SuaraJogja.id - Pakar linguistik sekaligus Guru Besar Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM, I Dewa Putu Wijana turut berkomentar terkait dinonaktifkannya Dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes), Sucipto Hadi Purnomo oleh Rektor Unnes karena dianggap menghina Presiden Joko Widodo (jokowi), Jumat (14/02/2020) lalu.
Postingan Sucipto di akun Facebook pribadinya pada 10 Juni 2019 yang berbunyi "Penghasilan anak-anak saya menurun drastis pada lebaran kali ini. Apakah ini efek Jokowi yang terlalu asyik dengan Jan Ethes" ada dalih menghina dan meragukan kinerja Presiden.
"Postingan seperti itu secara tidak langsung ada kemungkinan untuk menuduh pak jokowi karena ini kalimat tanya," ungkap Putu saat dihubungi di UGM, Senin (17/02/2020).
Menurut Putu, postingan tersebut baru dalam tahap ada kecenderungan menuduh kinerja Jokowi. Sebab kalimat tersebut bukanlah kalimat berita.
Baca Juga: Ramai Kritik, JMG UGM Hapus Foto Blur Perempuan
Meski demikian, postingan tersebut bukanlah satir seperti yang disampaikan Sucipto. Pembelaaan Sucipto yang menganggap postingan tersebut tidak mempersoalkan apapun dimungkinkan tidak benar. Apalagi postingan tersebut menyangkut Presiden sebagai lambang negara.
"Meski (postingannya) kalimat tanya tapi jelas dia meragukan (jokowi). Beda dengan definisi satir karena (postingan) dia meragukan presiden meski ada kemungkinan lain," ungkapnya.
Postingan tersebut, lanjut Putu berbeda dari sejumlah meme yang pernah marak yang menyalahkan Jokowi atas semua persoalan di Indonesia. Meme tersebut justru merupakan tuduhan yang lebih berat karena merupakan kalimat berita.
Namun ketika Sucipto kemudian dinonakfifkan sebagai dosen karena postingan tersebut, Putu tidak mau berkomentar. Bisa jadi ada faktor lain yang menyebabkan kebijakan tersebut muncul.
"Kalau berdasarkan postingan itu kan dia hanya ragu meski ada kecenderungan menuduh. Mungkin ada faktor lain," ungkapnya.
Baca Juga: Pakar UGM: Wabah Virus Corona Wuhan Peluang Mandiri Bawang Putih
Sebagaimana diketahui Rektor Unnes mengeluarkan SK Nomor B/167/UN37/HK/2020 untuk membebastugaskan sementara Sucipto sebagai dosen. SK mulai berlaku 12 Februari 2020 lalu. Pihak rektorat beranggapan postingan Sucipto merupakan ujian kebencian dan penghinaan lambang negara.
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
Terkini
-
Malioboro Bau Pesing? Ide Pampers Kuda Mencuat, Antara Solusi atau Sekadar Wacana
-
BI Yogyakarta Catat Penurunan Drastis Peredaran Uang Tunai saat Lebaran, Tren Transaksi Berubah
-
Kantongi Lampu Hijau dari Pusat, Pemkab Sleman Tancap Gas Isi Kursi Kosong OPD
-
Polisi Ciduk Arena Judi Terselubung di Sleman, Sabung Ayam Hingga Dadu Ditemukan
-
Warga Jogja Bingung Buang Sampah, Kebijakan Pemkot Tutup TPS Bikin Resah