SuaraJogja.id - Pemerintah menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri pada 24-27 Maret 2025 mendatang. Namun berbeda dari keputusan pusat, Pemda DIY nampaknya tidak akan memberlakukan kebijakan tersebut.
"Kami belum mengambil langkah untuk work from anywhere," ujar Sekda DIY, Beny Suharsono di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (18/3/2025).
Kebijakan untuk tetap masuk kerja bagi ASN sebelum masa libur Nyepi dan Idul Fitri, menurut Beny bukan tanpa alasan. Pemda DIY ingin menyambut wisatawan yang datang ke Yogyakarta untuk libur Nyepi dan Lebaran.
Apalagi sesuai Surat Edaran (SE) Menpan RB Nomor 2 Tahun 2025, ASN sudah mendapatkan jatah libur bersama mulai 28 Maret-7 April 2025. Karenanya jatah libur selama 11 hari dirasa sudah cukup bagi ASN.
Baca Juga: Hasto Pastikan Pelayanan Tetap Optimal Meski ASN Pemkot Yogyakarta Diberlakukan WFA
"Kami akan melaksanakan melayani para tamu yang akan datang ke Jogja, dan saya mendapatkan informasi yang cukup dari para sekda kabupaten/ kota. Kita sepakat untuk tidak mengambil langkah work from anywhere, sehingga libur yang sudah cukup, bisa dimanfaatkan," tandasnya.
Beny menambahkan, peniadaan WFA juga dilakukan agar layanan publik tidak terganggu. Banyak masyarakat dan wisatawan yang membutuhkan pelayanan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Apalagi libur Nyepi dan Lebaran menjadi momen penting dalam meningkatkan perekonomian DIY ditengah efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat. Diharapkan wisatawan bisa berbelanja dan tinggal lama di kota ini.
"Harapan kami, tamu yang hadir itu juga sekaligus berbelanja di DIY, nanti ekonominya akan berputar dan berkembang. Ketika kita kedatangan tamu yang begitu besar, tamunya datang dan yang punya rumah masak tetap libur sehingga kami memutuskan untuk tidak mengambil langkah [WFA] itu," tandasnya.
Selain tidak ada WFA, Beny juga melarang seluruh OPD menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama libur bersama, baik untuk mudik maupun liburan.
Baca Juga: 1000 Porsi Buka Puasa Gratis di Masjid Syuhada Terancam Berhenti, Donasi Menipis
Sebaliknya, kami juga meminta kepada seluruh OPD, untuk tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Jika melanggar, Pemda memastikan akan memberikan sanksi kepada pelanggar.
Berita Terkait
-
5 Tempat Wisata di Lembang Cocok untuk Libur Lebaran, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk
-
Ketupat Lebaran Bukan Sekadar Makanan, Ini Makna Filosofisnya
-
Cara Sungkem Lebaran yang Benar dan Hukumnya Menurut Islam
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Terbaik Jelang Lebaran 2025
-
Motor Ditinggal Saat Mudik Lebaran? Ikuti Tips Jitu Ini Agar Tak Waswas
Terpopuler
- Manajer Respons Potensi Dean James hingga Joey Pelupessy Rusak Keseimbangan Timnas Indonesia
- Erick Thohir Singgung Kevin Diks dan Sandy Walsh: Saya Tidak Tahu
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur yang Lagi Pusing gegara Riau Defisit Anggaran
- Erick Thohir: Elkan Baggot, Kembali ke Timnas Indonesia
- Bocoran Harga Infinix Note 50 Pro Plus, Siap Debut pada 20 Maret
Pilihan
-
Eksklusif Kas Hartadi: Timnas Indonesia Bisa Menang Lawan Australia
-
Lahan di IKN Diperebutkan, DPRD PPU Minta Pemerintah Tidak Tutup Mata: Lindungi Rakyat!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Terbaik Jelang Lebaran 2025
-
Media Australia: Pemain Naturalisasi Ancam Patriotisme Timnas Indonesia
-
Mobil Elektrifikasi Makin Diminati, Toyota Indonesia Optimistis Ekspor 3 Juta Mobil Tahun Ini
Terkini
-
Jalur Clongop kerap Longsor, Pemda DIY Baru Gelontorkan Rp15 Miliar untuk Dua Lokasi
-
Efisiensi Pemerintah dan Larangan Studi Tour: Pariwisata Sleman di Ujung Tanduk?
-
Istirahat di Angkringan Berujung Celurit, Pria di Sleman Jadi Korban Pembacokan Brutal
-
Marak Modus Kejahatan Smishing, BRI Imbau Nasabah Jaga Kerahasiaan Data Transaksi Perbankan
-
Mobil Dinas Dilarang untuk Mudik, Pemda DIY Pastikan Tidak Berlakukan WFA Jelang Lebaran