SuaraJogja.id - Sejumlah warga Dusun Sanggrahan serta Kralas, Desa Canden, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul menolak keras dengan pembangunan Tempat Pemilihan Sampah Pilahan (TPSP) yang dibangun di atas Tanah Kas Desa (TKD). Penolakan dilakukan menyusul jarak bangunan dengan rumah warga berdekatan.
Salah seorang warga Sanggrahan, Suraji (54) mengungkapkan, bahwa keputusan pembangunan tempat sampah tersebut hanya sepihak tanpa melibatkan warga.
"Jelas kami menolak dengan rencana pembangunan TPSP itu. Awalnya memang ada rencana dari pemerintah desa akan membangun itu (TPSP) tapi satu bulan lalu, lokasinya sudah ditetapkan di dekat permukiman warga," kata Suraji ditemui wartawan saat memasang spanduk penolakan, Selasa (25/2/2020).
Pihaknya menjelaskan, memang pembangunan TPSP menggunakan tanah kas desa. Namun jika berdekatan dengan rumah warga jelas merugikan mereka.
Baca Juga: Puncak Sosok: Cara Lain Menikmati Malam Sambil Kulineran di Bantul
"Berbicara sampah dengan pengelolaannya yang belum jelas tentunya akan muncul penyakit. Selain itu jika tidak diperhatikan bisa mencemari lingkungan juga. Seharusnya pihak desa mengumpulkan kami untuk berbicara sebelum memutuskan," tambahnya.
Ketua RT 5, Dusun Sanggrahan, Rubiyono (56) mengungkapkan ada sekitar 70 KK di Sanggrahan. Jika ditotal bersama Dusun Kralas, ada sekitar 200 KK yang terdampak.
"Bisa jadi yang terdampak warga Sanggrahan. Karena rencana bangunannya berada di tanah antara Dusun Sanggrahan dan Kralas. Pasti banyak yang terdampak," terang Rubiyono.
Hingga kini pihaknya tengah berkoordinasi dengan warga untuk mendatangi pihak desa. Namun sebelum itu, Rubiyono sedang membuat surat yang isinya penolakan warga terhadap rencana tersebut.
"Malam ini (Selasa-red) kami akan mendatangi ke rumah-rumah yang sekiranya terdampak dengan tempat pembuangan sampah tersebut. Sehingga ketika mendatangi pihak desa kami bisa mengajukan penolakan itu yang diketahui warga Sanggrahan," kata dia.
Baca Juga: Begini Canggihnya Kapal Sonar BPBD Bantul yang Bantu Cari Siswa Hanyut
Terpisah, Lurah Desa Canden, Subagyohadi menjelaskan bahwa pembangunan tempat sampah tersebut sebagai program dari pemkab yang bernama Bantul Bersih. Pihaknya menegaskan bahwa bangunan tersebut bukan tempat pembuangan sampah, melainkan Rumah Pilah Sampah.
Berita Terkait
-
Aldi Satya Mahendra Sekolah di Mana? Cetak Sejarah Pembalap RI Pertama Juarai WorldSSP300
-
MAN 2 Bantul Meriahkan Expo Kemandirian Pesantren di UIN Sunan Kalijaga
-
Seru! MAN 2 Bantul Sukses Gelar Penerimaan Tamu Ambalan 2024
-
Langsung Kunjungi DPRD DIY, Siswa MAN 2 Bantul Belajar Demokrasi
-
Berkah MK hingga Langkah Besar Wahyu Anggoro Hadi untuk Bantul
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi
-
Fadli Zon: Indonesia Tak Boleh Lengah Usai Reog, Kebaya, dan Kolintang Diakui UNESCO