SuaraJogja.id - Pendaftaran Panitia Pemilihan Umum Kecamatan (PPK) mulai diumumkan, Rabu (15/1/2020). Pengumuman ini sesuai dengan agenda yang telah diinformasikan sebelumnya, di mana pengumuman rekrutmen PPK dimulai pada 15 sampai 17 Januari 2020.
Melalui akun Twitter @KPUSleman, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman mengumukan persyaratan seleksi calon anggota PPK Pilbup Sleman, yang juga dapat diakses di sini.
Selain itu, KPU Sleman juga membagikan lini masa pembentukan PPK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Sleman 2020.
"Menemani malam Rabu #sobatpemilih jelang pengumuman Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berikut kami sampaikan Timeline Pembentukan PPK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020. Selama proses Rekrutmen Badan Adhoc PPK tidak dipungut biaya- GRATIS!!" cuit @KPUSleman.
Dalam unggahan pada Selasa (14/1/2020) itu, terdapat 15 tahap pembentukan PPK, yang dimulai dari pengumuman pendaftaran anggota PPK sampai masa kerja PPK dalam Pilbup Sleman. Berikut rinciannya:
- 15--17 Januari: Pengumuman pendaftaran anggota PPK
- 18--24 Januari: Penerimaan pendaftaran di KPU Kabupaten Sleman
- 25--27 Januari: Peneliatian administrasi pendaftar
- 28--29 Januari: Pengumuman hasil penelitian administrasi
- 30 Januari: Pelaksanaan tes tertulis
- 31 Januari--2 Februari: Pemeriksaan hasil tes tertulis
- 3--5 Februari: Pengumuman hasil seleksi tes tertulis
- 28 Januari--5 Februari: Tanggapan masyarakat tahap I
- 8--10 Februari: Wawancara
- 15--21 Februari: Pengumuman hasil wawancara
- 15--21 Februari: Tanggapan masyarakat tahap II
- 22--25 Februari: Klarifikasi tanggapan masyarakat
- 26--28 Februari: Pengumuman pasca-hasil klarifikasi tanggapan masyarakat
- 29 Februari: Pelantikan anggota PPK
- 1 Maret-30 November: Masa kerja PPK dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Sleman
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Dapat Duit Gratis dari DANA? Ini 3 Link Aktif DANA Kaget untuk Anda Klaim
-
Eks Parkir ABA di Jogja Disulap Jadi RTH, Ini Target & Kapasitas Parkir Pengganti
-
Seleb TikTok Gunungkidul Diduga Tipu Puluhan Juta, Bisnis Celana Boxer Berujung Penjara?
-
Revisi KUHAP: Dosen UGM Ungkap Potensi Konflik Akibat Pembatasan Akses Advokat
-
5 Rekomendasi Hotel di Penang yang Dekat dengan RS Gleneagles