SuaraJogja.id - Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti berkomentar terkait penyebutan namanya beberapa kali oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kota Jogja Agus Tri Haryono saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek rehabilitasi Saluran Air Hujan (SAH) DPUPKP Pemkot Yogyakarta di Jalan Soepomo, Yogyakarta, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta, Rabu (15/1/2020).
Dalam sidang tersebut, Agus mengaku dimintai uang oleh ajudan Wali Kota dalam beberapa proyek di DPUPKP, juga ada perintah memenangkan kontrak pekerjaan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hotel maupun proyek dari rekanan seperti Grha Balaikota.
Saat dikonfirmasi, Haryadi menyatakan tidak mengetahui bahwa ajudannya pernah meminta uang pada Agus, termasuk menerima fee dari proyek dari rekanan.
“Tidak tahu, bukan atas perintah [saya]. Wah enggaklah,” ujarnya.
Baca Juga: Warga Korban Tsunami Banten Desak Pemkab Perhatikan Lingkungan Huntara
Menurut Haryadi, dia tidak bisa menjawab setiap statement yang disampaikan Agus sebagai saksi persidangan. Namun, dirinya menyerahkan proses hukum di pengadilan.
“Tunggu saja proses pengadilan, itu kan keterangan saksi to,” tandasnya.
Haryadi menambahkan, selama ini dirinya meminta dinas-dinas untuk mengikuti proses pelelangan proyek sesuai aturan. Jika ada rekomendasi darinya tentang rekanan, kata Haryadi, hal itu lebih berkaitan dengan pemilihan rekanan yang berkualitas.
Menurut dia, dipilihnya rekanan yang sudah memiliki track record baik akan membuat proyek berjalan optimal. Dia juga tak ingin jika dinas sampai terjebak harga proyek yang murah, tetapi tidak berkualitas.
“Karena ini proyek besar harus hati-hati jangan terjebak harga dlosor-dlosoran [murah]. Ojo dumeh [jangan karena] murah. Jangan main-main, saya bilang gitu,” ungkapnya.
Baca Juga: Beberkan Kode 'Siap Mainkan!' di Sidang Etik, Begini Dalih Wahyu Setiawan
Terkait kasus suap SAH, Haryadi mengakui belum mendapatkan panggilan menjadi saksi. Namun, dia akan datang bila dibutuhkan.
“Ya saya menghormati hukum, kalau dipanggil [jadi saksi], ya datang,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Praperadilan Ditolak, Hasto Tetap Jadi Tersangka Kasus Suap Harun Masiku
-
KPK Siap Buktikan Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap dan Obstruction of Justice Harun Masiku
-
Kejagung Sita Rp 21 Miliar dalam Mobil yang Terparkir di Rumah Eks Ketua PN Surabaya
-
Surat Penundaan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Ditolak KPK, Setyo: Tidak Relevan
-
Hasto Bakal 'Lari' Sebelum Diperiksa KPK Sebagai Tersangka
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Diduga Keletihan, Kakek Asal Playen Ditemukan Tewas Tertelungkup di Ladang
-
Berhasrat Amankan Tiga Poin, Ini Taktik Arema FC Jelang Hadapi PSS Sleman
-
Para Kepala Daerah Terpilih Jalani Cek Kesehatan Jelang Pelantikan, Kemendagri Ungkap Hasilnya
-
Gali Potensi Buah Lokal, Dinas Pertanian Kulon Progo Gelar Heboh Buah
-
Bawa Celurit di Jalanan, 3 Remaja di Bantul Diamankan Warga