- Pasangan suami istri asal Lampung ditangkap di Wonosobo setelah menipu lansia di Moyudan, Sleman pada Jumat (30/1/2026).
- Pelaku menggunakan modus berpura-pura menjadi petugas bansos dan mengelabui korban dengan alat pijat elektrik untuk mencuri perhiasan.
- Aksi penipuan ini telah dilakukan pelaku berpindah-pindah lokasi, kini mereka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
SuaraJogja.id - Pasangan suami istri (pasutri) asal Lampung ditangkap polisi usai menipu lansia di Moyudan, Sleman. Pasutri itu beraksi dengan modus berpura-pura menjadi petugas pemberi bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Kabupaten Sleman.
Kasihumas Polresta Sleman, AKP Salamun menuturkan dua pelaku itu yakni R (64) dan istrinya K (49). Dalam aksinya pelaku berhasil menggondol perhiasan emas dari korban.
Peristiwa itu bermula saat korban sedang menyapu jalan di depan rumahnya pada Jumat (30/1/2026) lalu. Lalu datang kedua pelaku dan menanyakan status bantuan sosial korban.
"Korban jawab belum dapat (bansos). Pelaku K kemudian menawarkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Sleman dengan syarat korban menyerahkan fotokopi KTP dan KK sebanyak 5 lembar. Korban menyetujui tawaran tersebut," kata Salamun, Jumat (6/3/2026).
Korban yang percaya kemudian diajak duduk di teras untuk menjalani pemeriksaan kesehatan menggunakan sebuah benda bulat berbahan karet.
"Saat alat tersebut terasa berdenyut, pelaku menyuruh korban melepaskan tiga buah cincin yang dipakainya agar alat tidak berdenyut," ucapnya
Korban yang merasa patuh akhirnya melepaskan cincin emas seberat 5 gram miliknya dan meletakkannya di atas meja. Tak berhenti di situ, pelaku meminta korban masuk ke dalam rumah untuk mengganti pakaian dengan alasan sesi dokumentasi foto.
Saat korban lengah dan berada di dalam kamar, pasangan suami istri tersebut langsung tancap gas membawa kabur perhiasan senilai Rp15 juta tersebut.
Kanitreskrim Polsek Moyudan, Aiptu Totok Subiyantoro, mengungkapkan bahwa alat yang digunakan pelaku sebenarnya hanyalah alat pijat elektrik biasa.
Baca Juga: Waspada Cuaca Ekstrem saat Libur Lebaran, Sleman Perpanjang Siaga Darurat hingga 31 Mei 2026
Denyut yang dirasakan korban merupakan manipulasi pelaku untuk meyakinkan bahwa perhiasan emas yang dikenakan korban mengganggu proses pemeriksaan kesehatan fiktif tersebut.
"Sebenarnya alat pijat elektrik saja ini. Jadi modusnya mengelabui korban dengan alat ini yang digunakan," ucap Totok.
Berdasarkan hasil pendalaman polisi, pelaku R merupakan otak di balik aksi kriminal ini. Ia mengajak istrinya, K, untuk ikut serta dalam skenario penipuan tersebut dengan menyasar korban secara acak.
Pasangan ini diketahui berpindah-pindah tempat dalam melangsungkan aksinya. Mulai dari Wonosobo, Sleman, hingga ke wilayah Kebumen.
"Iya modusnya sama. Jadi mencari korban-korban atau orang yang sudah lansia tapi menggunakan perhiasan," tegasnya.
Polisi berhasil meringkus keduanya di Wonosobo, Jawa Tengah, pada Jumat (6/2/2026). Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari unit ponsel, pakaian, helm, hingga alat terapi digital yang digunakan untuk menipu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh