SuaraJogja.id - Di sisi timur Gunung Api Purba Nglanggeran, terdapat sebuah kawasan sakral bernama Kampung Pitu. Memiliki peraturan unik, kampung ini hanya boleh dihuni oleh 7 Kepala Keluarga (KK). Tidak boleh kurang, tidak boleh lebih.
Selain itu, mereka yang boleh tinggal dan bermukim di tanah yang terletak di Dusun Nglanggeran Wetan ini hanyalah turunan dari Eyang Iro Kromo. Dia adalah orang yang pertama kali tinggal di Kampung Pitu ribuan tahun lalu.
Karena adanya peraturan tersebut, tanah seluas 7 hektar itu kini benar-benar hanya dihuni 7 KK dengan total 30 orang penduduk dan 8 bangunan rumah.
Meski masih banyak tanah, tidak ada orang luar yang berani menjadi pendatang baru dan bermukim di Kampung Pitu saking kelewat sakralnya.
Menuntaskan rasa penasaran, tim SuaraJogja.id bertandang langsung ke Kampung Pitu. Di sana kami menemui sang juru kunci, Redjo Dimulyo yang merupakan cicit dari Eyang Iro Kromo.
Menyapa kami dengan hangat, Redjo yang sudah berumur 103 tahun, masih begitu bersemangat menceritakan seluk beluk Kampung Pitu.
Menurut Redjo, dulunya Kampung Pitu berawal dari sayembara Keraton yang menjanjikan hadiah tanah bagi siapapun yang mau dan mampu menjaga pohon pusaka bernama Kinah Gadung Wulung.
Tanah hadiah ini nantinya tak hanya untuk si pemenang sayembara namun juga para keturunannya. Dengan catatan, hanya 7 KK dari keturunan si pemenang saja yang bisa hidup dan bertahan di tanah bersangkutan.
Sebagai pemenang dari sayembara, Eyang Iro Kromo pun mendapatkan hadiah tanah Kampung Pitu. Percaya atau tidak, ajaibnya, hingga kini Kampung Pitu memang hanya bisa ditinggali oleh dirinya dan anak cucunya.
Baca Juga: Warga Desa Suka Maju Diganggu Lalat, Sebulan Sulit Tidur hingga Susah Makan
Apabila peraturan 7 KK ini dilanggar, sambung Redjo, akan ada hal buruk yang menimpa si pelanggar. Bahkan, disebutkan ada orang luar yang tiba-tiba meninggal setelah mengeyel ingin bermukim di Kampung Pitu.
"Ono wong anyar mboten asli mriki arep urip ten mriki. Kulo wangsuli mboten kenging, tapi nekat. Ten mriki tiyange sedo (Dulu ada orang dari luar yang ingin bermukim di sini. Sudah saya kasih tahu tidak boleh tapi nekat. Akhirnya orangnya meninggal)," ujar Redjo saat ditemui pada Selasa (18/2/2020) lalu.
Perihal penyebab kematian, imbuh Redjo, yang bersangkutan tahu-tahu masuk angin beberapa hari sebelum akhirnya meninggal dunia.
"Wetan iki arep digawe omah, omahe durung dadi tapi wonge wis meninggal (Pernah ada orang luar yang bikin rumah di sebelah barat ini, rumahnya belum jadi, orangnya sudah meninggal)," sambung Redjo.
Berkaca pada kejadian di luar nalar itu, warga Kampung Pitu maupun masyarakat umum pun lebih memilih mematuhi peraturan yang ada.
Tak heran apabila ada anak warga Kampung Pitu yang menikah, dia diwajibkan untuk berpindah. Alasannya sederhana, yakni guna menjaga jumlah kepala keluarga tetap tujuh.
Berita Terkait
-
Petani Punk Gunungkidul: Dari Jalanan Menuju Ketahanan Pangan Lokal
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
Berakhir Pelarian Sopir Bank Jateng Gondol Rp10 Miliar, Kabur Seminggu Habiskan Rp300 Juta
-
Menjelajahi Desa Wisata Nglanggeran: Desa Wisata Terbaik Dunia
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
Terkini
-
66 Daerah Belum Punya RS Tipe C, Pasien Kanker Berisiko Harus Berobat Jauh
-
BRI Peduli Perkuat Infrastruktur Desa di Cianjur, Jembatan Gantung Bantu Mobilitas 7.000 Warga
-
Daya Beli Warga Jogja Turun, Pedagang Terpaksa Pangkas Dagangan
-
Wacana Gaji ASN Dibayar Kopdes Bikin Geger, Pemda DIY Pusing, DPRD Sebut Tak Masuk Akal
-
BRI Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Kerakyatan