SuaraJogja.id - Pakar linguistik sekaligus Guru Besar Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM, I Dewa Putu Wijana turut berkomentar terkait dinonaktifkannya Dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes), Sucipto Hadi Purnomo oleh Rektor Unnes karena dianggap menghina Presiden Joko Widodo (jokowi), Jumat (14/02/2020) lalu.
Postingan Sucipto di akun Facebook pribadinya pada 10 Juni 2019 yang berbunyi "Penghasilan anak-anak saya menurun drastis pada lebaran kali ini. Apakah ini efek Jokowi yang terlalu asyik dengan Jan Ethes" ada dalih menghina dan meragukan kinerja Presiden.
"Postingan seperti itu secara tidak langsung ada kemungkinan untuk menuduh pak jokowi karena ini kalimat tanya," ungkap Putu saat dihubungi di UGM, Senin (17/02/2020).
Menurut Putu, postingan tersebut baru dalam tahap ada kecenderungan menuduh kinerja Jokowi. Sebab kalimat tersebut bukanlah kalimat berita.
Meski demikian, postingan tersebut bukanlah satir seperti yang disampaikan Sucipto. Pembelaaan Sucipto yang menganggap postingan tersebut tidak mempersoalkan apapun dimungkinkan tidak benar. Apalagi postingan tersebut menyangkut Presiden sebagai lambang negara.
"Meski (postingannya) kalimat tanya tapi jelas dia meragukan (jokowi). Beda dengan definisi satir karena (postingan) dia meragukan presiden meski ada kemungkinan lain," ungkapnya.
Postingan tersebut, lanjut Putu berbeda dari sejumlah meme yang pernah marak yang menyalahkan Jokowi atas semua persoalan di Indonesia. Meme tersebut justru merupakan tuduhan yang lebih berat karena merupakan kalimat berita.
Namun ketika Sucipto kemudian dinonakfifkan sebagai dosen karena postingan tersebut, Putu tidak mau berkomentar. Bisa jadi ada faktor lain yang menyebabkan kebijakan tersebut muncul.
"Kalau berdasarkan postingan itu kan dia hanya ragu meski ada kecenderungan menuduh. Mungkin ada faktor lain," ungkapnya.
Baca Juga: Ramai Kritik, JMG UGM Hapus Foto Blur Perempuan
Sebagaimana diketahui Rektor Unnes mengeluarkan SK Nomor B/167/UN37/HK/2020 untuk membebastugaskan sementara Sucipto sebagai dosen. SK mulai berlaku 12 Februari 2020 lalu. Pihak rektorat beranggapan postingan Sucipto merupakan ujian kebencian dan penghinaan lambang negara.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Bule yang Ditangkap karena Bilang Turunkan Jokowi Ternyata Eks Tentara AS
-
Bilang Jokowi Harus Diturunkan, Bule Ini Ditangkap Polisi
-
Lelaki yang Hina Presiden Jokowi di Jalanan Bogor Ternyata Anggota FPI
-
Hina Jokowi di Pinggir Jalan Cileungsi, Lelaki Misterius Ini Ditangkap
-
Ini Permintaan Maaf Bocah yang Ingin Tembak Jokowi
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Rumah Ludes Dijarah Massa, Harta Nafa Urbach Tembus Rp20 Miliar Tanpa Utang
Pilihan
-
Heboh 'Ojol Taruna' Temui Gibran, GoTo Bongkar Identitas Aslinya
-
Sri Mulyani Bebaskan PPN untuk Pembelian Kuda Kavaleri, Termasuk Sikat Kuku dan Kantong Kotorannya
-
Diplomat Indonesia Tewas Ditembak di Peru! Ini Profil dan Jejak Karier Zetro Leonardo Purba
-
Polemik Gas Air Mata di UNISBA dan UNPAS Bandung, Rektor dan Polisi Beri Klarifikasi
-
Polemik Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Aktivis Nilai Bentuk Kriminalisasi
Terkini
-
Misteri Kematian Mahasiswa Amikom: Keluarga Dipaksa Tolak Autopsi? Ini Kata Kapolda DIY
-
Rumah Rp160 Jutaan di Bantul? Pemkab Siapkan Dukungan untuk Program Prabowo
-
Kecelakaan di Jalan Kaliurang: Mobil Putar Balik, Pengendara Motor Jadi Korban
-
Bukan Mengamankan, Mendampingi: Lurah di Yogyakarta Berpakaian Lurik Hadiri Demo Sambil Bagi-Bagi Makanan
-
DANA Kaget: Buruan Klaim! Ini 4 Link Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini