Dari kesepuluh anak Redjo, hanya satu yang kini tinggal bersamanya di Kampung Pitu, yaitu anak paling ragil bernama Surono. Supaya tetap tujuh KK, stastus Redjo pun kini menempel di kartu keluarga milik Surono.
Tradisi dan Pantangan di Kampung Pitu
Kampung Pitu sejatinya sangat menjunjung tinggi tradisi yang telah ada sejak ribuan tahun lalu. Warganya kompak melakoni apa yang diwajibkan dan menghindari setiap pantangan.
Soal kewajiban, warga setelah harus mengamalkan apa yang disebut Aksara 4, Aksara 5, dan Aksara 7. Secara garis besar, tiga Aksara yang dimaksud adalah pedoman-pedoman tentang bagaimana manusia bertingkah laku di alam.
Redjo menjelaskan, Aksara 4 berarti suci, jujur, langgeng, dan lestari. Di sisi lain, Aksara 7 lebih menekankan tradisi mencari waktu yang pas untuk melakukan sesuatu. Misalnya, saat ingin membangun rumah atau menikah, dianjurkan mencari hari yang bagus.
Redjo tidak menjelaskan secara lebih rinci terkait Aksara 5. Namun yang pasti, ketiganya wajib dilakukan oleh siapapun yang hidup di masyarakat dan berdampingan dengan alam.
Beragam ritual juga dilangsungkan oleh warga Kampung Pitu, di antaranya Rasulan, Tingalan, hingga Ngabekten.
Ritual-ritual ini dipercaya membawa berkah dan keamanan bagi warga Kampung Pitu. Sekaligus, merupakan cara keturunan Eyang Iro Kromo untuk mengirim rasa syukur dan menghormati alam tempat mereka berpijak.
Soal pantangan di Kampung Pitu, ternyata salah satunya adalah menyelenggarakan acara wayang.
Baca Juga: Warga Desa Suka Maju Diganggu Lalat, Sebulan Sulit Tidur hingga Susah Makan
"Sampun tradisi, mboten keno nek nanggep wayang. Nek tontonan angsale ledek lan ketoprak (Sudah tradisi, tidak boleh gelar sajian wayang kulit. Hiburan yang diperbolehkan biasanya ledek dan ketoprak)," kata Redjo.
Mengapa wayang dilarang? Seorang warga generasi keempat Kampung Pitu, Yatnorejo menjelaskan, hal itu berkaitan dengan nama gunung tempat berdirinya kawasan Kampung Pitu.
"Karena gunungnya itu namanya Gunung Wayang, makanya tidak boleh diadakan acara wayangan di sini," jelas Yatno ketika ditemui di rumahnya.
"Dulu pernah ada yang gelar wayang. Akhirnya ada peristiwa orang dipenggal kepalanya. Sejak saat itu, warga tidak berani ada yang menggelar wayang," beber Yatno.
Sebenarnya, larangan wayang ini tak hanya berlaku di Kampung Pitu. Beberapa wilayah lain di dekat Kampung Pitu yang masih satu kawasan di Gunung Api Purba juga tak boleh meremehkan peraturan satu ini.
Tempat Keramat di Kampung Pitu
Berita Terkait
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
Berakhir Pelarian Sopir Bank Jateng Gondol Rp10 Miliar, Kabur Seminggu Habiskan Rp300 Juta
-
Menjelajahi Desa Wisata Nglanggeran: Desa Wisata Terbaik Dunia
-
Efek Yeom Ki-hun Mulai Terasa, Striker Keturunan Gunung Kidul Mendadak Deras Buka Keran Gol
-
Pantai Sedahan, Panorama Pantai dengan Dua Bukit Hijau Mempesona di Jogja
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai