SuaraJogja.id - Memasuki tahun 2020, nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Jogja naik rata-rata 200%-400%. Kenaikan signifikan tersebut mendapat respon keras dari sejumlah kalangan yang menilai terlalu tinggi dan berpotensi membebani masyarakat sebagai wajib pajak.
Anggota Komisi B DPRD Kota Jogja, Antonius Fokki Adriyanto, menjelaskan berdasarkan reses penjaringan aspirasi pada Jumat (14/2/2020) lalu, menemukan keluhan masyarakat terkait kenaikan PBB ini.
"Melalui kebijakan ini Wali Kota Jogja mencekik leher rakyat," katanya beberapa waktu lalu.
Selain melalui reses, pihaknya juga mengaku mendapatkan keluhan masyarakat melalui pesan WhatsApp. Dalam pesan itu, salah satu warga di Jalan Sultan Agung mengatakan harga jual tanah di lokasi tersebut pada 2019 Rp3,7 juta, lalu pada 2020 naik menjadi Rp17,2 juta. Kenaikan harga ini membuat PBB warga tersebut naik sebesar 400%.
Kenaikan PBB ini kata dia, belum pernah dikomunikasikan dengan DPRD Kota Jogja. Dengan kenaikan yang cukup tinggi ini ia meminta Wali Kota Jogja untuk mencabut kebijakan tersebut karena dinilai memberatkan masyarakat.
"Kalau tidak dicabut berarti Pemkot sama saja dengan penjajah VOC," tegasnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja, Wasesa, membenarkan adanya kenaikan PBB tahun ini.
"Ada penyesuaian NJOP [Nilai Jual Objek Pajak]. Ada yang naik ada yang tetap. Yang naik memang ada yang sampai 400 persen," kata dia.
Penyesuaian NJOP ini yang menjadi dasar kenaikan PBB. Adapun penyesuaian NJOP melihat pada dua hal, yakni nilai transaksi tanah dan zonasi nilai tanah.
Penyesuaian NJOP dilakukan minimal tiga tahun sekali. Di Kota Jogja sendiri, penyesuaian NJOP terakhir dilakukan pada 2016 silam.
Baca Juga: Mencicipi Menu Sampah di Jogja, Begini Reaksi Food Vlogger Nex Carlos
Meski demikian, menurutnya kenaikan PBB tidak selalu disebabkan penyesuaian NJOP, melainkan bisa juga karena perluasan tanah dari wajib pajak. Selain itu pohaknya juga baru menghitung kenaikan untuk nilai tanah, belum pada bangunan.
Kendati mengalami kenaikan, ia memastikan bagi masyarakat yang merasa keberatan bisa mengajukan keringanan tarif PBB dengan diketahui pemerintah setempat.
"Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak kami naikkan yang sebelumnya Rp12 juta jadi Rp20 juta. Ini menjadi bagian kebijakan mengurangi beban PBB," ungkapnya.
Terkait belum banyak masyarakat yang belum tahu soal penyesuaian PBB ini, pihaknya akan lebih mengintenskan sosialisasi baik lewat media pemerintah maupun aplikasi Jogja Smart Service (JSS).
Tag
Berita Terkait
-
Pemprov Targetkan PBB 2019 Rp 10 Triliun, Tunggakan Paling Banyak di Jakpus
-
Melihat Sejarah Pertahanan Maritim Indonesia Lewat Museum Bahari di Jakarta
-
Orasi Budaya Garin Nugroho: 5 Paradoks Revolusi Industri Digital
-
Legenda Sumur Tua Kota Lama Tak Pernah Kering di Musim Kemarau
-
Tagih Tunggakan PBB, Pemkot Bekasi Gandeng Kejaksaan dan BNI
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
ARTJOG 2026 Memanas! Kehadiran Didit Prabowo Batal Usai Diprotes Seniman
-
Total Jadi 27 Orang, Seretan Tersangka Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Kian Panjang
-
Bayi Sengaja Ditinggal di Toilet Kereta Eksekutif KA Sancaka Jurusan Jogja - Surabaya
-
Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah: Jangan Ada Militerisasi di Kehidupan Sipil
-
BRI Terus Membangun Budaya Integritas melalui Berbagai Program Internal