SuaraJogja.id - Gabriella Yuan Anna Kusuma, terdakwa kasus suap lelang proyek Saluran Air Hujan (SAH) Jalan Soepomo pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta, meminta untuk ditahan di Kota Surakarta.
Hal tersebut diungkapkan penisehat hukum Gabriella, Widhi Wicaksono, seusai sidang kasus tersebut di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Kota Yogyakarta, Kamis (16/1/2020).
"Dia [Gabriella] meminta untuk dilakukan penahana di Surakarta. Hal itu berkaitan dengan waktu yang terbuang dengan keluarga dan anaknya. Namun masih menunggu putusan apakah majelis hakim mengabulkan atau tidak," terang Widhi kepada wartawan.
Pihaknya menjelaskan, selama kasus ini mencuat dan menetapkan Gabriella sebagai terdakwa, waktu kedekatan Dirut PT Manira Arta Rama Mandiri itu bersama anak-anaknya berkurang.
"Atas dasar itu dia meminta kepada kami agar bisa dikabulkan oleh majelis hakim. Tentunya hal ini akan menjadi pertimbangan ke depan," terang Widhi.
Gabriella Yuan Anna Kusuma didakwa memberi suap kepada dua jaksa fungsional, yakni Eka Safitra, jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta, dan Satriawan Sulaksono, jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta, untuk memenangkan lelang proyek SAH di Jalan Soepomo, Yogyakarta.
Setelah membacakan pledoi pada 9 Januari 2020, Gabriella melanjutkan sidang yang digelar untuk putusan di PN Tipikor Yogyakarta, Kamis (16/1/2020).
Dalam putusan kali ini majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara 1 tahun dan 6 bulan dan denda Rp100 juta, subsider 3 bulan penjara. Namun, pihak terdakwa menyatakan berpikir ulang untuk menjawab putusan tersebut dengan tenggat waktu satu pekan.
Gabriella tertangkap tangan oelh KPK memberikan uang kepada jaksa fungsional dengan total Rp221.740.000. Hingga kini Gabriella mendekam di rumah tahanan Wirogenan, Yogyakarta hingga putusan tersebut dijawab.
Baca Juga: Curhat Jokowi Selalu Dipusingkan Defisit Neraca Perdagangan
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Liburan Akhir Tahun di Jogja? Ini 5 Surga Mie Ayam yang Wajib Masuk Daftar Kulineranmu!
-
Jelang Libur Nataru, Pemkab Sleman Pastikan Stok dan Harga Pangan Masih Terkendali
-
Waduh! Ratusan Kilometer Jalan di Sleman Masih Rusak Ringan hingga Berat
-
Dishub Sleman Sikat Jip Wisata Merapi: 21 Armada Dilarang Angkut Turis Sebelum Diperbaiki