SuaraJogja.id - Gabriella Yuan Anna Kusuma, terdakwa kasus suap lelang proyek Saluran Air Hujan (SAH) Jalan Soepomo pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta, meminta untuk ditahan di Kota Surakarta.
Hal tersebut diungkapkan penisehat hukum Gabriella, Widhi Wicaksono, seusai sidang kasus tersebut di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Kota Yogyakarta, Kamis (16/1/2020).
"Dia [Gabriella] meminta untuk dilakukan penahana di Surakarta. Hal itu berkaitan dengan waktu yang terbuang dengan keluarga dan anaknya. Namun masih menunggu putusan apakah majelis hakim mengabulkan atau tidak," terang Widhi kepada wartawan.
Pihaknya menjelaskan, selama kasus ini mencuat dan menetapkan Gabriella sebagai terdakwa, waktu kedekatan Dirut PT Manira Arta Rama Mandiri itu bersama anak-anaknya berkurang.
"Atas dasar itu dia meminta kepada kami agar bisa dikabulkan oleh majelis hakim. Tentunya hal ini akan menjadi pertimbangan ke depan," terang Widhi.
Gabriella Yuan Anna Kusuma didakwa memberi suap kepada dua jaksa fungsional, yakni Eka Safitra, jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta, dan Satriawan Sulaksono, jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta, untuk memenangkan lelang proyek SAH di Jalan Soepomo, Yogyakarta.
Setelah membacakan pledoi pada 9 Januari 2020, Gabriella melanjutkan sidang yang digelar untuk putusan di PN Tipikor Yogyakarta, Kamis (16/1/2020).
Dalam putusan kali ini majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara 1 tahun dan 6 bulan dan denda Rp100 juta, subsider 3 bulan penjara. Namun, pihak terdakwa menyatakan berpikir ulang untuk menjawab putusan tersebut dengan tenggat waktu satu pekan.
Gabriella tertangkap tangan oelh KPK memberikan uang kepada jaksa fungsional dengan total Rp221.740.000. Hingga kini Gabriella mendekam di rumah tahanan Wirogenan, Yogyakarta hingga putusan tersebut dijawab.
Baca Juga: Curhat Jokowi Selalu Dipusingkan Defisit Neraca Perdagangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Petani Gunungkidul Sumringah, Pupuk Subsidi Lebih Murah, Pemkab Tetap Lakukan Pengawasan
-
Makan Bergizi Gratis Bikin Harga Bahan Pokok di Yogyakarta Meroket? Ini Kata Disperindag
-
Sampah Jadi Berkah: Bantul Manfaatkan APBKal untuk Revolusi Biopori di Rumah Warga
-
Persela Tanpa Vizcarra & Bustos: PSS Sleman Diuntungkan? Ini Kata Sang Pelatih
-
Tak Hanya Siswa, Guru SMP Ikut Keracunan Makan Bergizi Gratis di Sleman, Ternyata Ini Alasannya