SuaraJogja.id - Jalan Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan sepanjang 7,85 km resmi mulai beroperasi per tanggal 2 Juli 2025 pukul 06.00 WIB.
Jalan bebas hambatan itu beroperasi selama penuh 24 jam dan masih diberlakukan tanpa tarif.
Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) Rudy Hardiansyah menuturkan bahwa selesainya Jalan Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan ini, akan semakin mempercepat perjalanan masyarakat dari dan menuju wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.
"Nantinya, ujung dari jalan utama Jalan Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan ini akan terhubung langsung dengan jalan utama Solo-Yogyakarta," kata Rudi, Rabu (2/7/2025).
"Pengguna jalan yang akan keluar di Prambanan akan melakukan transaksi di Gerbang Tol Prambanan yang akan dioperasikan oleh PT JMJ," imbuhnya.
Disampaikan Rudy, konstruksi untuk Jalan Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan telah rampung 100 persen sejak akhir 2024 lalu.
Kemudian uji laik fungsi telah dilakukan pada Febuari 2025 serta sudah mendapatkan Sertifikat Laik Operasi (SLO).
SLO itu diberikan langsung oleh Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada 17 Juni 2025 Nomor 30/STF/M/2025 dan Surat Keputusan (SK) Pengoperasian Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo Segmen Klaten-Prambanan Nomor 648/KPTS/M/2025 pada 30 Juni 2025.
"Seperti jalan tol lainnya yang telah beroperasi di Indonesia, Jalan Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan telah memenuhi persyaratan laik fungsi secara teknis, administratif dan sistem operasi tol," ucapnya.
Baca Juga: Helikopter Siaga, Begini Skema Evakuasi Korban Kecelakaan di Tol Jogja-Solo
PT JMJ selaku pengelola Jalan Tol Jogja-Solo memastikan infrastruktur Segmen Klaten-Prambanan aman dilalui oleh pengguna jalan.
Setiap jalan tol yang beroperasi telah melalui rangkaian penilaian terakhir sebelum dapat dioperasikan, yakni sudah dilakukannya uji laik fungsi dan laik operasi oleh Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri serta Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
Untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan kualitas jalan tol, PT JMJ secara rutin melakukan inspeksi berkala, perawatan maupun perbaikan.
Badan Pengatur Jalan Tol selaku regulator dan Kementerian PU (Bina Marga) secara berkala juga melakukan pemeriksaan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Pemeriksaan itu mencakup kondisi jalan tol, kecepatan antar rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan hingga unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan.
Tetap Siapkan E-Toll
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
BRI Pecah Rekor, Kinerja Transaction Banking Meroket hingga Desember 2025
-
Sleman Dikepung Pohon Tumbang dan Kerusakan Rumah Akibat Angin Kencang
-
10 Pemain Tak Masalah, PSIM Yogyakarta Tak Tertembus Semen Padang
-
Disebut Zalim dan Salah Kamar: Pakar Hukum Sindir Jaksa Perlu Kuliah Lagi dalam Perkara Sri Purnomo
-
Pakar Hukum UI Sebut Kasus Dana Hibah Pariwisata Tidak Bisa Jerat Sri Purnomo, Ini Penjelasannya