SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, mendesak PT Jogja Magasa Iron pemegang kontrak karya penambangan pasir besi segera membangun pabrik di wilayah ini karena sudah beberapa tahun terakhir tidak ada aktivitas sama sekali.
Bupati Kulon Progo Sutedjo di Kulon Progo, Minggu (5/1/2020), mengatakan kurang lebih tiga bulan lalu, perusahaan pengelola tambang telah diminta mempresentasikan rencana perusahaan pascaperpanjangan izin konstruksi yang diberikan Kementerian ESDM.
Dari penyampaian pemaparan tersebut dijelaskan bahwa sehubungan dengan adanya perubahan penggunaan mesin baik kapasitas maupun hasil akhir olahan, sehingga rencana operasional perusahaan akan dimulai pada 2021, setelah pada akhir 2019-2020 diselesaikan review rencana detail teknis (DED) dan review Amdal.
"PT JMI harus membangun pabrik sesuai kontrak karya. Jangan sampai pengorbanan masyarakat yang merelakan lahannya sia-sia," katanya seperti dilansir dari Antara.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Budi Wibowo mendesak PT Jogja Magasa Iron segera melakukan evaluasi dan merevisi analisa dampak lingkungan, sehingga pada 2021 sudah membangun pabrik pengolahan pasir besi.
Ia mengatakan PT Jogja Magasa Iron (JMI) pemegang kontrak karya penambangan pasir besi, bahwa sesuai arahan Kementerian ESDM, mereja sudah harus masuk tahap operasional proruksi.
"Pada 2020 ini, PT JMI harus melakukan kajian dokumen analisa dampak lingkungan (amdal). Kemudian menyiapkan perkantorannya," kata Budi Wibowo.
Menurut dia, kajian dokumen sangat penting karena proses pengolahan pasir besi menjadi bijih besi hingga turunnya sangat berbeda. Kalau dokumen amdal, pengolahanya berhenti hingga pig iron, maka pada proses yang akan dijalankan sesuai dokumen yang disetujui Kementerian ESDM, adalah pelet baja dan baja.
"Oleh karena itu menjadi satu keharusan bahwa di lokasi kontrak karya akan ada pabrik baja. Kalau dulu tidak ada, sekarang ada," katanya.
Baca Juga: Nomenklatur Berubah, Seluruh Kades di Kulon Progo Dilantik Ulang
Budi Wibowo mengakui pihak PT JMI telah menghubungi dirinya, dan sudah berkoordinasi dengan Pemda DIY untuk menerapkannya pada 2020. Untuk itu, ia berharap Pemkab Kulon Progo juga memberikan perhatian khusus supaya pelaksanaan di lapangan segera dilaksanakan dengan baik dan kondusif, sehingga bermanfaat bagi masyarakat Yogyakarta.
"Penambangan pabrik pasir besi dan pembangunan pabrik turunannya sangat kita nanti-nantikan, supaya dapat bermanfaat bagi masyarakat," katanya.
Berita Terkait
-
Nomenklatur Berubah, Seluruh Kades di Kulon Progo Dilantik Ulang
-
Pemda DIY Selesaikan Proyek Pelabuhan Tanjung Adikarto Pakai Teknologi Uruk
-
Resmikan Bendung Kamijoro, Jokowi: Sangat Penting untuk Ketahanan Pangan
-
Jokowi Datang, Warga Bantul dan Kulon Progo Rebutan Kaus
-
Jokowi Resmikan Bendung Kamijoro, Warga Terharu
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Wajib Izin! Nasib Juru Parkir Pasar Godean di Ujung Tanduk, Apa Untungnya?
-
Beyond ATM: Cara BRI Proteksi Uang Anda di Era Perbankan Digital
-
Kritik Tajam MPBI DIY: Pemerintah Disebut Pakai Rumus Upah yang Bikin Buruh Gagal Hidup Layak
-
Pemkot Yogyakarta Targetkan 100 Rumah Tak Layak Huni Selesai Direnovasi Akhir Tahun 2025
-
Trah Sultan HB II Ultimatum Inggris! Ribuan Manuskrip Geger Sepehi 1812 Harus Dikembalikan