Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 27 Januari 2020 | 13:23 WIB
Ilustrasi paspor Indonesia. [Shutterstock]

SuaraJogja.id - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Yogyakarta berupaya meningkatkan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat. Kekinian, lembaga yang berada dalam naungan Kanwil Kemenkumham DIY itu memperluas lingkup pelayanan sampai ke kampus dan pusat perbelanjaan alias mal.

Kepala Kanim Kelas I TPI Yogyakarta Umar Dani mengatakan, Kanim telah bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam memberikan kemudahan pelayanan keimigrasian bagi mahasiswa, dosen, dan peneliti asing.

Dalam kerjasama yang dikukuhkan dengan perjanjian itu, diatur perihal pembentukan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi UGM, menjadi perpanjangan dari Kanim Yogyakarta sebagai induk.

"UKK akan melayani pemberian dokumen keimigrasian, baik paspor maupun izin tinggal. Kedua, bisa mengawasi orang asing di wilayah UKK tersebut," kata dia, di sela peringatan Hari Bhakti ke-70, di Kantor Imigrasi, Sleman, DIY, Senin (27/1/2020).

Baca Juga: Entah Kebetulan, Kematian Kobe Bryant Telah Diramal Akun Ini Sejak 2012

Selain di kampus, Kanim juga menjajaki kerja sama dengan sejumlah pusat perbelanjaan di DIY untuk membangun UKK serupa, misalnya dengan Lippo Mall Yogyakarta.

Langkah optimalisasi pelayanan bagi masyarakat ini juga dilakukan dengan cara memindahkan pelayanan keimigrasian berupa pengawasan dan pemeriksaan keimigrasian terhadap lalu lintas orang masuk dan keluar wilayah Indonesia, melalui Bandara Internasional Yogyakarta (Yogyakarta International Airport, YIA).

"Kanim Yogyakarta akan menambah jumlah perangkat, jaringan, sarana dan prasarana, serta petugas pemeriksa keimigrasian. Kami sudah mengajukan penambahan sumber daya manusia, ke pemerintah pusat," ungkap Umar.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga: 5 Misi Luar Angkasa yang Akan Terjadi Sepajang 2020

Load More