SuaraJogja.id - Di sisi timur Gunung Api Purba Nglanggeran, terdapat sebuah kawasan sakral bernama Kampung Pitu. Memiliki peraturan unik, kampung ini hanya boleh dihuni oleh 7 Kepala Keluarga (KK). Tidak boleh kurang, tidak boleh lebih.
Selain itu, mereka yang boleh tinggal dan bermukim di tanah yang terletak di Dusun Nglanggeran Wetan ini hanyalah turunan dari Eyang Iro Kromo. Dia adalah orang yang pertama kali tinggal di Kampung Pitu ribuan tahun lalu.
Karena adanya peraturan tersebut, tanah seluas 7 hektar itu kini benar-benar hanya dihuni 7 KK dengan total 30 orang penduduk dan 8 bangunan rumah.
Meski masih banyak tanah, tidak ada orang luar yang berani menjadi pendatang baru dan bermukim di Kampung Pitu saking kelewat sakralnya.
Baca Juga: Warga Desa Suka Maju Diganggu Lalat, Sebulan Sulit Tidur hingga Susah Makan
Menuntaskan rasa penasaran, tim SuaraJogja.id bertandang langsung ke Kampung Pitu. Di sana kami menemui sang juru kunci, Redjo Dimulyo yang merupakan cicit dari Eyang Iro Kromo.
Menyapa kami dengan hangat, Redjo yang sudah berumur 103 tahun, masih begitu bersemangat menceritakan seluk beluk Kampung Pitu.
Menurut Redjo, dulunya Kampung Pitu berawal dari sayembara Keraton yang menjanjikan hadiah tanah bagi siapapun yang mau dan mampu menjaga pohon pusaka bernama Kinah Gadung Wulung.
Tanah hadiah ini nantinya tak hanya untuk si pemenang sayembara namun juga para keturunannya. Dengan catatan, hanya 7 KK dari keturunan si pemenang saja yang bisa hidup dan bertahan di tanah bersangkutan.
Sebagai pemenang dari sayembara, Eyang Iro Kromo pun mendapatkan hadiah tanah Kampung Pitu. Percaya atau tidak, ajaibnya, hingga kini Kampung Pitu memang hanya bisa ditinggali oleh dirinya dan anak cucunya.
Baca Juga: Muncul di Trailer KKN di Desa Penari, Jembatan di Sleman Ini Jadi Sorotan
Apabila peraturan 7 KK ini dilanggar, sambung Redjo, akan ada hal buruk yang menimpa si pelanggar. Bahkan, disebutkan ada orang luar yang tiba-tiba meninggal setelah mengeyel ingin bermukim di Kampung Pitu.
"Ono wong anyar mboten asli mriki arep urip ten mriki. Kulo wangsuli mboten kenging, tapi nekat. Ten mriki tiyange sedo (Dulu ada orang dari luar yang ingin bermukim di sini. Sudah saya kasih tahu tidak boleh tapi nekat. Akhirnya orangnya meninggal)," ujar Redjo saat ditemui pada Selasa (18/2/2020) lalu.
Perihal penyebab kematian, imbuh Redjo, yang bersangkutan tahu-tahu masuk angin beberapa hari sebelum akhirnya meninggal dunia.
"Wetan iki arep digawe omah, omahe durung dadi tapi wonge wis meninggal (Pernah ada orang luar yang bikin rumah di sebelah barat ini, rumahnya belum jadi, orangnya sudah meninggal)," sambung Redjo.
Berkaca pada kejadian di luar nalar itu, warga Kampung Pitu maupun masyarakat umum pun lebih memilih mematuhi peraturan yang ada.
Tak heran apabila ada anak warga Kampung Pitu yang menikah, dia diwajibkan untuk berpindah. Alasannya sederhana, yakni guna menjaga jumlah kepala keluarga tetap tujuh.
Berita Terkait
-
Menjelajahi Desa Wisata Nglanggeran: Desa Wisata Terbaik Dunia
-
Efek Yeom Ki-hun Mulai Terasa, Striker Keturunan Gunung Kidul Mendadak Deras Buka Keran Gol
-
Pantai Sedahan, Panorama Pantai dengan Dua Bukit Hijau Mempesona di Jogja
-
Seribu Lebih Jamaah MTA Gunung Kidul Gelar Sholat Idul Adha, Ngaku Ikut Arab Saudi
-
Penjelasan MUI Soal Jemaah Aolia Di Gunung Kidul: Tak Sesat, Tapi Menyimpang
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta