SuaraJogja.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Danurejan berhasil menangkap dua tersangka pencurian sepeda motor bernomor polisi AB 3936 LI, Kamis (6/2/2020). Mirisnya, dua pelaku berinisial B (13) dan C (14) masih duduk di bangku SD kelas 5 dan SMP kelas 1.
Kapolsek Danurejan Kompol Etty Haryanti menjelaskan, penangkapan dua pelaku di bawah umur tersebut dilakukan di Gang Mugiharjo, Kampung Tukangan, Kelurahan Tegalpanggung, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta, Selasa (4/2/2020)
"Pelaku kami amankan sekitar pukul 22.40 WIB. Saat itu mereka tengah mengendarai motor dan berada di Gang Mugiharjo di depan rumah warga Tukangan RT 16/ RW 4. Pelaku langsung kami bawa ke Mapolsek Danurejan untuk diperiksa," ungkap Etty kepada wartawan saat menggelar konferensi pers.
Etty membeberkan, kronologi kejadian bermula saat korban bernama Rubiyati (46) tengah memarkirkan sepeda motor dengan kunci yang masih menggantung di rumah orang tuanya pukul 16.30 WIB. Pelaku, yang juga tetangga korban, diduga mengambil kunci tersebut. Ketika Rubiyati akan menggunakan sepeda motor, kuncinya hilang, sehingga korban kembali masuk ke rumahnya untuk mengambil kunci cadangan.
Baca Juga: Tampil Buruk, Bek Mahal Manchester City Disarankan ke Psikolog
"Jadi ada kelalaian pengguna di sini. Setelah menggunakan motornya untuk berjualan di daerah Tegalpanggung, Danurejan pukul 22.00 WIB, korban berniat mengambil gas elpiji di rumah kakaknya yang berjarak 50 meter dengan tempat berjualan. Setelah korban kembali ke lokasi berjualan untuk mengambil motor, ternyata sudah tidak ada. Korban melaporkan ke kepolisian," terang Etty.
Kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut. Pelaku, yang diduga sudah mengincar kendaraan ini, diamankan pada pukul 22.40 WIB.
Ditanyai soal motif pelaku, Etty menjelaskan bahwa sebelumnya pelaku C meminta kepada ayahnya untuk dibelikan sepeda motor. Namun karena tidak kunjung diberikan, pelaku diduga nekat mengambil sepeda motor tetangganya.
"Jadi dia [C] pernah meminta dibelikan motor, tetapi tak dipenuhi oleh orang tuanya. Karena ada kesempatan, pelaku sengaja mengambil motor tersebut, di mana kunci yang masih menggantung di motor dia ambil terlebih dahulu. Di lokasi yang berbeda, saat motor tidak dalam pengawasan pemilik, pelaku membawa kabur motor itu," kata dia.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah sepeda motor Vario dengan nomor Polisi AB 3936 LI, STNK, dan satu kunci sepeda motor.
Baca Juga: Gerindra Mau Tanya Andre Rosiade: Mimpi dari Mana Punya Ide Gerebek PSK?
Atas kasus tersebut, C dan B dikenai Pasal 363 KUHP Ayat 4e Jo UU no 11/2012 tentang Sistem Peradilan anak.
"Karena masih di bawah umur, mereka tidak kami tahan. Saat ini kami kembalikan kepada orang tuanya dengan pengawasan dari Bapas. Nantinya mereka wajib lapor. Namun, berkas dan prosesnya kami serahkan dahulu ke kejaksaan," ungkapnya.
Penasihat Hukum Anak Sembada Sleman Sapto Nugroho Wusono membeberkan bahwa penanganan kasus dengan pelaku pelajar di bawah umur tersebut bakal dilaksanakan dengan diversi, untuk menentukan hukuman yang didapatkan.
"Nantinya akan diversi karena hukuman di bawah tujuh tahun sesuai dengan UU dan aturan yang berlaku. Selanjutnya kami dampingi dan proses dahulu," terang Sapto.
Berita Terkait
-
Balas Dendam! Komplotan Curanmor Curi Motor Dinas Polisi di Masjid
-
10 Oleh-Oleh Khas Jogja yang Bisa untuk Kumpul Keluarga saat Lebaran
-
Diam-Diam Erika Carlina Sumbang Motor untuk Kakek Penjual Kerupuk Korban Curanmor di Lampung
-
Unik! Tahanan Kasus Curanmor Menikah di Polsek
-
Instagram Rilis Fitur Khusus Akun Remaja di Indonesia, Orang Tua Bisa Ikut Pantau
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG Terbukti, Sleman Porak Poranda Diterjang Angin Kencang
-
Sultan HB X Angkat Bicara, Polemik Penggusuran Warga Lempuyangan Dibawa ke Keraton
-
Konten Kreator TikTok Tantang Leluhur Demi Viral? Keraton Yogyakarta Meradang
-
'Saya Hidupkan Semua!' Wali Kota Jogja Kerahkan 10 Mesin untuk Tangani 300 Ton Sampah Per Hari
-
Curhat Petani Gulurejo, Ladang Terendam, Harapan Pupus Akibat Sungai Mendangkal