SuaraJogja.id - Di sisi timur Gunung Api Purba Nglanggeran, terdapat sebuah kawasan sakral bernama Kampung Pitu. Memiliki peraturan unik, kampung ini hanya boleh dihuni oleh 7 Kepala Keluarga (KK). Tidak boleh kurang, tidak boleh lebih.
Selain itu, mereka yang boleh tinggal dan bermukim di tanah yang terletak di Dusun Nglanggeran Wetan ini hanyalah turunan dari Eyang Iro Kromo. Dia adalah orang yang pertama kali tinggal di Kampung Pitu ribuan tahun lalu.
Karena adanya peraturan tersebut, tanah seluas 7 hektar itu kini benar-benar hanya dihuni 7 KK dengan total 30 orang penduduk dan 8 bangunan rumah.
Meski masih banyak tanah, tidak ada orang luar yang berani menjadi pendatang baru dan bermukim di Kampung Pitu saking kelewat sakralnya.
Menuntaskan rasa penasaran, tim SuaraJogja.id bertandang langsung ke Kampung Pitu. Di sana kami menemui sang juru kunci, Redjo Dimulyo yang merupakan cicit dari Eyang Iro Kromo.
Menyapa kami dengan hangat, Redjo yang sudah berumur 103 tahun, masih begitu bersemangat menceritakan seluk beluk Kampung Pitu.
Menurut Redjo, dulunya Kampung Pitu berawal dari sayembara Keraton yang menjanjikan hadiah tanah bagi siapapun yang mau dan mampu menjaga pohon pusaka bernama Kinah Gadung Wulung.
Tanah hadiah ini nantinya tak hanya untuk si pemenang sayembara namun juga para keturunannya. Dengan catatan, hanya 7 KK dari keturunan si pemenang saja yang bisa hidup dan bertahan di tanah bersangkutan.
Sebagai pemenang dari sayembara, Eyang Iro Kromo pun mendapatkan hadiah tanah Kampung Pitu. Percaya atau tidak, ajaibnya, hingga kini Kampung Pitu memang hanya bisa ditinggali oleh dirinya dan anak cucunya.
Baca Juga: Warga Desa Suka Maju Diganggu Lalat, Sebulan Sulit Tidur hingga Susah Makan
Apabila peraturan 7 KK ini dilanggar, sambung Redjo, akan ada hal buruk yang menimpa si pelanggar. Bahkan, disebutkan ada orang luar yang tiba-tiba meninggal setelah mengeyel ingin bermukim di Kampung Pitu.
"Ono wong anyar mboten asli mriki arep urip ten mriki. Kulo wangsuli mboten kenging, tapi nekat. Ten mriki tiyange sedo (Dulu ada orang dari luar yang ingin bermukim di sini. Sudah saya kasih tahu tidak boleh tapi nekat. Akhirnya orangnya meninggal)," ujar Redjo saat ditemui pada Selasa (18/2/2020) lalu.
Perihal penyebab kematian, imbuh Redjo, yang bersangkutan tahu-tahu masuk angin beberapa hari sebelum akhirnya meninggal dunia.
"Wetan iki arep digawe omah, omahe durung dadi tapi wonge wis meninggal (Pernah ada orang luar yang bikin rumah di sebelah barat ini, rumahnya belum jadi, orangnya sudah meninggal)," sambung Redjo.
Berkaca pada kejadian di luar nalar itu, warga Kampung Pitu maupun masyarakat umum pun lebih memilih mematuhi peraturan yang ada.
Tak heran apabila ada anak warga Kampung Pitu yang menikah, dia diwajibkan untuk berpindah. Alasannya sederhana, yakni guna menjaga jumlah kepala keluarga tetap tujuh.
Berita Terkait
-
Petani Punk Gunungkidul: Dari Jalanan Menuju Ketahanan Pangan Lokal
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
Berakhir Pelarian Sopir Bank Jateng Gondol Rp10 Miliar, Kabur Seminggu Habiskan Rp300 Juta
-
Menjelajahi Desa Wisata Nglanggeran: Desa Wisata Terbaik Dunia
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Axioo Hadir di Agres Karnaval Gadget 2026 Yogyakarta dengan Aktivitas AI dan Gaming
-
Tak Sekadar Pamer Produk, ADVAN Ajak Pengunjung Karnaval Gadget Jogja Coba Langsung
-
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang
-
Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran