SuaraJogja.id - Jalan Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan sepanjang 7,85 km resmi mulai beroperasi per tanggal 2 Juli 2025 pukul 06.00 WIB.
Jalan bebas hambatan itu beroperasi selama penuh 24 jam dan masih diberlakukan tanpa tarif.
Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) Rudy Hardiansyah menuturkan bahwa selesainya Jalan Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan ini, akan semakin mempercepat perjalanan masyarakat dari dan menuju wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.
"Nantinya, ujung dari jalan utama Jalan Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan ini akan terhubung langsung dengan jalan utama Solo-Yogyakarta," kata Rudi, Rabu (2/7/2025).
"Pengguna jalan yang akan keluar di Prambanan akan melakukan transaksi di Gerbang Tol Prambanan yang akan dioperasikan oleh PT JMJ," imbuhnya.
Disampaikan Rudy, konstruksi untuk Jalan Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan telah rampung 100 persen sejak akhir 2024 lalu.
Kemudian uji laik fungsi telah dilakukan pada Febuari 2025 serta sudah mendapatkan Sertifikat Laik Operasi (SLO).
SLO itu diberikan langsung oleh Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada 17 Juni 2025 Nomor 30/STF/M/2025 dan Surat Keputusan (SK) Pengoperasian Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo Segmen Klaten-Prambanan Nomor 648/KPTS/M/2025 pada 30 Juni 2025.
"Seperti jalan tol lainnya yang telah beroperasi di Indonesia, Jalan Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan telah memenuhi persyaratan laik fungsi secara teknis, administratif dan sistem operasi tol," ucapnya.
Baca Juga: Helikopter Siaga, Begini Skema Evakuasi Korban Kecelakaan di Tol Jogja-Solo
PT JMJ selaku pengelola Jalan Tol Jogja-Solo memastikan infrastruktur Segmen Klaten-Prambanan aman dilalui oleh pengguna jalan.
Setiap jalan tol yang beroperasi telah melalui rangkaian penilaian terakhir sebelum dapat dioperasikan, yakni sudah dilakukannya uji laik fungsi dan laik operasi oleh Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri serta Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
Untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan kualitas jalan tol, PT JMJ secara rutin melakukan inspeksi berkala, perawatan maupun perbaikan.
Badan Pengatur Jalan Tol selaku regulator dan Kementerian PU (Bina Marga) secara berkala juga melakukan pemeriksaan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Pemeriksaan itu mencakup kondisi jalan tol, kecepatan antar rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan hingga unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan.
Tetap Siapkan E-Toll
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
Remisi Kemerdekaan: 144 Napi Gunungkidul Dapat Angin Segar, 7 Langsung Bebas!
-
ITF Niten Digenjot, Mampukah Selamatkan Bantul dari Darurat Sampah?
-
Gagasan Sekolah Rakyat Prabowo Dikritik, Akademisi: Berisiko Ciptakan Kasta Pendidikan Baru
-
Peringatan 80 Tahun Indonesia Merdeka, Wajah Penindasan Muncul jadi Ancaman Bangsa
-
Wasiat Api Pangeran Diponegoro di Nadi Keturunannya: Refleksi 200 Tahun Perang Jawa