SuaraJogja.id - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta memastikan anak-anak yang tersangkut dalam kasus kriminalitas tetap diberi pendidikan formal.
Hal tersebut beralasan, karena seorang anak perlu berhak diberi pendidikan guna merubah karakter menjadi lebih baik.
Kepala LPKA Klas II Yogyakarta, Teguh Suroso membeberkan sejumlah resolusi pemasyarakatan yang dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam kinerjanya selama 2020 mendatang.
"Jadi koordinasi resolusi pemasyarakatan ini dilakukan di seluruh lembaga pemasyarakatan (Lapas) di bawah Dirjen Pemasyarakatan. Kami melakukan telekonferens untuk berdialog dan berdiskusi menyelesaikan persoalan yang ada," ucap Teguh saat ditemui wartawan dalam acara resolusi pemasyarakatan tahun 2020 di kantor LPKA Klas II Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul, Kamis (27/2/2020).
Teguh memaparkan, lembaga pemasyarakatan memiliki target menyelesaikan masalah over kapasitas lapas, masalah integrasi, masalah over staying hingga masalah pembelajaran anak.
Pihaknya mengatakan, persoalan yang disebutkan terakhir menjadi salah satu yang paling diperhatikan di LPKA. Pasalnya pendidikan anak cukup penting untuk mengubah karakter mereka.
"Perlu diketahui anak-anak disini secara penuh kami bina dengan baik. Pendidikan sekolah formal juga sangat penting. Bahkan dari 17 anak, tujuh diantaranya yang terlibat tawuran pelajar di Jogokaryan kami negosiasikan dengan sekolah untuk tidak dikeluarkan,"kata Teguh.
Teguh mengatakan jumlah penghuni LPKA saat ini masih ada 17 orang. LPKA sendiri memiliki kapasitas tampungan hingga 90 orang.
"Pembentukan karakter juga penting disini. Pendidikan formal jelas penting, namun anak yang terlanjur keluar dari sekolah, tetap diberi hak pendidikan lewat kegiatan sekolah nonformal negeri atau Sanggar Kegiatan Belajar," ucap Teguh.
Baca Juga: Pedagang yang Jual Ponsel BM Akan Kena Sanksi Pencabutan Izin Usaha
Kepala UPT SKB Gunungkidul, Suharjia menjelaskan hingga kini ia telah mendidik sekitar 10 pelajar yang putus sekolah. Seluruhnya merupakan anak-anak yang terlibat kasus kriminal hingga dikeluarkan dari sekolah.
"Pendidikan bagi anak meskipun dia dikeluarkan dari sekolah formal tetap harus diberi. Jadi penyelenggaran kegiatan belajar nonformal dalam hal ini SKB ikut turun. Termasuk mendidik anak di LPKA," kata Suharjia.
Salah seorang penghuni LPKA yang telibat kasus pengeroyokan hingga korban tewas, AF (18) mengaku sadar dan menyesal dengan perbuatan yang pernah dia lakukan.
"Sangat menyesal jika mengingat kejadian itu. Di sini (LPKA) saya diajarkan bagaiaman menghormati orang lain dan meredam emosi. Kegaitan terjadwal juga membuat saya lebih disiplin. Saya berpesan jangan mudah terpengaruh teman yang nakal apalagi sampai bersinggungan dengan minuman keras," kata AF.
Berita Terkait
-
Catat! Ini Kriteria Calon Mahasiswa yang Bisa Dapat KIP Kuliah
-
Mengenal KIP Kuliah, Ini Penjelasan dan Fasilitas yang Akan Didapat
-
Beberkan Tiga Dosa di Dunia Pendidikan, Mendikbud: Itu Sudah Kartu Merah
-
Harumkan Indonesia di Kejuaraan Asia, 8 Atlet Diguyur Beasiswa Pendidikan
-
Ambulans Motor, Terobosan Unik dari SMKN Sumatera Selatan
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Gamis Bini Orang dan Sultan Laris Manis Jelang Lebaran, Penjualan di Jogja Naik hingga 70 Persen
-
Ahli Tegaskan Tanggung Jawab Dana Hibah Pariwisata Ada pada Tim Pelaksana, Bukan Sri Purnomo
-
Minimalisir Kasus Keracunan MBG, DIY Kembangkan Sistem Teknologi Simetris Berbasis AI dan IoT
-
Waspada Cuaca Ekstrem saat Libur Lebaran, Sleman Perpanjang Siaga Darurat hingga 31 Mei 2026
-
Aveta Hotel Malioboro Mengadakan Buka Bersama Anak-anak Panti Asuhan Mustika Tama