SuaraJogja.id - Istri Wali Kota Yogyakarta, Tri Kirana Muslidatun disebut dalam persidangan lanjutan kasus suap rehabilitasi Saluran Air Hujan (SAH) di DPUPKP Pemkot Yogyakarta di Jalan Soepomo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta, Rabu (22/01/2020).
Dalam keterangan saksi, Gabriella Yuan Anna di depan majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan istri Wali Kota Yogyakarta itu juga terlibat dalam lelang SAH. Ia disebut menggunakan nama PT Jaya Semanggi, perusahaan yang menjadi pemenang kedua tender SAH.
Ana sapaan Tri Kirana ketika dihubungi via telepon, Rabu siang menyangkal PT Jaya Semanggi merupakan perusahaan yang dimilikinya atapun diajukan dalam lelang SAH. Dirinya bahkan tidak pernah menghubungi ataupun meminta tender tersebut.
"Nggak e. Saya kenal itu person, nama PT (Jaya Semanggi) tidak tahu. Pengusaha di Jogja kan saya kenal semua dan setahu saya itu bukan dari Jogja. Saya sama sekali tidak kenal," ujarnya.
Baca Juga: Simpan Sejarah Jogja Kala Jadi Ibu Kota, Yuk Wisata ke Monjali!
Ana menyebutkan, pihaknya siap membuktikan bahwa tidak ada sangkut pautnya dengan PT Jaya Semanggi. Termasuk membuktikan dirinya tidak terlibat proyek SAH yang kini menjerat dua jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta, Eka Safitra dan jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Surakarta, Satriawan Sulaksono dalam kasus suap Gabriella Yuan Anna.
"Saya itu tidak pernah tahu proyek di PU (DPUPKP Pemkot Yogyakarta-red) apa saja," tandasnya.
Karenanya keterangan saksi Anna dalam persidangan kali ini dianggap Ana sebagai fitnah. Bila hal itu diteruskan dia bisa saja menuntut Anna. Apalagi Ana juga tidak merasa kenal dengan saksi yang juga terdakwa penyuap dua jaksa tersebut.
"Oya ini luar biasa. Demi Allah ini fitnah, saya itu tidak pernah tahu proyek (SAH) itu. Tendernya saya tidak tahu," ungkapnya.
Ana mengatakan tidak pernah dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap tersebut. Namun bila dipanggil sebagai saksi dalam kasus itu maka dirinya siap datang.
Baca Juga: Trase Tol Jogja-Solo Lintasi Selokan Mataram, Pemda DIY: Sudah Final
Ana berharap terdakwa atau semua oknum dalam kasus tersebut tidak menyangkutpautkan dirinya dan Wali Kota. Terdakwa seharusnya menjawab apa adanya tanpa membawa namanya dalam kasus tersebut dengan dalih apapun.
"Tolong terdakwa ngaku saja apa adanya. Tidak usah menggok-menggok (mengarahkan-red) ke saya. Kalau ada yang perintah menggok-menggokkan ke saya dengan dalih apapun ya apa ya, saya menyayangkan sekali. Jogja kan barometer politik, kita kan ingin politik ini bersih ya," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Saksi Suap Rehabilitasi SAH Sebut Nama Istri Wali Kota di Persidangan
-
Terdakwa Kasus Suap SAH Minta Ditahan di Solo
-
Gabriella Terdakwa Kasus Suap SAH Jogja Divonis 1 Tahun 6 Bulan Bui
-
Namanya Disebut dalam Sidang Suap SAH, Walkot Jogja Siap Jadi Saksi
-
Saksi Sebut Nama Wali Kota Jogja di Sidang Lanjutan Suap SAH
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Mobil Bekas Setara Harga Motor Baru di Bawah 25 Juta, Lengkap Spesifikasi dan Pajaknya
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
Pakai Link DANA Kaget Ini, Rahasia Belanja Online Gratis & Bayar Tagihan Tanpa Mikir
-
Jelang Idul Adha 2025: Pemkot Jogja Perketat Pengawasan Hewan Kurban
-
Christiano Pengarapenta Tarigan Diduga Tabrak Mahasiswa UGM Hingga Meninggal Dunia, Ini Sosoknya
-
Rumah Ditinggal Liburan, Perempuan Ini Gasak Harta Tetangga, Isi Dompet Korban Ludes
-
Program Sekolah Rakyat Tinggal Hitungan Bulan, Muhammadiyah Desak Prabowo Fokus dan Kolaboratif