SuaraJogja.id - Sejumlah warga Dusun Sanggrahan serta Kralas, Desa Canden, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul menolak keras dengan pembangunan Tempat Pemilihan Sampah Pilahan (TPSP) yang dibangun di atas Tanah Kas Desa (TKD). Penolakan dilakukan menyusul jarak bangunan dengan rumah warga berdekatan.
Salah seorang warga Sanggrahan, Suraji (54) mengungkapkan, bahwa keputusan pembangunan tempat sampah tersebut hanya sepihak tanpa melibatkan warga.
"Jelas kami menolak dengan rencana pembangunan TPSP itu. Awalnya memang ada rencana dari pemerintah desa akan membangun itu (TPSP) tapi satu bulan lalu, lokasinya sudah ditetapkan di dekat permukiman warga," kata Suraji ditemui wartawan saat memasang spanduk penolakan, Selasa (25/2/2020).
Pihaknya menjelaskan, memang pembangunan TPSP menggunakan tanah kas desa. Namun jika berdekatan dengan rumah warga jelas merugikan mereka.
"Berbicara sampah dengan pengelolaannya yang belum jelas tentunya akan muncul penyakit. Selain itu jika tidak diperhatikan bisa mencemari lingkungan juga. Seharusnya pihak desa mengumpulkan kami untuk berbicara sebelum memutuskan," tambahnya.
Ketua RT 5, Dusun Sanggrahan, Rubiyono (56) mengungkapkan ada sekitar 70 KK di Sanggrahan. Jika ditotal bersama Dusun Kralas, ada sekitar 200 KK yang terdampak.
"Bisa jadi yang terdampak warga Sanggrahan. Karena rencana bangunannya berada di tanah antara Dusun Sanggrahan dan Kralas. Pasti banyak yang terdampak," terang Rubiyono.
Hingga kini pihaknya tengah berkoordinasi dengan warga untuk mendatangi pihak desa. Namun sebelum itu, Rubiyono sedang membuat surat yang isinya penolakan warga terhadap rencana tersebut.
"Malam ini (Selasa-red) kami akan mendatangi ke rumah-rumah yang sekiranya terdampak dengan tempat pembuangan sampah tersebut. Sehingga ketika mendatangi pihak desa kami bisa mengajukan penolakan itu yang diketahui warga Sanggrahan," kata dia.
Baca Juga: Puncak Sosok: Cara Lain Menikmati Malam Sambil Kulineran di Bantul
Terpisah, Lurah Desa Canden, Subagyohadi menjelaskan bahwa pembangunan tempat sampah tersebut sebagai program dari pemkab yang bernama Bantul Bersih. Pihaknya menegaskan bahwa bangunan tersebut bukan tempat pembuangan sampah, melainkan Rumah Pilah Sampah.
"Jadi hanya sampah kering yang akan dibuang ke sana. Tidak ada sampah basah, sebenarnya ini program dari DLH untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat," katanya ditemui di kantor Desa Canden.
Jika hal tersebut tetap ditolak, Subagyohadi menerangkan akan membuat mediasi bersama warga untuk meluruskan rencana pembangunan tempat pembuangan sampah tersebut.
Pantauan SuaraJogja, beberapa warga telah memasang spanduk di lokasi yang rencananya dibangun TPSP. Spanduk juga tertulis jika warga Sanggrahan menolak dibangunnya TPSP Karena berpotensi menimbulkan penyakit dan mengganggu lingkungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning
-
PAI UNY Dorong Guru PAI SMA Jogja Terapkan Kesetaraan Gender Berbasis Islam
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air