Dari kesepuluh anak Redjo, hanya satu yang kini tinggal bersamanya di Kampung Pitu, yaitu anak paling ragil bernama Surono. Supaya tetap tujuh KK, stastus Redjo pun kini menempel di kartu keluarga milik Surono.
Tradisi dan Pantangan di Kampung Pitu
Kampung Pitu sejatinya sangat menjunjung tinggi tradisi yang telah ada sejak ribuan tahun lalu. Warganya kompak melakoni apa yang diwajibkan dan menghindari setiap pantangan.
Soal kewajiban, warga setelah harus mengamalkan apa yang disebut Aksara 4, Aksara 5, dan Aksara 7. Secara garis besar, tiga Aksara yang dimaksud adalah pedoman-pedoman tentang bagaimana manusia bertingkah laku di alam.
Redjo menjelaskan, Aksara 4 berarti suci, jujur, langgeng, dan lestari. Di sisi lain, Aksara 7 lebih menekankan tradisi mencari waktu yang pas untuk melakukan sesuatu. Misalnya, saat ingin membangun rumah atau menikah, dianjurkan mencari hari yang bagus.
Redjo tidak menjelaskan secara lebih rinci terkait Aksara 5. Namun yang pasti, ketiganya wajib dilakukan oleh siapapun yang hidup di masyarakat dan berdampingan dengan alam.
Beragam ritual juga dilangsungkan oleh warga Kampung Pitu, di antaranya Rasulan, Tingalan, hingga Ngabekten.
Ritual-ritual ini dipercaya membawa berkah dan keamanan bagi warga Kampung Pitu. Sekaligus, merupakan cara keturunan Eyang Iro Kromo untuk mengirim rasa syukur dan menghormati alam tempat mereka berpijak.
Soal pantangan di Kampung Pitu, ternyata salah satunya adalah menyelenggarakan acara wayang.
Baca Juga: Warga Desa Suka Maju Diganggu Lalat, Sebulan Sulit Tidur hingga Susah Makan
"Sampun tradisi, mboten keno nek nanggep wayang. Nek tontonan angsale ledek lan ketoprak (Sudah tradisi, tidak boleh gelar sajian wayang kulit. Hiburan yang diperbolehkan biasanya ledek dan ketoprak)," kata Redjo.
Mengapa wayang dilarang? Seorang warga generasi keempat Kampung Pitu, Yatnorejo menjelaskan, hal itu berkaitan dengan nama gunung tempat berdirinya kawasan Kampung Pitu.
"Karena gunungnya itu namanya Gunung Wayang, makanya tidak boleh diadakan acara wayangan di sini," jelas Yatno ketika ditemui di rumahnya.
"Dulu pernah ada yang gelar wayang. Akhirnya ada peristiwa orang dipenggal kepalanya. Sejak saat itu, warga tidak berani ada yang menggelar wayang," beber Yatno.
Sebenarnya, larangan wayang ini tak hanya berlaku di Kampung Pitu. Beberapa wilayah lain di dekat Kampung Pitu yang masih satu kawasan di Gunung Api Purba juga tak boleh meremehkan peraturan satu ini.
Tempat Keramat di Kampung Pitu
Berita Terkait
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
Berakhir Pelarian Sopir Bank Jateng Gondol Rp10 Miliar, Kabur Seminggu Habiskan Rp300 Juta
-
Menjelajahi Desa Wisata Nglanggeran: Desa Wisata Terbaik Dunia
-
Efek Yeom Ki-hun Mulai Terasa, Striker Keturunan Gunung Kidul Mendadak Deras Buka Keran Gol
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG
-
Holding UMi Tancap Gas: 34,5 Juta Debitur Terjangkau, 1,4 Juta Nasabah Naik Kelas
-
Geger Temuan Mayat dalam Mobil BRV di Sleman, Korban Sempat Hilang Kontak Selama Satu Bulan
-
Estimasi Kuliah Kedokteran UGM 2026 Tembus Ratusan Juta, Setara Harga Mobil SUV?
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000