SuaraJogja.id - Sejumlah korban pohon tumbang di Jalan Wates KM 4, Gamping, Sleman mendapat bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Jumat (21/2/2020). Bantuan diberikan kepada empat korban yang saat ini masih menjalani perawatan dan juga almarhum bayi pasangan Endi Yogananta (26) dan Israni Silvia Sujarman (25).
Penyaluran bantuan kepada korban langsung dilakukan Bupati Sleman Sri Purnomo. Sebanyak tiga korban mendapat bantuan langsung di Kantor Bupati Sleman, sementara satu korban atas nama Israni Silvia Sujarman, yang juga ibu dari bayi yang meninggal, diberi bantuan di Rumah Sakit JIH, Sleman.
"Bantuan ini sebagai upaya kami untuk meringankan beban para korban musibah. Kami secara solidaritas [dari Pemkab Sleman] mengumpulkan biaya, dari BPBD kami keluarkan, Dinas Sosial kami keluarkan, Bank Sleman juga menyalurkan, PDAM juga mengeluarkan, dan Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Sleman juga ikut mengeluarkan," kata Sri Purnomo saat ditemui di RS JIH, Jumat.
Sri Purnomo menjelaskan bahwa total bantuan yang sudah dikeluarkan untuk para korban sejumlah Rp73,2 juta. Pihaknya tak menampik, jumlah tersebut belum seluruhnya mampu melunasi biaya perawatan korban.
Baca Juga: Mahfud MD: Pengusutan Kasus Jiwasraya Tidak Boleh Diganggu Keluhan Orang
"Artinya kami berupaya meringankan persoalan para korban, kami tidak bisa menyelesaikan secara mandiri dan harapannya korban bisa segera sembuh dan ada bantuan lain," jelas dia.
Empat korban yang mendapat bantuan di antaranya Viky Septian Hidayat, Naufal Azka Fabregas, Erwin Kurniawan, serta Israni Silvia Sujarman beserta bayinya yang sudah meninggal.
Nama terakhir merupakan korban pohon tumbang yang cukup parah. Silvi, yang tengah mengandung bayi delapan bulan, harus kehilangan putra pertamanya setelah mengalami patah tulang pinggul, kemaluan, dan tulang duduk bagian kiri.
Suami Silvi, Endi Yogananta, yang ditemui saat kunjungan Bupati Sleman ke RS JIH, mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah.
"Sebelumnya saya berterima kasih dengan perhatian Pemkab Sleman yang memberi bantuan kepada kami. Namun, memang bantuan ini belum cukup untuk meng-cover biaya kami selama perawatan ke depan. Artinya, masih ada beban-beban lain yang akan saya tanggung setelah perawatan selesai," kata dia.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Jadi Penyelenggara International Social Security Association
Endi mengaku, pihaknya meminta jaminan yang sesuai untuk dirinya dan keluarga. Pasalnya, menurut pria 26 tahun ini, kejadian yang menimpa dirinya adalah tanggung jawab dari pemerintah.
"Saya berada di ruang publik sedang berhenti di lampu merah [Jalan Wates]. Harus ada yang bertanggung jawab di sana, karena tidak ada angin atau hujan, pohon jatuh dan menimpa para pengendara termasuk kami," jelasnya.
Diberitakan SuaraJogja.id sebelumnya, sebatang pohon sonokeling di Jalan Wates KM 4, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman ambruk, Rabu (5/2/2020) dan menimpa enam orang. Sepasang suami-istri Endi Yogananta (26) dan Israni Silvia Sujarman (25), yang juga menjadi korban dalam kejadian ini, terpaksa kehilangan calon anaknya yang tengah berusia 8 bulan di dalam kandungan.
Mengetahui Silvi hamil besar, pihak rumah sakit, kata Endi, langsung melakukan persalinan dengan jalan operasi sesar. Namun sayang, bayi Endi dan Silvi, yang telah diberi nama Pradipta Kenzo Yoshvia, didiagnosis mendapat benturan di bagian kepala. Di hari itu juga Kenzo kemudian dimakamkan, sementara Silvi menjalani perawatan intensif karena mengalami luka-luka yang cukup parah.
Berita Terkait
-
Monkey Forest Ubud Ditutup Sementara Usai 2 Turis Asing Tewas Tertimpa Pohon
-
Kronologi 9 Wisatawan Tewas Tertimpa Pohon Raksasa di Soppeng
-
Detik-detik Pohon Tumbang di Situs Mattabulu Soppeng, 9 Orang Meninggal Dunia
-
Dua Wisatawan Tiongkok Tewas di Malaysia usai Kendaraan Tertimpa Pohon Tumbang
-
Dari Jepara ke Sleman: Jejak Langkah Kustini Sri Purnomo, Srikandi Pertama di Puncak Kepemimpinan
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
Ketum PP Muhammadiyah Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah
-
PDIP Minta Kepala Daerah Tunda Hadiri Retreat di Magelang, Analis: Berpotensi Picu Konflik Internal
-
Sayangkan Band Sukatani Minta Maaf ke Polisi, Haris Azhar: Bukti Represi Kebebasan Berekspresi
-
Jengah Gelombang Aksi Massa Tak Dihiraukan Elit, Masyarakat Tradisi Jogja Gelar Teatrikal Budaya
-
Waspada Modus Penipuan, Begini Cara WNI Dijebak Kerja Judi Online di Myanmar