SuaraJogja.id - Fenomena klitih, atau kejahatan jalanan yang dilakukan tanpa motif yang jelas di Yogyakarta, bisa membuat wisatawan enggan berkunjung.
Pernyataan ini disampaikan Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto. Ia menjelaskan, fenomena klitih tidak saja berdampak pada keamanan, tapi juga ekonomi.
"Misal ada orang ingin jalan-jalan di Jogja, tapi saat muncul berita klitih, bisa saja membatalkan," ujar Yuliyanto pada HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id, Rabu (22/1/2020).
Dampak serupa disebutkan juga bisa terjadi pada dunia pendidikan. Misalnya, orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya di Jogja bisa mengurungkan niat karena banyaknya klitih.
Jika terus dibiarkan, ini bisa membuat situasi Jogja tidak kondusif. Pihak-pihak terkait termasuk Polda DIY pun perlu lebih serius menangani fenomena klitih.
Menurut Yuliyanto, orang tua memiliki peran besar dalam mengatasi masalah klitih. Mereka perlu melakukan pengawasan, seperti mencari tahu di mana anaknya jika belum pulang juga ketika sudah larut malam.
Penegakan jam wajib belajar juga bisa menjadi upaya preventif, kata Yuliyanto. Ketua RT dan pengurus kampung bisa keliling memastikan anak sekolah belajar pada jam wajib belajar.
Sementara itu, polisi terus melakukan patroli malam, yang belakangan ini bahkan lebih diperketat. Jika biasanya yang berpatroli hanya petugas yang piket, sekarang pihaknya bahkan melibatkan Brimob.
"Mengurangi kenyamanan anak nongkrong dengan diperiksa saku, jaket dan jok motor," ungkap Yuliyanto.
Baca Juga: Bukan Logam, Ilmuwan Ciptakan Robot Pertama yang Dibuat dari Sel Hidup
Pelaku klitih, kata dia, kebanyakan berusia remaja. Namun meski di bawah 18 tahun, selama bisa dijerat dengan pasal pidana, pelaku akan diproses sesuai prosedur.
"Kalau anak-anak, tetap kami lakukan proses meski berbeda karena amanah UU. Sidang untuk anak-anak juga berbeda," ungkap Yuliyanto.
Terkait spanduk anti-klitih, menurut dia, itu inisiatif bagus karena dalam menangani klitih, kepolisian tidak bisa bekerja sendiri, melainkan perlu keterlibatan stakeholder.
"Saat sudah masuk kriminal, polisi lakukan penegakan. Saat masih dalam taraf potensi kriminal, keluarga, tokoh agama, dan sekolah harus ikut," jelas Yuliyanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Prioritaskan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Sleman Tak Berlakukan WFH Satu Hari Sepekan bagi ASN
-
Terkoneksi di Sleman, Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen Resmi Tersambung Secara Fisik
-
Paradoks Pariwisata pada Libur Lebaran, Okupansi Anjlok Saat 1,9 Juta Wisatawan Berlibur di Jogja
-
Perkuat Gelar Pahlawan, Peneliti Temukan Sederet Bukti Pelanggaran Hukum terhadap Sultan HB II
-
Patehan: Legasi Budaya Minum Teh Ala Raja di Royal Ambarrukmo Yogyakarta