SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, mendesak PT Jogja Magasa Iron pemegang kontrak karya penambangan pasir besi segera membangun pabrik di wilayah ini karena sudah beberapa tahun terakhir tidak ada aktivitas sama sekali.
Bupati Kulon Progo Sutedjo di Kulon Progo, Minggu (5/1/2020), mengatakan kurang lebih tiga bulan lalu, perusahaan pengelola tambang telah diminta mempresentasikan rencana perusahaan pascaperpanjangan izin konstruksi yang diberikan Kementerian ESDM.
Dari penyampaian pemaparan tersebut dijelaskan bahwa sehubungan dengan adanya perubahan penggunaan mesin baik kapasitas maupun hasil akhir olahan, sehingga rencana operasional perusahaan akan dimulai pada 2021, setelah pada akhir 2019-2020 diselesaikan review rencana detail teknis (DED) dan review Amdal.
"PT JMI harus membangun pabrik sesuai kontrak karya. Jangan sampai pengorbanan masyarakat yang merelakan lahannya sia-sia," katanya seperti dilansir dari Antara.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Budi Wibowo mendesak PT Jogja Magasa Iron segera melakukan evaluasi dan merevisi analisa dampak lingkungan, sehingga pada 2021 sudah membangun pabrik pengolahan pasir besi.
Ia mengatakan PT Jogja Magasa Iron (JMI) pemegang kontrak karya penambangan pasir besi, bahwa sesuai arahan Kementerian ESDM, mereja sudah harus masuk tahap operasional proruksi.
"Pada 2020 ini, PT JMI harus melakukan kajian dokumen analisa dampak lingkungan (amdal). Kemudian menyiapkan perkantorannya," kata Budi Wibowo.
Menurut dia, kajian dokumen sangat penting karena proses pengolahan pasir besi menjadi bijih besi hingga turunnya sangat berbeda. Kalau dokumen amdal, pengolahanya berhenti hingga pig iron, maka pada proses yang akan dijalankan sesuai dokumen yang disetujui Kementerian ESDM, adalah pelet baja dan baja.
"Oleh karena itu menjadi satu keharusan bahwa di lokasi kontrak karya akan ada pabrik baja. Kalau dulu tidak ada, sekarang ada," katanya.
Baca Juga: Nomenklatur Berubah, Seluruh Kades di Kulon Progo Dilantik Ulang
Budi Wibowo mengakui pihak PT JMI telah menghubungi dirinya, dan sudah berkoordinasi dengan Pemda DIY untuk menerapkannya pada 2020. Untuk itu, ia berharap Pemkab Kulon Progo juga memberikan perhatian khusus supaya pelaksanaan di lapangan segera dilaksanakan dengan baik dan kondusif, sehingga bermanfaat bagi masyarakat Yogyakarta.
"Penambangan pabrik pasir besi dan pembangunan pabrik turunannya sangat kita nanti-nantikan, supaya dapat bermanfaat bagi masyarakat," katanya.
Berita Terkait
-
Nomenklatur Berubah, Seluruh Kades di Kulon Progo Dilantik Ulang
-
Pemda DIY Selesaikan Proyek Pelabuhan Tanjung Adikarto Pakai Teknologi Uruk
-
Resmikan Bendung Kamijoro, Jokowi: Sangat Penting untuk Ketahanan Pangan
-
Jokowi Datang, Warga Bantul dan Kulon Progo Rebutan Kaus
-
Jokowi Resmikan Bendung Kamijoro, Warga Terharu
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terkini
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo