SuaraJogja.id - Upaya pemerintah daerah Gunungkidul untuk melakukan penataan kawasan Pantai Baron menemui kendala. Rencana pembebasan lahan di Desa Kemadang, Tanjungsari mendapat penolakan dari warga setempat.
Tiga dari lima pemilik lahan terdampak menolak nilai ganti rugi yang disodorkan pemkab. Kepala Bidang Pertanahan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Gunungkidul, Agus N. Wihariyadi, mengatakan pembebasan lahan untuk penataan Pantai Baron sudah mulai dilakukan di 2019.
"Dari lima orang yang tanahnya akan dibebaskan, tiga orang menolak nilai ganti rugi," kata Agus, seperti dilansir dari harianjogja, kemarin.
Menurut dia, tim pembebasan tidak memaksa tiga warga yang menolak. Rencananya, ketiganya akan diikutkan dalam proses pembebasan tahap selanjutnya.
Sesuai dengan detail engineering design (DED) yang disusun pemkab, kebutuhan tanah untuk penataan mencapai tiga hektare. Namun karena keterbatasan anggaran yang dimiliki, di 2019 tanah yang dibebaskan baru mencapai 5.774 meter persegi dengan pagu anggaran Rp4,7 miliar.
Meski demiian, kata Agus, tidak semua warga mau menerima nominal ganti rugi yang ditentukan oleh tim appraisal.
"Hanya dua warga yang mau dibayar dengan nilai ganti rugi kurang dari Rp2 miliar. Sedangkan sisanya dari pagu anggaran dikembalikan ke kas daerah," katanya.
Disinggung mengenai lanjutan pembebasan lahan, Agus belum bisa memastikan karena di tahun ini dan 2021 belum ada rencana pembebasan.
"Kami usulkan menggunakan dana keistimewaan, tapi belum disetujui dengan alasan belum masuk rencana tata ruang dan rencana induk dari Pemerintah DIY sehingga belum bisa dialokasikan," katanya.
Baca Juga: Gelombang Laut Tinggi, Tiga Kecelakaan Laut Terjadi di Gunungkidul
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Drajad Ruswandono, mengaku sudah mendapatkan informasi adanya warga yang menolak nilai ganti rugi lahan untuk penataan Pantai Baron. Meski demikian, ia memastikan adanya penolakan tidak mengganggu rencana penataan.
"Penataan jalan terus dan rencananya dimulai tahun ini," kata Drajad.
Dia menjelaskan sesuai dengan perencanaan yang disusun penataan kawasan Baron membutuhkan anggaran hingga Rp56 miliar. Pembangunan dilaksanakan menggunakan anggaran dana keistimewaan dari Pemerintah DIY.
Berita Terkait
-
Gelombang Laut Tinggi, Tiga Kecelakaan Laut Terjadi di Gunungkidul
-
Dana DAK Disunat, Penanganan Kasus Antraks di Gunungkidul Tersendat
-
Cegah Persebaran Antraks, Warga Diimbau Bakar Hewan yang Mati Mendadak
-
3 Berita Kesehatan Seputar KLB Antraks di Gunung Kidul
-
Jangan Disembelih, Bangkai Hewan yang Terkena Antraks Harus Dikubur
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Kini Nasabah Bisa Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
BRI Sediakan Berbagai Layanan Keuangan Andal untuk Kebutuhan Nasabah Sepanjang Libur Lebaran
-
Komentar Pekerja Soal WFA Lebaran 2026, Jurus Ampuh Urai Macet, Produktivitas Tetap Gaspol!
-
Muhammadiyah Gelar Salat Id, Haedar Nashir Ingatkan Umat Lebih Toleran dan Berakhlak
-
Demi Pulang Kampung Saat Lebaran, Perantau Rela Berburu Mudik Gratis hingga Bawa Pulang Dagangan