SuaraJogja.id - Fenomena klitih, atau kejahatan jalanan yang dilakukan tanpa motif yang jelas di Yogyakarta, bisa membuat wisatawan enggan berkunjung.
Pernyataan ini disampaikan Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto. Ia menjelaskan, fenomena klitih tidak saja berdampak pada keamanan, tapi juga ekonomi.
"Misal ada orang ingin jalan-jalan di Jogja, tapi saat muncul berita klitih, bisa saja membatalkan," ujar Yuliyanto pada HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id, Rabu (22/1/2020).
Dampak serupa disebutkan juga bisa terjadi pada dunia pendidikan. Misalnya, orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya di Jogja bisa mengurungkan niat karena banyaknya klitih.
Jika terus dibiarkan, ini bisa membuat situasi Jogja tidak kondusif. Pihak-pihak terkait termasuk Polda DIY pun perlu lebih serius menangani fenomena klitih.
Menurut Yuliyanto, orang tua memiliki peran besar dalam mengatasi masalah klitih. Mereka perlu melakukan pengawasan, seperti mencari tahu di mana anaknya jika belum pulang juga ketika sudah larut malam.
Penegakan jam wajib belajar juga bisa menjadi upaya preventif, kata Yuliyanto. Ketua RT dan pengurus kampung bisa keliling memastikan anak sekolah belajar pada jam wajib belajar.
Sementara itu, polisi terus melakukan patroli malam, yang belakangan ini bahkan lebih diperketat. Jika biasanya yang berpatroli hanya petugas yang piket, sekarang pihaknya bahkan melibatkan Brimob.
"Mengurangi kenyamanan anak nongkrong dengan diperiksa saku, jaket dan jok motor," ungkap Yuliyanto.
Baca Juga: Bukan Logam, Ilmuwan Ciptakan Robot Pertama yang Dibuat dari Sel Hidup
Pelaku klitih, kata dia, kebanyakan berusia remaja. Namun meski di bawah 18 tahun, selama bisa dijerat dengan pasal pidana, pelaku akan diproses sesuai prosedur.
"Kalau anak-anak, tetap kami lakukan proses meski berbeda karena amanah UU. Sidang untuk anak-anak juga berbeda," ungkap Yuliyanto.
Terkait spanduk anti-klitih, menurut dia, itu inisiatif bagus karena dalam menangani klitih, kepolisian tidak bisa bekerja sendiri, melainkan perlu keterlibatan stakeholder.
"Saat sudah masuk kriminal, polisi lakukan penegakan. Saat masih dalam taraf potensi kriminal, keluarga, tokoh agama, dan sekolah harus ikut," jelas Yuliyanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Program Rumah BUMN Mampu Sukseskan La Suntu Tastio yang Memproduksi Tas Tenun
-
Konektivitas Aceh Pulih Bertahap, Kementerian PU Janjikan Jembatan Permanen Usai Fase Darurat
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka Lagi, Nadi Ekonomi Bireuen Kembali Berdenyut Usai Diterjang Bencana
-
Investor Reksa Dana BRI Tumbuh Pesat, BRImo Hadirkan Fitur Investasi Lengkap
-
Libur Natal 2025: Kunjungan Wisata Bantul Anjlok, Target PAD Meleset Akibat Cuaca Ekstrem?