SuaraJogja.id - Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengukuhkan 58 lurah dan 29 penjabat lurah dari 87 kalurahan se-Kulon Progo sebagai Pemangku Keistimewaan DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (27/1/2020). Kulon Progo menjadi kabupaten pertama di DIY yang siap melaksanakan kebijakan baru tersebut.
Perubahan nama dari kades menjadi lurah itu sesuai nomenklatur UU Keistimewaan DIY nomor 13 Tahun 2012 dan Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Kelembagaan Urusan Keistimewaan pada pemerintah kabupaten/kota dan kelurahan.
Dengan adanya perubahan nama tersebut, dana kestimewaan (danais) yang didapat DIY dari pemerintah pusat nantinya akan dikelola Kabupaten Kulon Progo. Sebelumnya, tanggung jawab pengelolaan danais di tingkat provinsi.
“Yang lain kan belum siap. Kulon Progo yang sudah siap. Untuk danais ya nanti lewat tingkat dua [kabupaten/kota], bukan tingkat satu,” ungkap Sultan.
Dengan adanya perubahan nomenklatur tersebut, menurut Sultan, lurah tidak hanya bertugas menjadi kepala kantor kelurahan, melainkan juga menjadi pengelola dana desa.
Kelurahan memiliki tugas dan fungsi dalam urusan kebudayaan, pertanahan, dan tata ruang. Untuk itu, lurah harus mampu menjadi mediator transformasi Budaya Yogyakarta kepada penduduknya sesuai dengan kearifan lokal (local wisdom) masing-masing wilayah.
“Salah satunya dalam pembentukan BUMDes. Contohnya, pemilihan bidang usaha hendaknya diatur melalui koordinasi Panewu,” tandasnya.
Sementara, Bupati Kulon Progo Sutedjo mengungkapkan, lurah bisa melaksanakan fungsinya yang mengampu keistimewaan DIY. Dalam tugasnya tersebut, mereka dapat danais.
“Dengan dikukuhkannya sebagai pengampu keistimewaan, Pemkab akan mendorong karena sudah dilantik dan dikukuhkan,” ungkapnya.
Baca Juga: Menkumham Bantah Punya Kepentingan di Balik Kasus Harun Masiku
Lurah Banjarsari, Samigaluh, Kulon Progo Wagiran mengaku sedang menyiapkan kelembagaan. Di antaranya pengelolaan di bidang kebudayaan.
“Danais misalnya digunakan untuk program lansia. Kita tunggu nanti kepastian peruntukannya,” ujarnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Teror May Day di Jogja: Mahasiswa Dikeroyok Preman Diduga Ormas, HP Dirampas Saat Rekam Aksi Brutal
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup