SuaraJogja.id - Pakar linguistik sekaligus Guru Besar Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM, I Dewa Putu Wijana turut berkomentar terkait dinonaktifkannya Dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes), Sucipto Hadi Purnomo oleh Rektor Unnes karena dianggap menghina Presiden Joko Widodo (jokowi), Jumat (14/02/2020) lalu.
Postingan Sucipto di akun Facebook pribadinya pada 10 Juni 2019 yang berbunyi "Penghasilan anak-anak saya menurun drastis pada lebaran kali ini. Apakah ini efek Jokowi yang terlalu asyik dengan Jan Ethes" ada dalih menghina dan meragukan kinerja Presiden.
"Postingan seperti itu secara tidak langsung ada kemungkinan untuk menuduh pak jokowi karena ini kalimat tanya," ungkap Putu saat dihubungi di UGM, Senin (17/02/2020).
Menurut Putu, postingan tersebut baru dalam tahap ada kecenderungan menuduh kinerja Jokowi. Sebab kalimat tersebut bukanlah kalimat berita.
Meski demikian, postingan tersebut bukanlah satir seperti yang disampaikan Sucipto. Pembelaaan Sucipto yang menganggap postingan tersebut tidak mempersoalkan apapun dimungkinkan tidak benar. Apalagi postingan tersebut menyangkut Presiden sebagai lambang negara.
"Meski (postingannya) kalimat tanya tapi jelas dia meragukan (jokowi). Beda dengan definisi satir karena (postingan) dia meragukan presiden meski ada kemungkinan lain," ungkapnya.
Postingan tersebut, lanjut Putu berbeda dari sejumlah meme yang pernah marak yang menyalahkan Jokowi atas semua persoalan di Indonesia. Meme tersebut justru merupakan tuduhan yang lebih berat karena merupakan kalimat berita.
Namun ketika Sucipto kemudian dinonakfifkan sebagai dosen karena postingan tersebut, Putu tidak mau berkomentar. Bisa jadi ada faktor lain yang menyebabkan kebijakan tersebut muncul.
"Kalau berdasarkan postingan itu kan dia hanya ragu meski ada kecenderungan menuduh. Mungkin ada faktor lain," ungkapnya.
Baca Juga: Ramai Kritik, JMG UGM Hapus Foto Blur Perempuan
Sebagaimana diketahui Rektor Unnes mengeluarkan SK Nomor B/167/UN37/HK/2020 untuk membebastugaskan sementara Sucipto sebagai dosen. SK mulai berlaku 12 Februari 2020 lalu. Pihak rektorat beranggapan postingan Sucipto merupakan ujian kebencian dan penghinaan lambang negara.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Bule yang Ditangkap karena Bilang Turunkan Jokowi Ternyata Eks Tentara AS
-
Bilang Jokowi Harus Diturunkan, Bule Ini Ditangkap Polisi
-
Lelaki yang Hina Presiden Jokowi di Jalanan Bogor Ternyata Anggota FPI
-
Hina Jokowi di Pinggir Jalan Cileungsi, Lelaki Misterius Ini Ditangkap
-
Ini Permintaan Maaf Bocah yang Ingin Tembak Jokowi
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
-
3 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman, Ada Raudi Akmal
-
Inden Sejak Bayi, SD Muhammadiyah Sapen Jadi Sekolah Paling Diincar di Yogyakarta
-
Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Raudi Akmal Disebut Sebagai Pemberi Perintah
-
Sempat Hilang saat Orang Tua Ronda, Seorang Bocah Ditemukan Tewas di Selokan Mataram