SuaraJogja.id - Sidang lanjutan kasus suap rehabilitasi Saluran Air Hujan (SAH) di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Pemkot Yogyakarta di Jalan Soepomo, Yogyakarta kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta, Rabu (22/01/2020).
Sidang kasus yang melibatkan dua terdakwa jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta, Eka Safitra dan jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Surakarta, Satriawan Sulaksono ini menghadirkan saksi yang menjadi penyuap Eka Safitra.
Kelima saksi yang hadir yakni Gabriella Yuan Anna yang juga terdakwa penyuap. Selain itu Novi Haryanto, Eko Priyanto, Nur Alam Akbar Alfatah dan Candra Sugianto.
Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hadir dalam sidang kali ini Wawan Yunarwanto. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Asep Permana bersama hakim anggota Rina Listyowati dan Samsul Hadi.
Baca Juga: Wisata ke Kelenteng Fuk Ling Miau Yogyakarta saat Imlek, Ini 5 Panduannya
Anna dalam kesaksiannya mengungkapkan sejumlah nama pernah meminta fee dari perusahaannya. Salah satunya Kepala DPUPKP yang meminta fee 0,5 persen untuk diserahkan kepada Wali Kota Yogyakarta. Ada juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang meminta fee.
Anna juga menyebut nama istri Wali Kota. Istri Wali Kota disebut menjadi pemenang kedua tender SAH dengan nama PT Jaya Semanggi.
Dalam proyek SAH dimenangkan dan digarap PT Widoro Kandang tersebut sebenarnya Anna juga mengajukan satu perusahaan lagi. Dalam lelang tersebut, Anna mengajukan PT Paku Bumi.
Menurut Anna, saat dia menyerahkan fee terakhir pada Eka Saputra sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT), dia meminta PT Paku Bumi dimenangkan dalam tender SAH.
"Namun menurut saudara Eka (saputra) hal itu berat dan tidak mungkin terwujud karena jika widoro mundur maka proyek akan diserahkan ke pemenang kedua yang dikabarkan dimiliki istri wali kota," paparnya.
Baca Juga: Resmikan RS Siloam Yogyakarta, Sultan HB X: Tak Perlu Berobat Ke Malaysia
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Diperiksa Kejagung, Ahok Kaget: Pengetahuan Penyidik soal Korupsi Pertamina Lebih Dalam dari Saya!
-
Pendidikan Yuddy Renaldi, Eks Dirut BJB Jadi Tersangka Korupsi
-
KPK Temukan Keanehan dalam Korupsi Dana Iklan Bank BJB: Hanya Rp100 Miliar yang Sampai ke Media!
-
Ahok Diperiksa Kejagung di Kasus Pertamina, Waketum Golkar: Akan Semakin Buat Terang
-
Ahok Ngaku Tidak Ditanya soal Oplos BBM saat Jadi Saksi di Kejagung Tentang Skandal Korupsi Pertamina
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Rayakan 270 Tahun Berdirinya DIY, Ratusan Sekolah di Jogja Nabuh Gamelan Serempak
-
Luas Masa Tanam Kedua Turun Drastis, Dinas Pertanian Gunungkidul Sebut Karena Persoalan Air
-
Apresiasi Pemberian Bonus Hari Raya ke Ojol dan Kurir Online, Pakar UGM Soroti Soal Pengawasan Regulasi
-
Polisi Temukan Terduga Pelaku Pembakaran Gerbong KA di Stasiun Yogyakarta, Ini Motifnya
-
Terungkap! Satpam Salah Satu SMA di Sleman Terlibat Jaringan Penyuplai Senpi ke KKB