SuaraJogja.id - Sejumlah warga Dusun Sanggrahan serta Kralas, Desa Canden, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul menolak keras dengan pembangunan Tempat Pemilihan Sampah Pilahan (TPSP) yang dibangun di atas Tanah Kas Desa (TKD). Penolakan dilakukan menyusul jarak bangunan dengan rumah warga berdekatan.
Salah seorang warga Sanggrahan, Suraji (54) mengungkapkan, bahwa keputusan pembangunan tempat sampah tersebut hanya sepihak tanpa melibatkan warga.
"Jelas kami menolak dengan rencana pembangunan TPSP itu. Awalnya memang ada rencana dari pemerintah desa akan membangun itu (TPSP) tapi satu bulan lalu, lokasinya sudah ditetapkan di dekat permukiman warga," kata Suraji ditemui wartawan saat memasang spanduk penolakan, Selasa (25/2/2020).
Pihaknya menjelaskan, memang pembangunan TPSP menggunakan tanah kas desa. Namun jika berdekatan dengan rumah warga jelas merugikan mereka.
Baca Juga: Puncak Sosok: Cara Lain Menikmati Malam Sambil Kulineran di Bantul
"Berbicara sampah dengan pengelolaannya yang belum jelas tentunya akan muncul penyakit. Selain itu jika tidak diperhatikan bisa mencemari lingkungan juga. Seharusnya pihak desa mengumpulkan kami untuk berbicara sebelum memutuskan," tambahnya.
Ketua RT 5, Dusun Sanggrahan, Rubiyono (56) mengungkapkan ada sekitar 70 KK di Sanggrahan. Jika ditotal bersama Dusun Kralas, ada sekitar 200 KK yang terdampak.
"Bisa jadi yang terdampak warga Sanggrahan. Karena rencana bangunannya berada di tanah antara Dusun Sanggrahan dan Kralas. Pasti banyak yang terdampak," terang Rubiyono.
Hingga kini pihaknya tengah berkoordinasi dengan warga untuk mendatangi pihak desa. Namun sebelum itu, Rubiyono sedang membuat surat yang isinya penolakan warga terhadap rencana tersebut.
"Malam ini (Selasa-red) kami akan mendatangi ke rumah-rumah yang sekiranya terdampak dengan tempat pembuangan sampah tersebut. Sehingga ketika mendatangi pihak desa kami bisa mengajukan penolakan itu yang diketahui warga Sanggrahan," kata dia.
Baca Juga: Begini Canggihnya Kapal Sonar BPBD Bantul yang Bantu Cari Siswa Hanyut
Terpisah, Lurah Desa Canden, Subagyohadi menjelaskan bahwa pembangunan tempat sampah tersebut sebagai program dari pemkab yang bernama Bantul Bersih. Pihaknya menegaskan bahwa bangunan tersebut bukan tempat pembuangan sampah, melainkan Rumah Pilah Sampah.
Berita Terkait
-
Gelar Kunjungan Industri, Siswa MAN 2 Bantul Praktik Olah Bandeng Juwana
-
Mempelajari Pembentukan Pulau Jawa di History of Java Museum
-
MAN 2 Bantul Terima Wakaf dari Keluarga Almh Hj. Munifah binti Istamar
-
Penyerahan Sertifikat Wakaf kepada Keluarga Hj. Munifah di MAN 2 Bantul
-
Sukseskan SNPDB 2025/2026: Kepala MAN 2 Bantul Ikuti Sosialisasi
Tag
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Kota Pelajar Punya Solusi, Konsultasi Gratis untuk Kesulitan Belajar dan Pendanaan di Yogyakarta
-
Lebaran Usai, Jangan Sampai Diabetes Mengintai, Ini Cara Jaga Kesehatan Ala Dokter UGM
-
Batik Tulis Indonesia Menembus Pasar Dunia Berkat BRI
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa