SuaraJogja.id - Belum lama ini beredar di media sosial terkait mobil-mobil yang digembosi oleh petugas.
Diketahui peristiwa itu dilakukan oleh petugas di kawasan Jalan Mayor Suryotomo, Kota Yogyakarta.
Hal itu diunggah oleh akun Instagram @merapi_uncover, dalam narasi tersebut deretan mobil itu digembosi karena diduga parkir sembarangan.
Tampak dalam video itu, deretan mobil yang parkir di garis kuning atau marka jalan zig zag yang diketahui sebagai zona larangan parkir bagi kendaraan.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho membenarkan itu tindakan yang dilakukan petugasnya bersama dengan jajaran kepolisian.
Agus mengatakan bahwa penindakan itu sebenarnya merupakan upaya terakhir yang akan dilakukan. Namun ketika beberapa kali peringatan tak diindahkan maka penindakan harus dilakukan.
"Ya sebenarnya kami tidak ingin melakukan langkah-langkah sampai seperti itu. Kami mengimbau kepada siapa pun masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas, APILL, marka, apa pun itu," kata Agus kepada wartawan, dikutip Minggu (6/4/2025).
"Tapi tentu ada pola treatment yang harus kami lakukan dengan teman-teman kepolisian mana kala memang harus dilakukan," imbuhnya.
Disampaikan Agus, dalam kasus itu, pihaknya sudah mencoba memberikan peringatan kepada para pengendara yang memarkir mobilnya secara liar tersebut.
Baca Juga: Mobil Dinas Dilarang untuk Mudik, Pemda DIY Pastikan Tidak Berlakukan WFA Jelang Lebaran
"Sebenarnya eskalasinya kan kami datangi, kalau tidak ada kami tampilin stiker sampai kami datang lagi tidak ada ya salah satu yang kami lakukan itu [penggembosan ban], mohon maaf ya, seperti itu," ungkapnya.
Dia tak merinci ada berapa mobil atau kasus yang mendapatkan penindakan serupa. Namun memang beberapa ruas jalan masih kerap ditemukan parkir-parkir liar.
"Sebenarnya tidak banyak, tapi memang terutama di daerah kemarin itu ada di Jalan Suryotomo, di Pasar Kembang yang masih," ucapnya.
Tambahan Kantong Parkir
Padahal, kata Agus, pihaknya telah menyiapkan kantong parkir tambahan selama periode liburan Lebaran 2025.
Dua kantong parkir itu ada di GOR Amongraga dan kawasan Stadion Mandala Krida.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut
-
Ada Bahasa Isyarat di Balik Harumnya Tembakau, Kisah Perjuangan Difabel Menembus Dinding Stigma
-
Libur Lebaran Maju ke Maret, Kunjungan Wisatawan Sleman Triwulan I 2026 Melonjak
-
Bukan Romantisme Modern, Ciuman Ternyata Warisan Evolusi 21 Juta Tahun yang Dilakukan Nenek Moyang