Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Rifan Aditya
Selasa, 14 Januari 2020 | 15:44 WIB
Keraton Agung Sejagat di Purworejo [Antara]

SuaraJogja.id - Warga Kecamatan Bayan, Purworejo dibuat resah oleh keberadaan Kerajaan Agung Sejagat, karena sempat mengeluarkan pengumuman bernada ancaman.

Sebagai balasan, warga membuat surat penolakan terhadap aktivitas kelompok tersebut yang ditujukan kepada bupati setempat. Surat ini tersebar di media sosial.

Akun Instagram @dinarhapsariprameswari77 adalah yang menyebarkan surat penolakan ini di media sosial, pada Selasa (14/1/2020).

Dalam surat penolakan itu, warga mengakui Kerajaan Agung Sejagat mengeluarkan seruan bernada ancaman sebagai berikut:

Baca Juga: Mabes Polri Turun Tangan, Usut Status Kerajaan Agung Sejagat Pimpinan Totok

"Bagi siapa saja yang tidak mau tunduk dan patuh menjalankan semua perintah (kebijakan) dari keraton Agung Sejagat, dinyatakan sebagai pembangkang (teroris).”

Saat dihubungi Suara.com, pemilik akun @dinarhapsariprameswari77 mengaku mendapatkan foto surat penolakan warga ini dari keluarganya yang merupakan keturunan Mangkunegaran 1.

“Saya berharap pemerintah setempat bisa segera menyikapi kelompok Kerajaan Agung Sejagat,” kata dia kepada Suara.com.

Sebelumnya diberitakan, masyarakat Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah digegerkan dengan kemunculan Keraton Agung Sejagat yang diprakarsai oleh Totok Santosa Hadiningrat bersama istri, Dyah Gitarja.

Mereka juga sedang membangun kerajaan tepatnya di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Baca Juga: Warga Kirim Surat Penolakan atas Kerajaan Agung Sejagat

Warga Kirim Surat Penolakan atas Kerajaan Agung Sejagat (instagram/@dinarhapsariprameswari77)

"Kami muncul menunaikan janji 500 tahun runtuhnya kerjaan Majapahit pada tahun 1518," kata Totok yang mengklaim diri sebagai Rangkai Mataram Agung dalam jumpa pers di ruang sidang "keraton", Minggu (12/1/2020).

Totok juga mengklaim memiliki jumlah pengikut 425 orang dan terus bertambah. Mereka juga melakukan kirab berkeliling kampung.

Mabes Polri

Mabes Polri ikut turun tangan menyelidiki munculnya Kerajaan Agung Sejagat yang belakangan ini menjadi perhatian masyarakat, terutama warga di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan saat ini Mabes terus berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah untuk memeriksa status KAS yang dipimpin oleh Totok Santosa Hadiningrat alias Sinuhun bersama istrinya, Dyah Gitarja alias Kanjeng Ratu.

"Ini masih kami cek seperti apa kerajaan tersebut. Apakah ada kerajaannya, apakah hanya asumsi dan prasangka kami masih menunggu penyidik dari Polda Jateng. Statusnya apa sih, apakah sudah bentuk kelompok atau yayasan," kata Argo di Mabes Polri, Selasa (14/1/2020).

Selain itu, polisi juga masih memeriksa kegiatan apa saja yang dilakukan oleh Totok bersama ratusan pengikutnya tersebut.

"Masih didalami seperti apa kami  belum bisa memastikan kegiatannya," ucapnya.

Load More