SuaraJogja.id - Penolakan warga Dusun Sanggrahan dan Kralas tehadap rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Pilahan (TPSP) ditanggapi pihak Desa Canden. Pembangunan tersebut bukanlah tempat sampah akhir melainkan Rumah Pemilahan Sampah (RPS).
"Pembangunan itu bukan untuk tempat pembuangan akhir (TPA), melainkan Rumah Pemilahan Sampah. Jadi perlu diketahui bahwa hanya sampah kering yang di tempatkan di sana, bukan sampah basah," terang Lurah Desa Canden, Subagyohadi ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (25/2/2020).
Pihaknya menjelaskan bahwa pembangunan RPS sendiri merupakan program dari Pemkab Bantul. Sehingga pihaknya mendukung dan meneruskan program untuk menciptakan lingkungan tetap bersih.
"Ini sebagai salah satu program Pemkab yang bernama Bantul Bersih. Salah satunya membuat sebuah tempat pemilahan sampah, dimana hasil pilahan sampah nanti bisa ditukar dengan uang," katanya.
Subagyohadi menjelaskan rencana pembangunan RPS sendiri memakan dana lebih kurang Rp 450 juta. Lokasi pembangunannya sendiri dipilih yang berdekatan dengan akses kendaraan di desa Canden.
"Programnya kan dari DLH, sehingga pihak desa yang nantinya menyediakan lokasi untuk pembangunannya. Nanti kami memilihnya dekat dengan akses kendaraan agar mudah menurunkan sampah ke RPS itu," kata dia.
Dia menambahkan, pembangunan RPS ke depan nantinya akan melibatkan warga setempat untuk mengelola.
"Kami juga akan melibatkan masyarakat sekitar untuk pengelolaannya. Jadi harapannya bisa menggerakkan warga juga dengan adanya RPS," tambah dia.
Disinggung soal pemerintah desa yang tidak menyosialisasikan rencana pembangunan RPS kepada warga, Subagyo membantah. Menurutnya sosialisasi sudah dilakukan namun memang tak seluruh warga diundang.
Baca Juga: Puncak Sosok: Cara Lain Menikmati Malam Sambil Kulineran di Bantul
"Tidak bisa semua warga kami mediasi saat itu. Sehingga kami memanggil beberapa warga dan harapannya bisa diteruskan kepada warga lainnya," kata dia.
Salah seorang warga Kralas, Suryadi GT menerangkan bahwa para warga tengah membangun bank sampah. Dengan demikian pembangunan RPS yang berada dekat dengan akses jalan dianggap tak efektif.
"Pemuda desa Kralas sebenarnya sudah membangun bank sampah. Jika tempat pembuangan sampah yang bisa menghasilkan uang bagi warga itu tidak efektif," kata dia
Seorang warga Sanggrahan, Suraji (54) mengungkapkan, bahwa keputusan pembangunan tempat sampah tersebut hanya sepihak tanpa melibatkan warga. Selain itu pembangunan yang belum jelas akan berbentuk seperti apa dikhawatirkan menimbulkan penyakit dan pencemaran lingkungan.
"Jelas kami menolak dengan rencana pembangunan TPSP itu. Karena tanpa sosialisasi ke warga. Bahkan bangunan sendiri berada di dekat pemukiman warga, jadi yang kami takutkan menimbulkan penyakit," kata dia.
Sebelumnya diberitakan sejumlah warga Sanggrahan dan Kralas menolak keras pembangunan TPSP di Desa Canden, Kecamatan Jetis, Bantul. Hal itu menyusul lokasi bangunan yang rencananya dekat dengan permukiman warga.
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Bantul Optimis Swasembada Beras 2025: Panen Melimpah Ruah, Stok Aman Hingga Akhir Tahun
-
Sampah Menggunung: Jogja Kembali 'Numpang' Piyungan, Kapan Mandiri?
-
Terjebak dalam Pekerjaan? Ini Alasan Fenomena 'Job Hugging' Marak di Indonesia
-
Revolusi Pilah Sampah di Yogyakarta Dimulai: Ribuan Ember Disebar, Ini Kata Wali Kota
-
Dua Bulan Berlalu, Kasus Makam Diplomat Diacak-acak 'Ngambang', JPW Desak Polisi Tindaklanjuti