SuaraJogja.id - Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti berkomentar terkait penyebutan namanya beberapa kali oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kota Jogja Agus Tri Haryono saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek rehabilitasi Saluran Air Hujan (SAH) DPUPKP Pemkot Yogyakarta di Jalan Soepomo, Yogyakarta, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta, Rabu (15/1/2020).
Dalam sidang tersebut, Agus mengaku dimintai uang oleh ajudan Wali Kota dalam beberapa proyek di DPUPKP, juga ada perintah memenangkan kontrak pekerjaan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hotel maupun proyek dari rekanan seperti Grha Balaikota.
Saat dikonfirmasi, Haryadi menyatakan tidak mengetahui bahwa ajudannya pernah meminta uang pada Agus, termasuk menerima fee dari proyek dari rekanan.
“Tidak tahu, bukan atas perintah [saya]. Wah enggaklah,” ujarnya.
Menurut Haryadi, dia tidak bisa menjawab setiap statement yang disampaikan Agus sebagai saksi persidangan. Namun, dirinya menyerahkan proses hukum di pengadilan.
“Tunggu saja proses pengadilan, itu kan keterangan saksi to,” tandasnya.
Haryadi menambahkan, selama ini dirinya meminta dinas-dinas untuk mengikuti proses pelelangan proyek sesuai aturan. Jika ada rekomendasi darinya tentang rekanan, kata Haryadi, hal itu lebih berkaitan dengan pemilihan rekanan yang berkualitas.
Menurut dia, dipilihnya rekanan yang sudah memiliki track record baik akan membuat proyek berjalan optimal. Dia juga tak ingin jika dinas sampai terjebak harga proyek yang murah, tetapi tidak berkualitas.
“Karena ini proyek besar harus hati-hati jangan terjebak harga dlosor-dlosoran [murah]. Ojo dumeh [jangan karena] murah. Jangan main-main, saya bilang gitu,” ungkapnya.
Baca Juga: Warga Korban Tsunami Banten Desak Pemkab Perhatikan Lingkungan Huntara
Terkait kasus suap SAH, Haryadi mengakui belum mendapatkan panggilan menjadi saksi. Namun, dia akan datang bila dibutuhkan.
“Ya saya menghormati hukum, kalau dipanggil [jadi saksi], ya datang,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
UPN Jogja Sebut Belum Ada Tawaran Resmi Kelola MBG, Pilih Fokus Ketahanan Energi
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor