SuaraJogja.id - Gabriella Yuan Anna Kusuma, terdakwa kasus suap lelang proyek Saluran Air Hujan (SAH) Jalan Soepomo pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta, meminta untuk ditahan di Kota Surakarta.
Hal tersebut diungkapkan penisehat hukum Gabriella, Widhi Wicaksono, seusai sidang kasus tersebut di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Kota Yogyakarta, Kamis (16/1/2020).
"Dia [Gabriella] meminta untuk dilakukan penahana di Surakarta. Hal itu berkaitan dengan waktu yang terbuang dengan keluarga dan anaknya. Namun masih menunggu putusan apakah majelis hakim mengabulkan atau tidak," terang Widhi kepada wartawan.
Pihaknya menjelaskan, selama kasus ini mencuat dan menetapkan Gabriella sebagai terdakwa, waktu kedekatan Dirut PT Manira Arta Rama Mandiri itu bersama anak-anaknya berkurang.
"Atas dasar itu dia meminta kepada kami agar bisa dikabulkan oleh majelis hakim. Tentunya hal ini akan menjadi pertimbangan ke depan," terang Widhi.
Gabriella Yuan Anna Kusuma didakwa memberi suap kepada dua jaksa fungsional, yakni Eka Safitra, jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta, dan Satriawan Sulaksono, jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta, untuk memenangkan lelang proyek SAH di Jalan Soepomo, Yogyakarta.
Setelah membacakan pledoi pada 9 Januari 2020, Gabriella melanjutkan sidang yang digelar untuk putusan di PN Tipikor Yogyakarta, Kamis (16/1/2020).
Dalam putusan kali ini majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara 1 tahun dan 6 bulan dan denda Rp100 juta, subsider 3 bulan penjara. Namun, pihak terdakwa menyatakan berpikir ulang untuk menjawab putusan tersebut dengan tenggat waktu satu pekan.
Gabriella tertangkap tangan oelh KPK memberikan uang kepada jaksa fungsional dengan total Rp221.740.000. Hingga kini Gabriella mendekam di rumah tahanan Wirogenan, Yogyakarta hingga putusan tersebut dijawab.
Baca Juga: Curhat Jokowi Selalu Dipusingkan Defisit Neraca Perdagangan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Operasi Patuh Progo 2025 Yogyakarta Digelar, Knalpot Brong Disita dan Tilang di Tempat
-
Jogja Siaga Stunting, Data Terbaru Ungkap Ratusan Keluarga Berisiko: Ini yang Dilakukan Pemkot?
-
Rumah Dihancurkan, Warga Lempuyangan Ngamuk, PT KAI Dituding Tak Manusiawi Saat Eksekusi
-
SDM Rendah? Wanita Ini Lecehkan Yogyakarta di Instagram, Akunnya Langsung Raib
-
Sekolah Rakyat DIY di Tahun Ajaran Baru, 275 Siswa Diterima, Pemda Siapkan MOS Berkualitas