SuaraJogja.id - Gabriella Yuan Anna Kusuma, terdakwa kasus suap lelang proyek Saluran Air Hujan (SAH) Jalan Soepomo pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta, meminta untuk ditahan di Kota Surakarta.
Hal tersebut diungkapkan penisehat hukum Gabriella, Widhi Wicaksono, seusai sidang kasus tersebut di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Kota Yogyakarta, Kamis (16/1/2020).
"Dia [Gabriella] meminta untuk dilakukan penahana di Surakarta. Hal itu berkaitan dengan waktu yang terbuang dengan keluarga dan anaknya. Namun masih menunggu putusan apakah majelis hakim mengabulkan atau tidak," terang Widhi kepada wartawan.
Pihaknya menjelaskan, selama kasus ini mencuat dan menetapkan Gabriella sebagai terdakwa, waktu kedekatan Dirut PT Manira Arta Rama Mandiri itu bersama anak-anaknya berkurang.
"Atas dasar itu dia meminta kepada kami agar bisa dikabulkan oleh majelis hakim. Tentunya hal ini akan menjadi pertimbangan ke depan," terang Widhi.
Gabriella Yuan Anna Kusuma didakwa memberi suap kepada dua jaksa fungsional, yakni Eka Safitra, jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta, dan Satriawan Sulaksono, jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta, untuk memenangkan lelang proyek SAH di Jalan Soepomo, Yogyakarta.
Setelah membacakan pledoi pada 9 Januari 2020, Gabriella melanjutkan sidang yang digelar untuk putusan di PN Tipikor Yogyakarta, Kamis (16/1/2020).
Dalam putusan kali ini majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara 1 tahun dan 6 bulan dan denda Rp100 juta, subsider 3 bulan penjara. Namun, pihak terdakwa menyatakan berpikir ulang untuk menjawab putusan tersebut dengan tenggat waktu satu pekan.
Gabriella tertangkap tangan oelh KPK memberikan uang kepada jaksa fungsional dengan total Rp221.740.000. Hingga kini Gabriella mendekam di rumah tahanan Wirogenan, Yogyakarta hingga putusan tersebut dijawab.
Baca Juga: Curhat Jokowi Selalu Dipusingkan Defisit Neraca Perdagangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais