SuaraJogja.id - Sebagai kota wisata, Jogja punya banyak lokasi maupun monumen yang dianggap ikonik, mulai dari Tugu Pal Putih, Keraton Yogyakarta, Titik 0 Kilometer, dan masih banyak lagi, termasuk Monumen Jogja Kembali (Monjali).
Monjali merupakan sebuah monumen bersejarah sekaligus museum yang berlokasi di Jalan Ring Road Utara, Padukuhan Jongkang, Desa Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman.
Saat mengunjungi monumen ini, wisatawan akan diajak mengingat kembali sejarah Kota Yogyakarta, yang pernah dijadikan ibu kota pada rentang tahun 1946-1950.
Selama berstatus ibu kota, Yogyakarta juga menjadi tempat terjadinya aneka peristiwa bersejarah, termasuk pertempuran untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari tangan Belanda.
Karena alasan itulah, Kolonel Soegiarto, Wali Kota Yogyakarta periode 1981-1986, memutuskan untuk mendirikan Monjali. Tujuannya adalah memperingati perisitiwa kembalinya Yogyakarta ke pangkuan Indonesia sekaligus ditariknya tentara pendudukan Belanda dari Yogyakarta sebagai ibu kota RI pada 29 Juni 1949 silam.
Pembangunan Monjali dimulai pada 1985. Saat itu, pembangunan ditandai dengan Peletakan Batu Pertama dan Penanaman Kepala Kerbau oleh Sri Sultan HB IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII. Selesai dibangun, Monjali diresmikan Presiden Soeharto pada 6 Juli 1989.
Selain sejarahnya, Monjali juga beridiri di posisi yang istimewa dan tak bisa dibilang sembarangan. Monumen ini masih berada pada garis poros imajiner yang menghubungkan Gunung Merapi, Tugu Jogja, Keraton, dan Laut Selatan.
Wisata di Monjali
Monjali juga dilengkapi museum sejarah perjuangan. Tak heran, banyak anak sekolah hingga keluarga yang kerap memilih destinasi wisata ini untuk mengisi liburan atau akhir pekan.
Baca Juga: Semangat di Pagi Hari, Pastikan Kamu Lakukan 5 Kebiasaan Berikut!
Total, ada tiga lantai yang bisa dikunjungi di dalam Monjali. Sedangkan di halaman depan, dapat ditemukan dinding yang bertuliskan lebih dari 400 nama pahlawan Indonesia.
Saat datang, pengunjung akan diarahkan ke lantai satu Monjali, yang pintu masuknya ada di sisi barat. Di lantai ini, pengunjung bisa menemukan empat ruangan museum, auditorium, dan perpustakaan.
Salah satu koleksi kebanggaan Monjali adalah tandu yang pernah digunakan Pangsar Jenderal Sudirman hingga tempat tidur Presiden Soekarno di Gedung Agung.
Lalu di lantai dua, pengunjung bisa menemukan 40 relief yang mengelilingi bangunan Monjali. Seluruhnya menggambarkan sejarah Indonesia, mulai dari masa proklamasi hingga mendapatkan pengakuan dunia internasional pada tahun 1949.
Sementara itu, di bagian dalam, pengunjung bisa menemukan 10 diorama perjuangan yang menggambarkan kisah para pahlawan dalam mempertahankan Indonesia dari tangan Belanda.
Terakhir, lantai tiga, yang merupakan ruangan Garbha Graha, menjadi ruang hening khusus untuk mengenang dan mendoakan arwah pahlawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api
-
Detik-detik Mencekam Kebakaran Kantor Kas BPD DIY di Jogja: Ledakan Trafo Diduga Jadi Pemicu
-
Jelang Tuntutan Kasus Hibah Sleman, Pertanyaan Majelis Hakim Soroti Risiko Kriminalisasi Kebijakan