SuaraJogja.id - Pendaftaran Panitia Pemilihan Umum Kecamatan (PPK) mulai diumumkan, Rabu (15/1/2020). Pengumuman ini sesuai dengan agenda yang telah diinformasikan sebelumnya, di mana pengumuman rekrutmen PPK dimulai pada 15 sampai 17 Januari 2020.
Melalui akun Twitter @KPUSleman, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman mengumukan persyaratan seleksi calon anggota PPK Pilbup Sleman, yang juga dapat diakses di sini.
Selain itu, KPU Sleman juga membagikan lini masa pembentukan PPK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Sleman 2020.
"Menemani malam Rabu #sobatpemilih jelang pengumuman Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berikut kami sampaikan Timeline Pembentukan PPK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020. Selama proses Rekrutmen Badan Adhoc PPK tidak dipungut biaya- GRATIS!!" cuit @KPUSleman.
Dalam unggahan pada Selasa (14/1/2020) itu, terdapat 15 tahap pembentukan PPK, yang dimulai dari pengumuman pendaftaran anggota PPK sampai masa kerja PPK dalam Pilbup Sleman. Berikut rinciannya:
- 15--17 Januari: Pengumuman pendaftaran anggota PPK
- 18--24 Januari: Penerimaan pendaftaran di KPU Kabupaten Sleman
- 25--27 Januari: Peneliatian administrasi pendaftar
- 28--29 Januari: Pengumuman hasil penelitian administrasi
- 30 Januari: Pelaksanaan tes tertulis
- 31 Januari--2 Februari: Pemeriksaan hasil tes tertulis
- 3--5 Februari: Pengumuman hasil seleksi tes tertulis
- 28 Januari--5 Februari: Tanggapan masyarakat tahap I
- 8--10 Februari: Wawancara
- 15--21 Februari: Pengumuman hasil wawancara
- 15--21 Februari: Tanggapan masyarakat tahap II
- 22--25 Februari: Klarifikasi tanggapan masyarakat
- 26--28 Februari: Pengumuman pasca-hasil klarifikasi tanggapan masyarakat
- 29 Februari: Pelantikan anggota PPK
- 1 Maret-30 November: Masa kerja PPK dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Sleman
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris