SuaraJogja.id - Pakar linguistik sekaligus Guru Besar Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM, I Dewa Putu Wijana turut berkomentar terkait dinonaktifkannya Dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes), Sucipto Hadi Purnomo oleh Rektor Unnes karena dianggap menghina Presiden Joko Widodo (jokowi), Jumat (14/02/2020) lalu.
Postingan Sucipto di akun Facebook pribadinya pada 10 Juni 2019 yang berbunyi "Penghasilan anak-anak saya menurun drastis pada lebaran kali ini. Apakah ini efek Jokowi yang terlalu asyik dengan Jan Ethes" ada dalih menghina dan meragukan kinerja Presiden.
"Postingan seperti itu secara tidak langsung ada kemungkinan untuk menuduh pak jokowi karena ini kalimat tanya," ungkap Putu saat dihubungi di UGM, Senin (17/02/2020).
Menurut Putu, postingan tersebut baru dalam tahap ada kecenderungan menuduh kinerja Jokowi. Sebab kalimat tersebut bukanlah kalimat berita.
Baca Juga: Ramai Kritik, JMG UGM Hapus Foto Blur Perempuan
Meski demikian, postingan tersebut bukanlah satir seperti yang disampaikan Sucipto. Pembelaaan Sucipto yang menganggap postingan tersebut tidak mempersoalkan apapun dimungkinkan tidak benar. Apalagi postingan tersebut menyangkut Presiden sebagai lambang negara.
"Meski (postingannya) kalimat tanya tapi jelas dia meragukan (jokowi). Beda dengan definisi satir karena (postingan) dia meragukan presiden meski ada kemungkinan lain," ungkapnya.
Postingan tersebut, lanjut Putu berbeda dari sejumlah meme yang pernah marak yang menyalahkan Jokowi atas semua persoalan di Indonesia. Meme tersebut justru merupakan tuduhan yang lebih berat karena merupakan kalimat berita.
Namun ketika Sucipto kemudian dinonakfifkan sebagai dosen karena postingan tersebut, Putu tidak mau berkomentar. Bisa jadi ada faktor lain yang menyebabkan kebijakan tersebut muncul.
"Kalau berdasarkan postingan itu kan dia hanya ragu meski ada kecenderungan menuduh. Mungkin ada faktor lain," ungkapnya.
Baca Juga: Pakar UGM: Wabah Virus Corona Wuhan Peluang Mandiri Bawang Putih
Sebagaimana diketahui Rektor Unnes mengeluarkan SK Nomor B/167/UN37/HK/2020 untuk membebastugaskan sementara Sucipto sebagai dosen. SK mulai berlaku 12 Februari 2020 lalu. Pihak rektorat beranggapan postingan Sucipto merupakan ujian kebencian dan penghinaan lambang negara.
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025