SuaraJogja.id - Jalan Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan sepanjang 7,85 km resmi mulai beroperasi per tanggal 2 Juli 2025 pukul 06.00 WIB.
Jalan bebas hambatan itu beroperasi selama penuh 24 jam dan masih diberlakukan tanpa tarif.
Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) Rudy Hardiansyah menuturkan bahwa selesainya Jalan Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan ini, akan semakin mempercepat perjalanan masyarakat dari dan menuju wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.
"Nantinya, ujung dari jalan utama Jalan Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan ini akan terhubung langsung dengan jalan utama Solo-Yogyakarta," kata Rudi, Rabu (2/7/2025).
"Pengguna jalan yang akan keluar di Prambanan akan melakukan transaksi di Gerbang Tol Prambanan yang akan dioperasikan oleh PT JMJ," imbuhnya.
Disampaikan Rudy, konstruksi untuk Jalan Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan telah rampung 100 persen sejak akhir 2024 lalu.
Kemudian uji laik fungsi telah dilakukan pada Febuari 2025 serta sudah mendapatkan Sertifikat Laik Operasi (SLO).
SLO itu diberikan langsung oleh Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada 17 Juni 2025 Nomor 30/STF/M/2025 dan Surat Keputusan (SK) Pengoperasian Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo Segmen Klaten-Prambanan Nomor 648/KPTS/M/2025 pada 30 Juni 2025.
"Seperti jalan tol lainnya yang telah beroperasi di Indonesia, Jalan Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan telah memenuhi persyaratan laik fungsi secara teknis, administratif dan sistem operasi tol," ucapnya.
Baca Juga: Helikopter Siaga, Begini Skema Evakuasi Korban Kecelakaan di Tol Jogja-Solo
PT JMJ selaku pengelola Jalan Tol Jogja-Solo memastikan infrastruktur Segmen Klaten-Prambanan aman dilalui oleh pengguna jalan.
Setiap jalan tol yang beroperasi telah melalui rangkaian penilaian terakhir sebelum dapat dioperasikan, yakni sudah dilakukannya uji laik fungsi dan laik operasi oleh Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri serta Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
Untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan kualitas jalan tol, PT JMJ secara rutin melakukan inspeksi berkala, perawatan maupun perbaikan.
Badan Pengatur Jalan Tol selaku regulator dan Kementerian PU (Bina Marga) secara berkala juga melakukan pemeriksaan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Pemeriksaan itu mencakup kondisi jalan tol, kecepatan antar rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan hingga unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan.
Tetap Siapkan E-Toll
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut
-
Ada Bahasa Isyarat di Balik Harumnya Tembakau, Kisah Perjuangan Difabel Menembus Dinding Stigma