SuaraJogja.id - Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bantul incar posisi Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bantul 2020 ini. Hal tersebut sudah sesuai dengan Surat Rekomendadi Dewan Pengurus Pusat (DPP) PAN yang keluar bulan Desember 2019 lalu.
Sekretaris Dewan Pengurus Daerah (DPD) PAN Bantul, Damba Aktivis mengungkapkan, DPD PAN Bantul telah mendapat surat rekomendasi DPP PAN dalam menghadapi Pilkada Bantul 2020 ini. Surat tersebut ditujukan kepada ketua DPD PAN kabupaten Bantul, Mahmud Ardi Widanto.
"Surat tersebut menugaskan mas Ardi sebagai calon wakil bupati dan diperintahkan untuk mencari pasangan koalisi,"ujarnya, Selasa (21/1/2020) melalui sambungan teleponnya.
Damba menambahkan, dalam tahapan ini pihaknya tengah melakukan komunikasi dengan tim dan berkomunikasi dengan beberapa calon bupati yang ada untuk menentukan langkah yang bakal ditempuh DPD PAN Bantul.
Baca Juga: Pengunjung Kebun Buah Mangunan Menurun, Diperpautkan Bantul Ungkap Sebabnya
"Itu yang sementara kita lakukan karena itu merupakan perintah dari DPP,"tambahnya.
Terkait dengan sikap politik yang akan ditempuh, saat ini DPD PAN Bantul belum bisa menentukan antara kubu yang kini ada di Bantul. Karena menurutnya, situasi saat ini masih cair di mana partai-partai politik saat ini juga tengah melakukan lobi-lobi politik partai lain. Demikian juga dengan calon-calon yang ada juga melakukan lobi-lobi baik dengan partai ataupun calon lain.
Menurutnya waktunya saat ini masih agak panjang. Karena pendaftaran baru dilakukan pada bulan Juli mendatang sehingga masih akan terjadi dinamika politik. Dan jika ditentukan dari sekarang menurutnya hal tersebut terlalu cepat di mana PAN masih akan menunggu perkembangan dinamika politik yang terjadi.
"Kemungkinan besar PAN baru akan melakukan komunikasi lebih lanjut pada bulan April mendatang," tambahnya.
Damba mengaku sudah berkomunikasi dengan beberapa partai diantaranya PDIP dan Partai Gerindra serta juga partai yang lain. Namun demikian, komunikasi yang dilakukan baru sebatas komunikasi dan belum menentukan siapa pasangan dari Ardi untuk maju dalam Pilkada mendatang.
Baca Juga: Selama 9 Bulan, Anggota TNI Gadungan di Bantul Berhasil Tipu 4 Janda
Damba menandaskan untuk sementara ini masih mempertahankan Ardi sebagai wakil bupati. Namun ketika ada komunikasi dengan partai yang lain dan menilai Ardi layak sebagai calon Bupati maka pihaknya akan meminta kepada DPR untuk mengubah surat rekomendasi tersebut.
Berita Terkait
-
Ngaku Malah Makin 'Miskin' Setelah Jadi Wakil Bupati Indramayu, Segini Harta Kekayaan Lucky Hakim Dulu dan Sekarang
-
Segini Gaji Wakil Bupati Indramayu: Jabatan yang Dulu Dihempas Lucky Hakim gegara Ogah Makan Gaji Buta
-
Jejak Karier Lucky Hakim, Cabup Indramayu Ngaku Kekayaannya Menyusut Usai Terjun ke Politik
-
Lucky Hakim Blak-blakan Makan Gaji Buta Hampir Rp200 Juta Waktu Jadi Wakil Bupati Indramayu: Itu Buat Saya Nggak Nyaman
-
Jadi Calon Wakil Bupati Bandung, Gerak-gerik Ali Syakieb Saat Debat Diledek Plonga-plongo
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak