SuaraJogja.id - Fenomena klitih, atau kejahatan jalanan yang dilakukan tanpa motif yang jelas di Yogyakarta, bisa membuat wisatawan enggan berkunjung.
Pernyataan ini disampaikan Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto. Ia menjelaskan, fenomena klitih tidak saja berdampak pada keamanan, tapi juga ekonomi.
"Misal ada orang ingin jalan-jalan di Jogja, tapi saat muncul berita klitih, bisa saja membatalkan," ujar Yuliyanto pada HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id, Rabu (22/1/2020).
Dampak serupa disebutkan juga bisa terjadi pada dunia pendidikan. Misalnya, orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya di Jogja bisa mengurungkan niat karena banyaknya klitih.
Jika terus dibiarkan, ini bisa membuat situasi Jogja tidak kondusif. Pihak-pihak terkait termasuk Polda DIY pun perlu lebih serius menangani fenomena klitih.
Menurut Yuliyanto, orang tua memiliki peran besar dalam mengatasi masalah klitih. Mereka perlu melakukan pengawasan, seperti mencari tahu di mana anaknya jika belum pulang juga ketika sudah larut malam.
Penegakan jam wajib belajar juga bisa menjadi upaya preventif, kata Yuliyanto. Ketua RT dan pengurus kampung bisa keliling memastikan anak sekolah belajar pada jam wajib belajar.
Sementara itu, polisi terus melakukan patroli malam, yang belakangan ini bahkan lebih diperketat. Jika biasanya yang berpatroli hanya petugas yang piket, sekarang pihaknya bahkan melibatkan Brimob.
"Mengurangi kenyamanan anak nongkrong dengan diperiksa saku, jaket dan jok motor," ungkap Yuliyanto.
Baca Juga: Bukan Logam, Ilmuwan Ciptakan Robot Pertama yang Dibuat dari Sel Hidup
Pelaku klitih, kata dia, kebanyakan berusia remaja. Namun meski di bawah 18 tahun, selama bisa dijerat dengan pasal pidana, pelaku akan diproses sesuai prosedur.
"Kalau anak-anak, tetap kami lakukan proses meski berbeda karena amanah UU. Sidang untuk anak-anak juga berbeda," ungkap Yuliyanto.
Terkait spanduk anti-klitih, menurut dia, itu inisiatif bagus karena dalam menangani klitih, kepolisian tidak bisa bekerja sendiri, melainkan perlu keterlibatan stakeholder.
"Saat sudah masuk kriminal, polisi lakukan penegakan. Saat masih dalam taraf potensi kriminal, keluarga, tokoh agama, dan sekolah harus ikut," jelas Yuliyanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
DANA Kaget Hari Ini, Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Link Aktif Saldo Gratis untuk Warga Jogja
-
Identitas Belum Terungkap, Pria Paruh Baya Tewas Tertabrak KA Sancaka di Sleman
-
PSS Sleman Kuasai Puncak Klasemen, Drama 10 Pemain Warnai Laga Kontra Barito Putera
-
Gelar Pahlawan Soeharto: UGM Peringatkan Bahaya Penulisan Ulang Sejarah & Pemulihan Citra Orde Baru
-
Keracunan Massal Makan Bergizi Gratis di Jogja, 8 Dapur Ditutup, Pemda Bentuk Satgas