran kepolisian.
Agus mengatakan bahwa penindakan itu sebenarnya merupakan upaya terakhir yang akan dilakukan. Namun ketika beberapa kali peringatan tak diindahkan maka penindakan harus dilakukan.
"Ya sebenarnya kami tidak ingin melakukan langkah-langkah sampai seperti itu. Kami mengimbau kepada siapa pun masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas, APILL, marka, apa pun itu," kata Agus kepada wartawan, dikutip Minggu (6/4/2025).
"Tapi tentu ada pola treatment yang harus kami lakukan dengan teman-teman kepolisian mana kala memang harus dilakukan," imbuhnya.
Disampaikan Agus, dalam kasus itu, pihaknya sudah mencoba memberikan peringatan kepada para pengendara yang memarkir mobilnya secara liar tersebut.
Baca Juga: Mobil Dinas Dilarang untuk Mudik, Pemda DIY Pastikan Tidak Berlakukan WFA Jelang Lebaran
"Sebenarnya eskalasinya kan kami datangi, kalau tidak ada kami tampilin stiker sampai kami datang lagi tidak ada ya salah satu yang kami lakukan itu [penggembosan ban], mohon maaf ya, seperti itu," ungkapnya.
Dia tak merinci ada berapa mobil atau kasus yang mendapatkan penindakan serupa. Namun memang beberapa ruas jalan masih kerap ditemukan parkir-parkir liar.
"Sebenarnya tidak banyak, tapi memang terutama di daerah kemarin itu ada di Jalan Suryotomo, di Pasar Kembang yang masih," ucapnya.
Tambahan Kantong Parkir
Padahal, kata Agus, pihaknya telah menyiapkan kantong parkir tambahan selama periode liburan Lebaran 2025.
Dua kantong parkir itu ada di GOR Amongraga dan kawasan Stadion Mandala Krida.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
-
Mees Hilgers Main Lagi, Pelatih FC Twente Resmi Dipecat!
-
Mees Hilgers Tiba-tiba Kembali Masuk Starting XI FC Twente, Kok Bisa?
Terkini
-
BEM Amikom Yogyakarta Desak Usut Tuntas Kematian Rheza, Kampus Nyalakan Seribu Lilin
-
Detik-detik Percobaan Pembakaran Pos Polisi Pingit di Jogja, Terduga Pelaku Pakai Motor Sendirian
-
Demo Memanas, Mahfud MD Sentil Pemerintah: Urus Negara Jangan Kayak Warung Kopi
-
Demo Ojol Ricuh? FOYB: Kami Rawan Diadu Domba! Ini 4 Tuntutan Utamanya
-
Rezeki Nomplok Buat Orang Jogja! Ini 4 Link Aktif Saldo DANA Kaget Capai Ratusan Ribu Rupiah