SuaraJogja.id - Kekosongan posisi wakil bupati (wabup) Kulon Progo ditargetkan berakhir sebelum 9 Maret 2020. DPRD Kabupaten Kulon Progo mengupayakan segera terisinya jabatan tersebut supaya percepatan pelaksanaan pembangunan di wilayah tersebut tidak terganggu.
Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati mengatakan, Panitia Khusus (Pansus) tentang Pengisian wabup Kulon Progo sudah bekerja membuat tata tertib dan aturan pemilihan wabup hasil rekomendasi dari partai pengusung.
"Masa kerja Pansus memang hanya tiga bulan dan tidak bisa diperpanjang karena sudah tertuang dalam tatib DPRD, dari 9 Desember 2019 hingga 9 Maret 2020. Kami berupaya sebelum 9 Maret, kami sudah menetapkan wabup terpilih," kata Akhid di Kulon Progo, Kamis (16/1/2020).
Partai pengusung antara lain PDI Perjuangan, PAN, Golkar, PKS, Hanura, dan Nasdem. Sementara, delapan nama calon wabup yang sudah menjalani uji kelayakan dan kepatutan yaitu Agus Langgeng Basuki, Sumanto, Fajar Gegana, Bambang Ratmaka Yulianta, Fidelis Indriyanto Diponegoro, Yoeke Indra Agung Laksana dan Anton Supriyono serta Eko Susanto.
Dilansir Antara, dalam proses pengisian wabup Kulon Progo, Sekretariat Bersama (Sekber) Penjaringan Cawabup Kulon Progo Sisa Masa Jabatan 2017-2022 telah melaksanakan tahapan demi tahapan, baik dari penjaringan, penyaringan, termasuk membuka pendaftaran cawabup, melaksanakan penyampaian visi misi, dan memperkenalkan delapan kandidat cawabup Kulon Progo.
Akhid mengakui, waktu rekomendasi turun memang meleset dari target.
"Betul usai rakernas PDI Perjuangan memang ada rencana menurunkan rekomendasi, tapi tahapan pemberian rekomendasi tidak bisa lepas dengan kesibukan Pengurus DPP PDI Perjuangan. Saat ini ada 200-an daerah yang melaksanakan pilkada serentak, sehingga fokusnya baru ke pilkada," ucap Akhid.
Setelah dua nama rekomendasi turun dari DPP PDI Perjuangan, pihaknya mengimbau DPP masing-masing partai pengusung, yakni PAN, Golkar, PKS, Hanura, dan Nasdem, juga segera menurunkan rekomendasi.
Penerbitan rekomendasi tersebut dinilai penting supaya setelah keenam partai menyampaikan dua nama rekomendasinya ke bupati kemudian diteruskan ke pansus, maka pansus punya waktu mengerucutkannya jadi satu nama cawabup.
Baca Juga: Kuota Terisi, Petani di Cimahi Bisa Gunakan Kartu Tani
"Kita ini memilih pemimpin yang bisa membangun Kulon Progo, tentu kami akan segera mengupayakan segera terisi," ujar Akhid.
Bupati Kulon Progo Sutedjo juga berharap, jabatan wabup segera terisi, sehingga roda pemerintahan dan program kerja tidak terhambat.
Ia mengatakan, jabatan wabup sangat penting dan strategis karena harus menjalankan tugas-tugas penting dan segera membutuhkan penyelesaian.
"Sebaliknya, kalau kursi wabup tidak juga kunjung terisi, maka upaya percepatan pelaksanaan program kerja menjadi sedikit terhambat. Untuk itu, kami sangat berharap jabatan wabup bisa segera terisi, sehingga kami bisa berbagi tugas, tapi karena rekomendasi menjadi kewenangan penuh partai pengusung, saya tidak bisa ikut campur," ungkap Sutedjo.
Menurut keterangannya, tugas-tugas penting yang sudah menunggu antara lain di bidang pengawasan dan tugas-tugas sosial kemasyarakatan, termasuk pengentasan kemiskinan.
"Penyelesaian tugas pemerintahan membutuhkan kerja tim dan tidak bisa kita bekerja sendiri-sendiri," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Sambut Waisak, Arca Unfinished Buddha Dipindahkan ke Lapangan Kenari Borobudur
-
Soal Izin Gereja GMS di Bantul, Bupati Halim: Hak Ibadah dan Legalitas Bangunan Itu Dua Hal Berbeda
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar