SuaraJogja.id - Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti berkomentar terkait penyebutan namanya beberapa kali oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kota Jogja Agus Tri Haryono saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek rehabilitasi Saluran Air Hujan (SAH) DPUPKP Pemkot Yogyakarta di Jalan Soepomo, Yogyakarta, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta, Rabu (15/1/2020).
Dalam sidang tersebut, Agus mengaku dimintai uang oleh ajudan Wali Kota dalam beberapa proyek di DPUPKP, juga ada perintah memenangkan kontrak pekerjaan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hotel maupun proyek dari rekanan seperti Grha Balaikota.
Saat dikonfirmasi, Haryadi menyatakan tidak mengetahui bahwa ajudannya pernah meminta uang pada Agus, termasuk menerima fee dari proyek dari rekanan.
“Tidak tahu, bukan atas perintah [saya]. Wah enggaklah,” ujarnya.
Menurut Haryadi, dia tidak bisa menjawab setiap statement yang disampaikan Agus sebagai saksi persidangan. Namun, dirinya menyerahkan proses hukum di pengadilan.
“Tunggu saja proses pengadilan, itu kan keterangan saksi to,” tandasnya.
Haryadi menambahkan, selama ini dirinya meminta dinas-dinas untuk mengikuti proses pelelangan proyek sesuai aturan. Jika ada rekomendasi darinya tentang rekanan, kata Haryadi, hal itu lebih berkaitan dengan pemilihan rekanan yang berkualitas.
Menurut dia, dipilihnya rekanan yang sudah memiliki track record baik akan membuat proyek berjalan optimal. Dia juga tak ingin jika dinas sampai terjebak harga proyek yang murah, tetapi tidak berkualitas.
“Karena ini proyek besar harus hati-hati jangan terjebak harga dlosor-dlosoran [murah]. Ojo dumeh [jangan karena] murah. Jangan main-main, saya bilang gitu,” ungkapnya.
Baca Juga: Warga Korban Tsunami Banten Desak Pemkab Perhatikan Lingkungan Huntara
Terkait kasus suap SAH, Haryadi mengakui belum mendapatkan panggilan menjadi saksi. Namun, dia akan datang bila dibutuhkan.
“Ya saya menghormati hukum, kalau dipanggil [jadi saksi], ya datang,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku