SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, mendesak PT Jogja Magasa Iron pemegang kontrak karya penambangan pasir besi segera membangun pabrik di wilayah ini karena sudah beberapa tahun terakhir tidak ada aktivitas sama sekali.
Bupati Kulon Progo Sutedjo di Kulon Progo, Minggu (5/1/2020), mengatakan kurang lebih tiga bulan lalu, perusahaan pengelola tambang telah diminta mempresentasikan rencana perusahaan pascaperpanjangan izin konstruksi yang diberikan Kementerian ESDM.
Dari penyampaian pemaparan tersebut dijelaskan bahwa sehubungan dengan adanya perubahan penggunaan mesin baik kapasitas maupun hasil akhir olahan, sehingga rencana operasional perusahaan akan dimulai pada 2021, setelah pada akhir 2019-2020 diselesaikan review rencana detail teknis (DED) dan review Amdal.
"PT JMI harus membangun pabrik sesuai kontrak karya. Jangan sampai pengorbanan masyarakat yang merelakan lahannya sia-sia," katanya seperti dilansir dari Antara.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Budi Wibowo mendesak PT Jogja Magasa Iron segera melakukan evaluasi dan merevisi analisa dampak lingkungan, sehingga pada 2021 sudah membangun pabrik pengolahan pasir besi.
Ia mengatakan PT Jogja Magasa Iron (JMI) pemegang kontrak karya penambangan pasir besi, bahwa sesuai arahan Kementerian ESDM, mereja sudah harus masuk tahap operasional proruksi.
"Pada 2020 ini, PT JMI harus melakukan kajian dokumen analisa dampak lingkungan (amdal). Kemudian menyiapkan perkantorannya," kata Budi Wibowo.
Menurut dia, kajian dokumen sangat penting karena proses pengolahan pasir besi menjadi bijih besi hingga turunnya sangat berbeda. Kalau dokumen amdal, pengolahanya berhenti hingga pig iron, maka pada proses yang akan dijalankan sesuai dokumen yang disetujui Kementerian ESDM, adalah pelet baja dan baja.
"Oleh karena itu menjadi satu keharusan bahwa di lokasi kontrak karya akan ada pabrik baja. Kalau dulu tidak ada, sekarang ada," katanya.
Baca Juga: Nomenklatur Berubah, Seluruh Kades di Kulon Progo Dilantik Ulang
Budi Wibowo mengakui pihak PT JMI telah menghubungi dirinya, dan sudah berkoordinasi dengan Pemda DIY untuk menerapkannya pada 2020. Untuk itu, ia berharap Pemkab Kulon Progo juga memberikan perhatian khusus supaya pelaksanaan di lapangan segera dilaksanakan dengan baik dan kondusif, sehingga bermanfaat bagi masyarakat Yogyakarta.
"Penambangan pabrik pasir besi dan pembangunan pabrik turunannya sangat kita nanti-nantikan, supaya dapat bermanfaat bagi masyarakat," katanya.
Berita Terkait
-
Nomenklatur Berubah, Seluruh Kades di Kulon Progo Dilantik Ulang
-
Pemda DIY Selesaikan Proyek Pelabuhan Tanjung Adikarto Pakai Teknologi Uruk
-
Resmikan Bendung Kamijoro, Jokowi: Sangat Penting untuk Ketahanan Pangan
-
Jokowi Datang, Warga Bantul dan Kulon Progo Rebutan Kaus
-
Jokowi Resmikan Bendung Kamijoro, Warga Terharu
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Soal Keracunan di Sleman, Dinkes Minta SPPG Jaga Higienitas
-
Dominikus Dion Harus Absen Lebih Lama! Ini Kondisi Terkini Skuad PSS Sleman Jelang Pramusim
-
Bupati Sleman Geram! Izin Penyedia Makanan Sekolah Dicabut Jika Terbukti Lalai dalam Kasus Keracunan
-
PBB Sleman 2025: Kabar Baik, Tak Naik, Denda Malah Mau Dihapus!
-
3 Link Aktif DANA Kaget, Buruan Diklaim Biar Enggak Kehabisan