Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Cesar Uji Tawakal
Selasa, 14 Januari 2020 | 17:02 WIB
Puji Widodo, abdi dalem yang tengah berjaga di Kerajaan Agung Sejagat (KAS) Purworejo, Selasa (14/1/2020). - (Suara.com/Cesar Uji Tawakal)

Untuk masuk keraton tersebut, pengunjung tak perlu mengeluarkan biaya. Namun di sana pengunjung hanya bisa melihat kursi dan meja.

Puji Widodo, abdi dalem yang tengah berjaga di lokasi tersebut, berujar bahwa bangunan ini cuma digunakan untuk menerima tamu.

Pengunjung mengerumuni prasasti "Keraton" Kerajaan Agung Sejagat (KAS) Purworejo, Selasa (14/1/2020). - (Suara.com/Cesar Uji Tawakal)

"Kalau mau masuk, masuk saja. Tetapi cuma ada itu," ujarnya, sambil berjaga di gerbang bangunan yang disebut 'keraton' tersebut.

"Bangunan ini dulunya tanah milik Cikmawan, lalu dihibahkan. Dulunya dia sekdes," pungkas dia.

Baca Juga: Jadwal Wakil RI di Babak Pertama Indonesia Masters 2020 Hari Ini

Load More