SuaraJogja.id - Pakar linguistik sekaligus Guru Besar Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM, I Dewa Putu Wijana turut berkomentar terkait dinonaktifkannya Dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes), Sucipto Hadi Purnomo oleh Rektor Unnes karena dianggap menghina Presiden Joko Widodo (jokowi), Jumat (14/02/2020) lalu.
Postingan Sucipto di akun Facebook pribadinya pada 10 Juni 2019 yang berbunyi "Penghasilan anak-anak saya menurun drastis pada lebaran kali ini. Apakah ini efek Jokowi yang terlalu asyik dengan Jan Ethes" ada dalih menghina dan meragukan kinerja Presiden.
"Postingan seperti itu secara tidak langsung ada kemungkinan untuk menuduh pak jokowi karena ini kalimat tanya," ungkap Putu saat dihubungi di UGM, Senin (17/02/2020).
Menurut Putu, postingan tersebut baru dalam tahap ada kecenderungan menuduh kinerja Jokowi. Sebab kalimat tersebut bukanlah kalimat berita.
Baca Juga: Ramai Kritik, JMG UGM Hapus Foto Blur Perempuan
Meski demikian, postingan tersebut bukanlah satir seperti yang disampaikan Sucipto. Pembelaaan Sucipto yang menganggap postingan tersebut tidak mempersoalkan apapun dimungkinkan tidak benar. Apalagi postingan tersebut menyangkut Presiden sebagai lambang negara.
"Meski (postingannya) kalimat tanya tapi jelas dia meragukan (jokowi). Beda dengan definisi satir karena (postingan) dia meragukan presiden meski ada kemungkinan lain," ungkapnya.
Postingan tersebut, lanjut Putu berbeda dari sejumlah meme yang pernah marak yang menyalahkan Jokowi atas semua persoalan di Indonesia. Meme tersebut justru merupakan tuduhan yang lebih berat karena merupakan kalimat berita.
Namun ketika Sucipto kemudian dinonakfifkan sebagai dosen karena postingan tersebut, Putu tidak mau berkomentar. Bisa jadi ada faktor lain yang menyebabkan kebijakan tersebut muncul.
"Kalau berdasarkan postingan itu kan dia hanya ragu meski ada kecenderungan menuduh. Mungkin ada faktor lain," ungkapnya.
Baca Juga: Pakar UGM: Wabah Virus Corona Wuhan Peluang Mandiri Bawang Putih
Sebagaimana diketahui Rektor Unnes mengeluarkan SK Nomor B/167/UN37/HK/2020 untuk membebastugaskan sementara Sucipto sebagai dosen. SK mulai berlaku 12 Februari 2020 lalu. Pihak rektorat beranggapan postingan Sucipto merupakan ujian kebencian dan penghinaan lambang negara.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan