SuaraJogja.id - Sidang lanjutan kasus suap rehabilitasi Saluran Air Hujan (SAH) di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Pemkot Yogyakarta di Jalan Soepomo, Yogyakarta kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta, Rabu (22/01/2020).
Sidang kasus yang melibatkan dua terdakwa jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta, Eka Safitra dan jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Surakarta, Satriawan Sulaksono ini menghadirkan saksi yang menjadi penyuap Eka Safitra.
Kelima saksi yang hadir yakni Gabriella Yuan Anna yang juga terdakwa penyuap. Selain itu Novi Haryanto, Eko Priyanto, Nur Alam Akbar Alfatah dan Candra Sugianto.
Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hadir dalam sidang kali ini Wawan Yunarwanto. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Asep Permana bersama hakim anggota Rina Listyowati dan Samsul Hadi.
Anna dalam kesaksiannya mengungkapkan sejumlah nama pernah meminta fee dari perusahaannya. Salah satunya Kepala DPUPKP yang meminta fee 0,5 persen untuk diserahkan kepada Wali Kota Yogyakarta. Ada juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang meminta fee.
Anna juga menyebut nama istri Wali Kota. Istri Wali Kota disebut menjadi pemenang kedua tender SAH dengan nama PT Jaya Semanggi.
Dalam proyek SAH dimenangkan dan digarap PT Widoro Kandang tersebut sebenarnya Anna juga mengajukan satu perusahaan lagi. Dalam lelang tersebut, Anna mengajukan PT Paku Bumi.
Menurut Anna, saat dia menyerahkan fee terakhir pada Eka Saputra sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT), dia meminta PT Paku Bumi dimenangkan dalam tender SAH.
"Namun menurut saudara Eka (saputra) hal itu berat dan tidak mungkin terwujud karena jika widoro mundur maka proyek akan diserahkan ke pemenang kedua yang dikabarkan dimiliki istri wali kota," paparnya.
Baca Juga: Wisata ke Kelenteng Fuk Ling Miau Yogyakarta saat Imlek, Ini 5 Panduannya
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
Chemistry Keisya Levronka dan Paul Aro Warnai Film 'Dan Bandung', Bakal Berperan Jadi Siapa?
-
Special Clip 'Dan Bandung': Romansa Basil-Elma dan Syahdunya Kota Kembang
-
KKN Jadi Ajang Kekerasan Seksual, Kampus Ancam DO Mahasiswa Pelaku Kejahatan
-
Praperadilan Dikabulkan, Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dinyatakan Cacat Hukum
-
Dorong Ekonomi, Volume Transaksi Merchant BRI Raih Rp67,9 Triliun