SuaraJogja.id - Gabriella Yuan Anna Kusuma, terdakwa kasus suap lelang proyek Saluran Air Hujan (SAH) Jalan Soepomo pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta, meminta untuk ditahan di Kota Surakarta.
Hal tersebut diungkapkan penisehat hukum Gabriella, Widhi Wicaksono, seusai sidang kasus tersebut di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Kota Yogyakarta, Kamis (16/1/2020).
"Dia [Gabriella] meminta untuk dilakukan penahana di Surakarta. Hal itu berkaitan dengan waktu yang terbuang dengan keluarga dan anaknya. Namun masih menunggu putusan apakah majelis hakim mengabulkan atau tidak," terang Widhi kepada wartawan.
Pihaknya menjelaskan, selama kasus ini mencuat dan menetapkan Gabriella sebagai terdakwa, waktu kedekatan Dirut PT Manira Arta Rama Mandiri itu bersama anak-anaknya berkurang.
"Atas dasar itu dia meminta kepada kami agar bisa dikabulkan oleh majelis hakim. Tentunya hal ini akan menjadi pertimbangan ke depan," terang Widhi.
Gabriella Yuan Anna Kusuma didakwa memberi suap kepada dua jaksa fungsional, yakni Eka Safitra, jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta, dan Satriawan Sulaksono, jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta, untuk memenangkan lelang proyek SAH di Jalan Soepomo, Yogyakarta.
Setelah membacakan pledoi pada 9 Januari 2020, Gabriella melanjutkan sidang yang digelar untuk putusan di PN Tipikor Yogyakarta, Kamis (16/1/2020).
Dalam putusan kali ini majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara 1 tahun dan 6 bulan dan denda Rp100 juta, subsider 3 bulan penjara. Namun, pihak terdakwa menyatakan berpikir ulang untuk menjawab putusan tersebut dengan tenggat waktu satu pekan.
Gabriella tertangkap tangan oelh KPK memberikan uang kepada jaksa fungsional dengan total Rp221.740.000. Hingga kini Gabriella mendekam di rumah tahanan Wirogenan, Yogyakarta hingga putusan tersebut dijawab.
Baca Juga: Curhat Jokowi Selalu Dipusingkan Defisit Neraca Perdagangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Gawat! DIY Tak Punya Anggaran Dropping Air, Empat Kabupaten Sudah Alami Kekeringan
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin