SuaraJogja.id - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta memastikan anak-anak yang tersangkut dalam kasus kriminalitas tetap diberi pendidikan formal.
Hal tersebut beralasan, karena seorang anak perlu berhak diberi pendidikan guna merubah karakter menjadi lebih baik.
Kepala LPKA Klas II Yogyakarta, Teguh Suroso membeberkan sejumlah resolusi pemasyarakatan yang dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam kinerjanya selama 2020 mendatang.
"Jadi koordinasi resolusi pemasyarakatan ini dilakukan di seluruh lembaga pemasyarakatan (Lapas) di bawah Dirjen Pemasyarakatan. Kami melakukan telekonferens untuk berdialog dan berdiskusi menyelesaikan persoalan yang ada," ucap Teguh saat ditemui wartawan dalam acara resolusi pemasyarakatan tahun 2020 di kantor LPKA Klas II Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul, Kamis (27/2/2020).
Teguh memaparkan, lembaga pemasyarakatan memiliki target menyelesaikan masalah over kapasitas lapas, masalah integrasi, masalah over staying hingga masalah pembelajaran anak.
Pihaknya mengatakan, persoalan yang disebutkan terakhir menjadi salah satu yang paling diperhatikan di LPKA. Pasalnya pendidikan anak cukup penting untuk mengubah karakter mereka.
"Perlu diketahui anak-anak disini secara penuh kami bina dengan baik. Pendidikan sekolah formal juga sangat penting. Bahkan dari 17 anak, tujuh diantaranya yang terlibat tawuran pelajar di Jogokaryan kami negosiasikan dengan sekolah untuk tidak dikeluarkan,"kata Teguh.
Teguh mengatakan jumlah penghuni LPKA saat ini masih ada 17 orang. LPKA sendiri memiliki kapasitas tampungan hingga 90 orang.
"Pembentukan karakter juga penting disini. Pendidikan formal jelas penting, namun anak yang terlanjur keluar dari sekolah, tetap diberi hak pendidikan lewat kegiatan sekolah nonformal negeri atau Sanggar Kegiatan Belajar," ucap Teguh.
Baca Juga: Pedagang yang Jual Ponsel BM Akan Kena Sanksi Pencabutan Izin Usaha
Kepala UPT SKB Gunungkidul, Suharjia menjelaskan hingga kini ia telah mendidik sekitar 10 pelajar yang putus sekolah. Seluruhnya merupakan anak-anak yang terlibat kasus kriminal hingga dikeluarkan dari sekolah.
"Pendidikan bagi anak meskipun dia dikeluarkan dari sekolah formal tetap harus diberi. Jadi penyelenggaran kegiatan belajar nonformal dalam hal ini SKB ikut turun. Termasuk mendidik anak di LPKA," kata Suharjia.
Salah seorang penghuni LPKA yang telibat kasus pengeroyokan hingga korban tewas, AF (18) mengaku sadar dan menyesal dengan perbuatan yang pernah dia lakukan.
"Sangat menyesal jika mengingat kejadian itu. Di sini (LPKA) saya diajarkan bagaiaman menghormati orang lain dan meredam emosi. Kegaitan terjadwal juga membuat saya lebih disiplin. Saya berpesan jangan mudah terpengaruh teman yang nakal apalagi sampai bersinggungan dengan minuman keras," kata AF.
Berita Terkait
-
Catat! Ini Kriteria Calon Mahasiswa yang Bisa Dapat KIP Kuliah
-
Mengenal KIP Kuliah, Ini Penjelasan dan Fasilitas yang Akan Didapat
-
Beberkan Tiga Dosa di Dunia Pendidikan, Mendikbud: Itu Sudah Kartu Merah
-
Harumkan Indonesia di Kejuaraan Asia, 8 Atlet Diguyur Beasiswa Pendidikan
-
Ambulans Motor, Terobosan Unik dari SMKN Sumatera Selatan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Sidang Hibah Pariwisata: Peran Harda Kiswaya saat Menjabat Sekda Jadi Sorotan
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai