SuaraJogja.id - Sekretaris Jenderal Nahdlatul Ulama, Yahya Cholil Staquf menjelaskan, setiap orang tidak bisa memaksakan pendapat atas pandangan yang berbeda dalam pemahaman syariat.
Hal itu dikemukakan saat ia ditanya wartawan perihal pernyataan istri mendiang Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Sinta Nuriyah mengenai persoalan pemakaian jilbab yang kontroversial.
Cholil menjelaskan, perihal jilbab merupakan sebuah fikih dalam agama Islam. Fikih merupakan turunan dari syariat.
"Fikih ini bisa macam-macam pendapat. Ada yang bilang jilbab wajib, jilbab itu enggak wajib. Nah dari sisi agama, ini aspirasi nilai saja, ndak apa [berbeda] silakan saja. Anggap wajib silakan, enggak silakan," kata dia, di Ballroom Hotel Hyatt, Kamis (23/1/2020).
Ia menjelaskan, yang dimaksud syariat adalah nilai-nilai mendasar, seperti bahwa kita harus menghormati sesama manusia, harus berbakti kepada orang tua.
Di kesempatan yang sama, ia menegaskan bahwa yang harus dipatuhi adalah hukum positif, yang memang sudah ditetapkan oleh negara. Dan apabila ingin mengubahnya, harus melalui proses tata negara yang sah.
"Nah kalau dia mentang-mentang punya pandangan fikih atas syariat yang berbeda, mau ngotot, itu ndak bisa. Apalagi untuk soal yang masih debatable," ujarnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga: Yahya Cholil Staquf Diterima PM Israel
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
Terkini
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo