Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 16 Januari 2020 | 11:27 WIB
Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati. [Antara]

SuaraJogja.id - Kekosongan posisi wakil bupati (wabup) Kulon Progo ditargetkan berakhir sebelum 9 Maret 2020. DPRD Kabupaten Kulon Progo mengupayakan segera terisinya jabatan tersebut supaya percepatan pelaksanaan pembangunan di wilayah tersebut tidak terganggu.

Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati mengatakan, Panitia Khusus (Pansus) tentang Pengisian wabup Kulon Progo sudah bekerja membuat tata tertib dan aturan pemilihan wabup hasil rekomendasi dari partai pengusung.

"Masa kerja Pansus memang hanya tiga bulan dan tidak bisa diperpanjang karena sudah tertuang dalam tatib DPRD, dari 9 Desember 2019 hingga 9 Maret 2020. Kami berupaya sebelum 9 Maret, kami sudah menetapkan wabup terpilih," kata Akhid di Kulon Progo, Kamis (16/1/2020).

Partai pengusung antara lain PDI Perjuangan, PAN, Golkar, PKS, Hanura, dan Nasdem. Sementara, delapan nama calon wabup yang sudah menjalani uji kelayakan dan kepatutan yaitu Agus Langgeng Basuki, Sumanto, Fajar Gegana, Bambang Ratmaka Yulianta, Fidelis Indriyanto Diponegoro, Yoeke Indra Agung Laksana dan Anton Supriyono serta Eko Susanto.

Baca Juga: Kuota Terisi, Petani di Cimahi Bisa Gunakan Kartu Tani

Dilansir Antara, dalam proses pengisian wabup Kulon Progo, Sekretariat Bersama (Sekber) Penjaringan Cawabup Kulon Progo Sisa Masa Jabatan 2017-2022 telah melaksanakan tahapan demi tahapan, baik dari penjaringan, penyaringan, termasuk membuka pendaftaran cawabup, melaksanakan penyampaian visi misi, dan memperkenalkan delapan kandidat cawabup Kulon Progo.

Akhid mengakui, waktu rekomendasi turun memang meleset dari target.

"Betul usai rakernas PDI Perjuangan memang ada rencana menurunkan rekomendasi, tapi tahapan pemberian rekomendasi tidak bisa lepas dengan kesibukan Pengurus DPP PDI Perjuangan. Saat ini ada 200-an daerah yang melaksanakan pilkada serentak, sehingga fokusnya baru ke pilkada," ucap Akhid.

Setelah dua nama rekomendasi turun dari DPP PDI Perjuangan, pihaknya mengimbau DPP masing-masing partai pengusung, yakni PAN, Golkar, PKS, Hanura, dan Nasdem, juga segera menurunkan rekomendasi.

Penerbitan rekomendasi tersebut dinilai penting supaya setelah keenam partai menyampaikan dua nama rekomendasinya ke bupati kemudian diteruskan ke pansus, maka pansus punya waktu mengerucutkannya jadi satu nama cawabup.

Baca Juga: Penemuan Mayat dengan Leher Terikat Tali Gegerkan Warga Serang

"Kita ini memilih pemimpin yang bisa membangun Kulon Progo, tentu kami akan segera mengupayakan segera terisi," ujar Akhid.

Load More