SuaraJogja.id - Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengukuhkan 58 lurah dan 29 penjabat lurah dari 87 kalurahan se-Kulon Progo sebagai Pemangku Keistimewaan DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (27/1/2020). Kulon Progo menjadi kabupaten pertama di DIY yang siap melaksanakan kebijakan baru tersebut.
Perubahan nama dari kades menjadi lurah itu sesuai nomenklatur UU Keistimewaan DIY nomor 13 Tahun 2012 dan Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Kelembagaan Urusan Keistimewaan pada pemerintah kabupaten/kota dan kelurahan.
Dengan adanya perubahan nama tersebut, dana kestimewaan (danais) yang didapat DIY dari pemerintah pusat nantinya akan dikelola Kabupaten Kulon Progo. Sebelumnya, tanggung jawab pengelolaan danais di tingkat provinsi.
“Yang lain kan belum siap. Kulon Progo yang sudah siap. Untuk danais ya nanti lewat tingkat dua [kabupaten/kota], bukan tingkat satu,” ungkap Sultan.
Dengan adanya perubahan nomenklatur tersebut, menurut Sultan, lurah tidak hanya bertugas menjadi kepala kantor kelurahan, melainkan juga menjadi pengelola dana desa.
Kelurahan memiliki tugas dan fungsi dalam urusan kebudayaan, pertanahan, dan tata ruang. Untuk itu, lurah harus mampu menjadi mediator transformasi Budaya Yogyakarta kepada penduduknya sesuai dengan kearifan lokal (local wisdom) masing-masing wilayah.
“Salah satunya dalam pembentukan BUMDes. Contohnya, pemilihan bidang usaha hendaknya diatur melalui koordinasi Panewu,” tandasnya.
Sementara, Bupati Kulon Progo Sutedjo mengungkapkan, lurah bisa melaksanakan fungsinya yang mengampu keistimewaan DIY. Dalam tugasnya tersebut, mereka dapat danais.
“Dengan dikukuhkannya sebagai pengampu keistimewaan, Pemkab akan mendorong karena sudah dilantik dan dikukuhkan,” ungkapnya.
Baca Juga: Menkumham Bantah Punya Kepentingan di Balik Kasus Harun Masiku
Lurah Banjarsari, Samigaluh, Kulon Progo Wagiran mengaku sedang menyiapkan kelembagaan. Di antaranya pengelolaan di bidang kebudayaan.
“Danais misalnya digunakan untuk program lansia. Kita tunggu nanti kepastian peruntukannya,” ujarnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Jogja Siap Bebas Sampah Sungai! 7 Penghadang Baru Segera Dipasang di 4 Sungai Strategis
-
Gunungan Bromo hingga Prajurit Perempuan Hadir, Ratusan Warga Ngalab Berkah Garebeg Maulud di Jogja
-
JPW Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Sejumlah Pospol di Jogja
-
Berkah Long Weekend, Wisata Jip Merapi Kembali Melejit Meski Sempat Terimbas Isu Demonstrasi
-
Senjata Baru Taman Pintar Yogyakarta: T-Rex Anyar dan Zona Laut Imersif Demi Gaet Pengunjung