Dari kesepuluh anak Redjo, hanya satu yang kini tinggal bersamanya di Kampung Pitu, yaitu anak paling ragil bernama Surono. Supaya tetap tujuh KK, stastus Redjo pun kini menempel di kartu keluarga milik Surono.
Tradisi dan Pantangan di Kampung Pitu
Kampung Pitu sejatinya sangat menjunjung tinggi tradisi yang telah ada sejak ribuan tahun lalu. Warganya kompak melakoni apa yang diwajibkan dan menghindari setiap pantangan.
Soal kewajiban, warga setelah harus mengamalkan apa yang disebut Aksara 4, Aksara 5, dan Aksara 7. Secara garis besar, tiga Aksara yang dimaksud adalah pedoman-pedoman tentang bagaimana manusia bertingkah laku di alam.
Baca Juga: Warga Desa Suka Maju Diganggu Lalat, Sebulan Sulit Tidur hingga Susah Makan
Redjo menjelaskan, Aksara 4 berarti suci, jujur, langgeng, dan lestari. Di sisi lain, Aksara 7 lebih menekankan tradisi mencari waktu yang pas untuk melakukan sesuatu. Misalnya, saat ingin membangun rumah atau menikah, dianjurkan mencari hari yang bagus.
Redjo tidak menjelaskan secara lebih rinci terkait Aksara 5. Namun yang pasti, ketiganya wajib dilakukan oleh siapapun yang hidup di masyarakat dan berdampingan dengan alam.
Beragam ritual juga dilangsungkan oleh warga Kampung Pitu, di antaranya Rasulan, Tingalan, hingga Ngabekten.
Ritual-ritual ini dipercaya membawa berkah dan keamanan bagi warga Kampung Pitu. Sekaligus, merupakan cara keturunan Eyang Iro Kromo untuk mengirim rasa syukur dan menghormati alam tempat mereka berpijak.
Soal pantangan di Kampung Pitu, ternyata salah satunya adalah menyelenggarakan acara wayang.
Baca Juga: Muncul di Trailer KKN di Desa Penari, Jembatan di Sleman Ini Jadi Sorotan
"Sampun tradisi, mboten keno nek nanggep wayang. Nek tontonan angsale ledek lan ketoprak (Sudah tradisi, tidak boleh gelar sajian wayang kulit. Hiburan yang diperbolehkan biasanya ledek dan ketoprak)," kata Redjo.
Mengapa wayang dilarang? Seorang warga generasi keempat Kampung Pitu, Yatnorejo menjelaskan, hal itu berkaitan dengan nama gunung tempat berdirinya kawasan Kampung Pitu.
"Karena gunungnya itu namanya Gunung Wayang, makanya tidak boleh diadakan acara wayangan di sini," jelas Yatno ketika ditemui di rumahnya.
"Dulu pernah ada yang gelar wayang. Akhirnya ada peristiwa orang dipenggal kepalanya. Sejak saat itu, warga tidak berani ada yang menggelar wayang," beber Yatno.
Sebenarnya, larangan wayang ini tak hanya berlaku di Kampung Pitu. Beberapa wilayah lain di dekat Kampung Pitu yang masih satu kawasan di Gunung Api Purba juga tak boleh meremehkan peraturan satu ini.
Tempat Keramat di Kampung Pitu
Berita Terkait
-
Menjelajahi Desa Wisata Nglanggeran: Desa Wisata Terbaik Dunia
-
Efek Yeom Ki-hun Mulai Terasa, Striker Keturunan Gunung Kidul Mendadak Deras Buka Keran Gol
-
Pantai Sedahan, Panorama Pantai dengan Dua Bukit Hijau Mempesona di Jogja
-
Seribu Lebih Jamaah MTA Gunung Kidul Gelar Sholat Idul Adha, Ngaku Ikut Arab Saudi
-
Penjelasan MUI Soal Jemaah Aolia Di Gunung Kidul: Tak Sesat, Tapi Menyimpang
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta
-
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman Korupsi e-KTP, Pakar Geram!
-
Solo-Jogja Makin Lancar: Tol Klaten-Prambanan Beroperasi Penuh, Ini yang Perlu Anda Siapkan