SuaraJogja.id - Pascapemasangan alat pengatur isyarat lalu lintas (APILL) di simpang lima Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Colombo terancam ditertibkan. Untuk itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberikan tawaran alternatif relokasi.
"Penertiban PKL merupakan wewenang Satpol PP. Ada dua alternatif shelter untuk relokasi, yakni di shelter PKL Pangukan, dan Bangkrung di Desa Tridadi, Kecamatan Sleman," kata Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Tradisional Disperindag Kabupaten Sleman Johan Alwanudin di Sleman, Sabtu (1/2/2020).
Johan mengatakan, jika PKL di kawasan Jalan Colombo benar-benar ditertibkan, pihaknya akan terlebih dulu menawari pedagang untuk relokasi.
"Sesuai aturan pedagang yang berjualan di tepi jalan yang tidak masuk kriteria izin SK Bupati, Pemkab berwenang menertibkan," ujar Johan.
Baca Juga: WNI dari Wuhan yang Dievakuasi ke Batam Wajib Kenakan Baju Mirip Astronot
ANTARA melaporkan, menurut keterangannya, saat ini Disperindag Sleman baru memiliki dua shelter tersebut dengan total kapasitas 40 hingga 50 pedagang.
"Sejauh ini sudah terisi sekitar 30 hingga 40 PKL yang semuanya memiliki izin resmi," terangnya.
Tawaran ini, kata dia, juga berlaku bagi pedagang yang memakai mobil untuk berjualan. Syaratknya, di lokasi baru mereka tidak lagi berjualan menggunakan mobil.
"PKL dengan mobil bisa dibilang pedagang luberan. Biasanya, kulonuwun [izinnya] dengan paguyuban pedagang setempat. Yang jelas kami tidak menempatkan, jadi jika ada penertiban pasti kena," tutur Johan.
Diketahui, setelah memasang APILL di simpang lima kampus UNY, Pemkab Sleman berencana melakukan penataan pedagang di sepanjang ruas jalan tersebut. Sasaran penertiban utamanya pedagang yang menggunakan mobil di sisi utara jalan karena dinilai mengganggu ketertiban lalu lintas.
Baca Juga: Begini Alasan Persija Datangkan Marc Klok dari PSM Makassar
"Kami sudah layangkan surat permohonan ke Satpol PP untuk menertibkan pedagang yang mengganggu kelancaran lalu lintas. Harapan kami, penertiban bisa segera dilaksanakan," ungkap Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman Marjanto.
Marjanto berujar, penataan pedagang menjadi salah satu catatan evaluasi uji coba "traffic light" UNY, yang diberlakukan sejak Selasa (22/1/2020).
Tak hanya pedagang pedagang, Dishub Sleman juga menyoroti ikhwal parkir sembarangan di mulut simpang jalan. Menurut peraturan, radius 25 meter dari titik simpang tidak boleh digunakan untuk parkir kendaraan.
"Kami akan menempatkan rambu serta menambah garis biku-biku yang menandai larangan parkir. Saat ini, garis biku-biku baru ada di sisi barat dan timur jalan. Namun sebenarnya yang lebih penting adalah kesadaran masyarakat. Jika sudah sadar, tanpa rambu-rambu pun tidak masalah," jelas Marjanto.
Berita Terkait
-
Kekayaan Hasto Kristiyanto yang Samakan Jokowi dengan Pedagang Kaki Lima
-
Puncak Bogor Mencekam! Penertiban PKL Berujung Kegelapan dan Ketakutan Wisatawan
-
Penertiban Puncak Berlanjut, Vila Liar Jadi Sasaran Setelah PKL, Kapan Waktunya?
-
Penertiban Lapak PKL Puncak Berlanjut, Gantole dan Warpat Jadi Target Selanjutnya
-
Tolak Pindah ke Rest Area Gunung Mas, PKL Puncak Bogor Bicara Keberlangsungan Hidup, Pemerintah Bisa Jamin?
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Sirekap di Jogja Sempat Bermasalah, Petugas Tak Bisa Unggah Data TPS
-
KDRT Tinggi di Gamping, Pemkab Sleman Luncurkan Layanan Konseling Keliling
-
Korban Laka Tunggal di DAM Cangkring Bertambah, Ini Identitasnya
-
Turun Dibanding 2020 hingga 10 Persen, KPU Ungkap Alasan Partisipasi Pemilu Berkurang
-
Miris, Pelajar Kelas 10 Sebuah SMK di Gunungkidul Dicabuli Ayah Tirinya Berulang Kali