SuaraJogja.id - Seorang mahasiswi di Yogyakarta yang menjadi korban pelecehan seksual di dalam bus tak melanjutkan laporannya ke pihak berwenang. Masalah tersebut pun diselesaikan secara damai dengan surat kesepakatan antara pihak PO Bus, pelaku, dan korban, supaya pelaku tak mengulangi perbuatannya.
Hal tersebut diungkapkan Kasub Sektor Terminal Giwangan Iptu Maslani saat ditemui SuaraJogja.id, Senin (27/1/2020).
"Kejadian itu [pelecehan seksual] bukan terjadi di terminal Giwangan, kejadiannya di wilayah Sawit, Boyolali. Hanya saja saat bus berhenti di terminal, korban melaporkan ke pihak aparat. Lalu kami mediasi dan pelaku serta korban memilih menyelesaikan dengan cara damai," ungkap Maslani.
Ia membeberkan, karena sudah dilaporkan, pihak aparat mengajak korban untuk meneruskan kasus tersebut ke kepolisian wilayah Boyolali. Namun, korban tak berkenan memproses kasusnya.
"Kami sudah mengajak untuk meneruskan laporan ke Polsek atau Polres Boyolali, karena TKP berada di sana [Sawit, Boyolali]. Namun pihak korban enggan melanjutkan," tutur Maslani.
Maslani menjelaskan, alasan korban tak memproses kasus lantaran tengah disibukkan kegiatan kampus, sehingga korban hanya meminta surat kesepakatan dengan pelaku, yang diketahui sebagai buruh lepas di Bus Sugeng Rahayu (SR).
"Kami mediasi sebelumnya setelah korban dan pelaku ini datang ke pos polisi. Karena kejadian di Sawit, seharusnya laporan dibuat di wilayah Boyolali. Namun, pihak korban menolak, dan [pelecehan] diselesaikan dengan perjanjian terhadap pelaku, korban, dan pihak bus," terangnya.
Koordinator Satuan Pelayanan (Korsapel) Terminal Tipe A Giwangan Yogyakarta Bekti Zunanta menjelaskan, pihak terminal hanya bisa mengamankan seorang oknum warga yang berbuat kejahatan.
"Pihak terminal hanya bisa mengamankan oknum-oknum itu. Jika memberi sanksi bukan ranah pihak kami. Hal itu dilakukan ke pihak aparat, sehingga pos polisi Terminal Giwangan yang memiliki kewenangan, untuk diteruskan ke polsek atau polres," jelasnya.
Baca Juga: Kobe Bryant Tewas Kecelakaan Helikopter, Air Mata LeBron James Tumpah
Sebelumya diberitakan, pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi terjadi di dalam bus Sugeng Rahayu (SR), yang kemudian berhenti di Terminal Giwangan, Yogyakarta, Minggu (26/1/2020). Pelaku, berinisal A (50), sempat akan diamuk massa lantaran perbuatan tercelanya. Namun, pihak terminal langsung mengamankan dia dan membawanya ke pos polisi terminal setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Klub Miliano Jonathans Selangkah Lagi Cetak Sejarah di Liga Eropa
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
Terkini
-
Erix Soekamti, dari Panggung Musik ke Lapangan Padel: Gebrakan Baru untuk Olahraga Jogja?
-
Penganiayaan Santri Putri: Pondok Klaim Sudah Tangani Sesuai Prosedur, Tapi Keluarga Korban Tak Terima
-
Santri Diduga Dianiaya di Ponpes Sleman, Orang Tua Kecewa dan Lapor Polisi Usai Dianggap Bertengkar
-
Koperasi Sleman Siap Saingi Minimarket? Ini Jurus Ampuh Tingkatkan Daya Saing
-
Disperindag Sleman Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Bukan Hanya Soal Stok