SuaraJogja.id - Seorang mahasiswi di Yogyakarta yang menjadi korban pelecehan seksual di dalam bus tak melanjutkan laporannya ke pihak berwenang. Masalah tersebut pun diselesaikan secara damai dengan surat kesepakatan antara pihak PO Bus, pelaku, dan korban, supaya pelaku tak mengulangi perbuatannya.
Hal tersebut diungkapkan Kasub Sektor Terminal Giwangan Iptu Maslani saat ditemui SuaraJogja.id, Senin (27/1/2020).
"Kejadian itu [pelecehan seksual] bukan terjadi di terminal Giwangan, kejadiannya di wilayah Sawit, Boyolali. Hanya saja saat bus berhenti di terminal, korban melaporkan ke pihak aparat. Lalu kami mediasi dan pelaku serta korban memilih menyelesaikan dengan cara damai," ungkap Maslani.
Ia membeberkan, karena sudah dilaporkan, pihak aparat mengajak korban untuk meneruskan kasus tersebut ke kepolisian wilayah Boyolali. Namun, korban tak berkenan memproses kasusnya.
"Kami sudah mengajak untuk meneruskan laporan ke Polsek atau Polres Boyolali, karena TKP berada di sana [Sawit, Boyolali]. Namun pihak korban enggan melanjutkan," tutur Maslani.
Maslani menjelaskan, alasan korban tak memproses kasus lantaran tengah disibukkan kegiatan kampus, sehingga korban hanya meminta surat kesepakatan dengan pelaku, yang diketahui sebagai buruh lepas di Bus Sugeng Rahayu (SR).
"Kami mediasi sebelumnya setelah korban dan pelaku ini datang ke pos polisi. Karena kejadian di Sawit, seharusnya laporan dibuat di wilayah Boyolali. Namun, pihak korban menolak, dan [pelecehan] diselesaikan dengan perjanjian terhadap pelaku, korban, dan pihak bus," terangnya.
Koordinator Satuan Pelayanan (Korsapel) Terminal Tipe A Giwangan Yogyakarta Bekti Zunanta menjelaskan, pihak terminal hanya bisa mengamankan seorang oknum warga yang berbuat kejahatan.
"Pihak terminal hanya bisa mengamankan oknum-oknum itu. Jika memberi sanksi bukan ranah pihak kami. Hal itu dilakukan ke pihak aparat, sehingga pos polisi Terminal Giwangan yang memiliki kewenangan, untuk diteruskan ke polsek atau polres," jelasnya.
Baca Juga: Kobe Bryant Tewas Kecelakaan Helikopter, Air Mata LeBron James Tumpah
Sebelumya diberitakan, pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi terjadi di dalam bus Sugeng Rahayu (SR), yang kemudian berhenti di Terminal Giwangan, Yogyakarta, Minggu (26/1/2020). Pelaku, berinisal A (50), sempat akan diamuk massa lantaran perbuatan tercelanya. Namun, pihak terminal langsung mengamankan dia dan membawanya ke pos polisi terminal setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial