SuaraJogja.id - Kasus investasi yang menipu sejumlah orang kembali terjadi di wilayah Sleman. Kali ini sejumlah pengusaha harus kehilangan miliaran rupiah lantaran mengikuti investasi yang bergerak dalam penyediaan sembako ke sejumlah hotel.
Seorang pengusaha Purwomartani, Sleman yang juga menjadi korban investasi bodong, Lutfi Kurniawan Sahirul Alim (38) mengaku kehilangan uang sebesar Rp1,2 Miliar.
"Jadi pemilik investasi ini bernama UD Sakinah. Awalnya saya ikut bersama saudara saya. Sebanyak Rp20 juta saya investasikan itu bareng kakak saya. Kemudian saya mendapat hasilnya, kedua kalinya saya menambah jumlah investasi sebesar Rp30 juta. Jadi totalnya Rp50 juta dan dari awal ikut itu sudah cukup menjanjikan," ujar Lutfi saat dihubungi wartawan Rabu (22/1/2020).
Lutfi mengakui sudah sejak 2017 lalu mengikuti investasi yang dikelola oleh suami istri bernama M Wahyudi dan Indriyana Fatmawati. Karena tak ada masalah selama setahun pihaknya menginvestasikan secara mandiri tanpa mengikuti saudaranya lagi.
"Akhirnya saya investasi sendiri. Pertama kali saya menyetor Rp200 juta, dan saya mendapat hasilnya. Lalu saya investasi lagi hingga mencapai Rp1,2 miliyar," jelas dia.
Namun setelah investasi mencapai miliaran rupiah pihaknya tak lagi mendapat keuntungan dari investasi sembako yang menyuplai ke sejumlah hotel berbintang di Yogyakarta ini.
"Sekitar akhir 2019 itu sudah mulai seret pembayaran hasil investasi saya. Akhirnya saya menghubungi ibu Iin itu tapi tak pernah di balas," keluhnya.
Pihaknya baru mengetahui bahwa korban bukan hanya dirinya. Bahkan ada sekitar 45 orang yang ikut tertipu hingga diketahui uang yang raib pada masing-masing korban sejumlah Rp64 miliar.
"Jadi kami sempat berkumpul untuk mendatangi lokasi pelaku ini. Ternyata bukan saya saja yang datang tapi ada beberapa korban lainnnya. Ada yang tertipu Rp 8-9 miliar," jelasnya.
Baca Juga: Polres Sleman Amankan 8 Pengedar dan Ribuan Narkoba Siap Edar
Seorang investor lainnya, Nana Cholidah, menuturkan bahwa pembagian keuntungan adalah 55 persen untuk investor dan 45 persen untuk UD Sakinah. Setelah 15 hari mengirim uang ke pihak UD Sakinah untuk berinvestasi, hasilnya akan cair.
"Jadi kami cukup besar mendapat hasil dari investasi ini, untuk perbandingan, misal kami berinvestasi Rp 100 juta, untungnya bisa Rp 8 juta, bisa kami dapatkan dengan jangka waktu 15-30 hari. Saya sudah ikut tiga tahun, awalnya lancar. Namun mendekati tahun 2020 ini pihak pemilik sulit dihubungi. Akhirnya kami melaporkan kepada pihak berwajib," katanya.
Nana mengungkapkan, cara pelaku mengelabui korban tersebut menggunakan landasan agama. sehingga kepercayaan ini muncul karena bisnis tak ada penipuan di dalamnya
"Mereka pakai dalil agama untuk meyakinkan bisnis yang dijalani ini professional dan tak ada unsur penipuan. Sehingga kami percaya," kata dia.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Depok Timur, Kompol Paridal menerangkan baru memeriksa saksi-saksi. Kasus tersebut sudah dilaporkan para korban sehingga pihaknya segera menangkap dua pelaku penipuan tesebut.
"Laporan terkait kasus ini sudah kami terima, ada dua saksi yang kami mintai keterangan. Unit Reskrim juga sudah terjun mencari keberadaan pelaku yang diketahui kabur, namun belum Da perkembangan lebih lanjut. Yang jelas kasus ini kami terus kawal dan menangkap dua pelaku ini," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Sambut Waisak, Arca Unfinished Buddha Dipindahkan ke Lapangan Kenari Borobudur
-
Soal Izin Gereja GMS di Bantul, Bupati Halim: Hak Ibadah dan Legalitas Bangunan Itu Dua Hal Berbeda
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar