Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 19 Maret 2025 | 13:19 WIB
Sekda DIY, Beny Suharsono menyampaikan tak ada WFA bagi ASN di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (18/3/2025). [kontributor/putu ayu palupi]

SuaraJogja.id - Pemerintah menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri pada 24-27 Maret 2025 mendatang. Namun berbeda dari keputusan pusat, Pemda DIY nampaknya tidak akan memberlakukan kebijakan tersebut.

"Kami belum mengambil langkah untuk work from anywhere," ujar Sekda DIY, Beny Suharsono di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (18/3/2025).

Kebijakan untuk tetap masuk kerja bagi ASN sebelum masa libur Nyepi dan Idul Fitri, menurut Beny bukan tanpa alasan. Pemda DIY ingin menyambut wisatawan yang datang ke Yogyakarta untuk libur Nyepi dan Lebaran.

Apalagi sesuai Surat Edaran (SE) Menpan RB Nomor 2 Tahun 2025, ASN sudah mendapatkan jatah libur bersama mulai 28 Maret-7 April 2025. Karenanya jatah libur selama 11 hari dirasa sudah cukup bagi ASN.

Baca Juga: Hasto Pastikan Pelayanan Tetap Optimal Meski ASN Pemkot Yogyakarta Diberlakukan WFA

"Kami akan melaksanakan melayani para tamu yang akan datang ke Jogja, dan saya mendapatkan informasi yang cukup dari para sekda kabupaten/ kota. Kita sepakat untuk tidak mengambil langkah work from anywhere, sehingga libur yang sudah cukup, bisa dimanfaatkan," tandasnya.

Beny menambahkan, peniadaan WFA juga dilakukan agar layanan publik tidak terganggu. Banyak masyarakat dan wisatawan yang membutuhkan pelayanan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Apalagi libur Nyepi dan Lebaran menjadi momen penting dalam meningkatkan perekonomian DIY ditengah efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat. Diharapkan wisatawan bisa berbelanja dan tinggal lama di kota ini.

"Harapan kami, tamu yang hadir itu juga sekaligus berbelanja di DIY, nanti ekonominya akan berputar dan berkembang. Ketika kita kedatangan tamu yang begitu besar, tamunya datang dan yang punya rumah masak tetap libur sehingga kami memutuskan untuk tidak mengambil langkah [WFA] itu," tandasnya. 

Selain tidak ada WFA, Beny juga melarang seluruh OPD menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama libur bersama, baik untuk mudik maupun liburan. 

Baca Juga: 1000 Porsi Buka Puasa Gratis di Masjid Syuhada Terancam Berhenti, Donasi Menipis

Sebaliknya, kami juga meminta kepada seluruh OPD, untuk tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Jika melanggar, Pemda memastikan akan memberikan sanksi kepada pelanggar.

Load More