SuaraJogja.id - Sejumlah warga Dusun Sanggrahan serta Kralas, Desa Canden, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul menolak keras dengan pembangunan Tempat Pemilihan Sampah Pilahan (TPSP) yang dibangun di atas Tanah Kas Desa (TKD). Penolakan dilakukan menyusul jarak bangunan dengan rumah warga berdekatan.
Salah seorang warga Sanggrahan, Suraji (54) mengungkapkan, bahwa keputusan pembangunan tempat sampah tersebut hanya sepihak tanpa melibatkan warga.
"Jelas kami menolak dengan rencana pembangunan TPSP itu. Awalnya memang ada rencana dari pemerintah desa akan membangun itu (TPSP) tapi satu bulan lalu, lokasinya sudah ditetapkan di dekat permukiman warga," kata Suraji ditemui wartawan saat memasang spanduk penolakan, Selasa (25/2/2020).
Pihaknya menjelaskan, memang pembangunan TPSP menggunakan tanah kas desa. Namun jika berdekatan dengan rumah warga jelas merugikan mereka.
"Berbicara sampah dengan pengelolaannya yang belum jelas tentunya akan muncul penyakit. Selain itu jika tidak diperhatikan bisa mencemari lingkungan juga. Seharusnya pihak desa mengumpulkan kami untuk berbicara sebelum memutuskan," tambahnya.
Ketua RT 5, Dusun Sanggrahan, Rubiyono (56) mengungkapkan ada sekitar 70 KK di Sanggrahan. Jika ditotal bersama Dusun Kralas, ada sekitar 200 KK yang terdampak.
"Bisa jadi yang terdampak warga Sanggrahan. Karena rencana bangunannya berada di tanah antara Dusun Sanggrahan dan Kralas. Pasti banyak yang terdampak," terang Rubiyono.
Hingga kini pihaknya tengah berkoordinasi dengan warga untuk mendatangi pihak desa. Namun sebelum itu, Rubiyono sedang membuat surat yang isinya penolakan warga terhadap rencana tersebut.
"Malam ini (Selasa-red) kami akan mendatangi ke rumah-rumah yang sekiranya terdampak dengan tempat pembuangan sampah tersebut. Sehingga ketika mendatangi pihak desa kami bisa mengajukan penolakan itu yang diketahui warga Sanggrahan," kata dia.
Baca Juga: Puncak Sosok: Cara Lain Menikmati Malam Sambil Kulineran di Bantul
Terpisah, Lurah Desa Canden, Subagyohadi menjelaskan bahwa pembangunan tempat sampah tersebut sebagai program dari pemkab yang bernama Bantul Bersih. Pihaknya menegaskan bahwa bangunan tersebut bukan tempat pembuangan sampah, melainkan Rumah Pilah Sampah.
"Jadi hanya sampah kering yang akan dibuang ke sana. Tidak ada sampah basah, sebenarnya ini program dari DLH untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat," katanya ditemui di kantor Desa Canden.
Jika hal tersebut tetap ditolak, Subagyohadi menerangkan akan membuat mediasi bersama warga untuk meluruskan rencana pembangunan tempat pembuangan sampah tersebut.
Pantauan SuaraJogja, beberapa warga telah memasang spanduk di lokasi yang rencananya dibangun TPSP. Spanduk juga tertulis jika warga Sanggrahan menolak dibangunnya TPSP Karena berpotensi menimbulkan penyakit dan mengganggu lingkungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!
-
Ingin Berwisata ke Lereng Merapi saat Libur Lebaran, Simak Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi Sepekan
-
Ribuan Warga Ngalap Berkah Garebeg Syawal, Tradisi Bertahan di Tengah Gempuran Modernisasi
-
Kini Nasabah Bisa Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
BRI Sediakan Berbagai Layanan Keuangan Andal untuk Kebutuhan Nasabah Sepanjang Libur Lebaran