SuaraJogja.id - Penolakan warga Dusun Sanggrahan dan Kralas tehadap rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Pilahan (TPSP) ditanggapi pihak Desa Canden. Pembangunan tersebut bukanlah tempat sampah akhir melainkan Rumah Pemilahan Sampah (RPS).
"Pembangunan itu bukan untuk tempat pembuangan akhir (TPA), melainkan Rumah Pemilahan Sampah. Jadi perlu diketahui bahwa hanya sampah kering yang di tempatkan di sana, bukan sampah basah," terang Lurah Desa Canden, Subagyohadi ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (25/2/2020).
Pihaknya menjelaskan bahwa pembangunan RPS sendiri merupakan program dari Pemkab Bantul. Sehingga pihaknya mendukung dan meneruskan program untuk menciptakan lingkungan tetap bersih.
"Ini sebagai salah satu program Pemkab yang bernama Bantul Bersih. Salah satunya membuat sebuah tempat pemilahan sampah, dimana hasil pilahan sampah nanti bisa ditukar dengan uang," katanya.
Subagyohadi menjelaskan rencana pembangunan RPS sendiri memakan dana lebih kurang Rp 450 juta. Lokasi pembangunannya sendiri dipilih yang berdekatan dengan akses kendaraan di desa Canden.
"Programnya kan dari DLH, sehingga pihak desa yang nantinya menyediakan lokasi untuk pembangunannya. Nanti kami memilihnya dekat dengan akses kendaraan agar mudah menurunkan sampah ke RPS itu," kata dia.
Dia menambahkan, pembangunan RPS ke depan nantinya akan melibatkan warga setempat untuk mengelola.
"Kami juga akan melibatkan masyarakat sekitar untuk pengelolaannya. Jadi harapannya bisa menggerakkan warga juga dengan adanya RPS," tambah dia.
Disinggung soal pemerintah desa yang tidak menyosialisasikan rencana pembangunan RPS kepada warga, Subagyo membantah. Menurutnya sosialisasi sudah dilakukan namun memang tak seluruh warga diundang.
Baca Juga: Puncak Sosok: Cara Lain Menikmati Malam Sambil Kulineran di Bantul
"Tidak bisa semua warga kami mediasi saat itu. Sehingga kami memanggil beberapa warga dan harapannya bisa diteruskan kepada warga lainnya," kata dia.
Salah seorang warga Kralas, Suryadi GT menerangkan bahwa para warga tengah membangun bank sampah. Dengan demikian pembangunan RPS yang berada dekat dengan akses jalan dianggap tak efektif.
"Pemuda desa Kralas sebenarnya sudah membangun bank sampah. Jika tempat pembuangan sampah yang bisa menghasilkan uang bagi warga itu tidak efektif," kata dia
Seorang warga Sanggrahan, Suraji (54) mengungkapkan, bahwa keputusan pembangunan tempat sampah tersebut hanya sepihak tanpa melibatkan warga. Selain itu pembangunan yang belum jelas akan berbentuk seperti apa dikhawatirkan menimbulkan penyakit dan pencemaran lingkungan.
"Jelas kami menolak dengan rencana pembangunan TPSP itu. Karena tanpa sosialisasi ke warga. Bahkan bangunan sendiri berada di dekat pemukiman warga, jadi yang kami takutkan menimbulkan penyakit," kata dia.
Sebelumnya diberitakan sejumlah warga Sanggrahan dan Kralas menolak keras pembangunan TPSP di Desa Canden, Kecamatan Jetis, Bantul. Hal itu menyusul lokasi bangunan yang rencananya dekat dengan permukiman warga.
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
Imogiri Siap Sambut Pelayat PB XIII: Ini Panduan Lengkap Akses, Pakaian, dan Tata Cara Penghormatan
-
Stop Saling Tuding! Begini Cara Dosen UGM Sederhanakan Proses Perceraian di Indonesia
-
Jelang Vonis, Pengacara Terdakwa Kecelakaan Maut BMW Minta Hakim Kurangi Hukuman, Ini Alasannya
-
Dompet Digitalmu Bisa Penuh, Ini Cara Aman & Efektif Klaim DANA Kaget
-
Penghormatan Terakhir, Raja Keraton Jogja, Sultan HB X Dijadwalkan Melayat Paku Buwono XIII Besok