SuaraJogja.id - Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menyoroti pentingnya penanganan persoalan tambang nikel di Raja Ampat secara terukur dan berdasarkan fakta yang objektif.
Ia menegaskan, para Menteri dalam Kabinet Merah Putih seharusnya memprioritaskan kerja sama lintas sektor, bukan justru mencari perhatian publik demi kepentingan politik pribadi.
"Yang dibutuhkan saat ini adalah langkah nyata yang memberikan solusi, bukan tindakan yang justru menambah kegaduhan. Setiap pernyataan maupun simbolisasi yang tidak menyentuh inti permasalahan hanya akan memperkeruh suasana dan merusak citra Raja Ampat," ujar Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Senin (9/6/2025).
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini situasi di lapangan masih dalam tahap verifikasi dan pengumpulan data secara objektif.
Bambang juga mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak membangun opini sepihak yang justru dapat memperkuat persepsi negatif terhadap Raja Ampat, yang dikenal sebagai salah satu destinasi ekowisata unggulan Indonesia.
"Polemik ini belum selesai. Karena itu, mari kita lihat persoalan ini secara proporsional dan selesaikan melalui mekanisme yang akuntabel, bukan dengan narasi emosional," tegas Bambang.
Di sisi lain, Bambang mengapresiasi respon cepat dari Menteri ESDM yang telah melakukan inspeksi langsung ke lokasi tambang dan mengambil keputusan untuk menghentikan sementara operasional tambang sebagai langkah kehati-hatian.
Namun demikian, menurut Bambang, upaya dari satu kementerian saja tidak cukup.
Penanganan masalah ini membutuhkan kolaborasi antar kementerian, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah daerah, dan semua pemangku kepentingan di wilayah Papua Barat Daya.
Baca Juga: Raja Ampat Darurat Tambang? KLHK Investigasi 4 Perusahaan, Kolam Jebol Hingga Izin Bodong
"Pemerintah harus tampil sebagai satu kesatuan yang solid. Jangan terkesan berjalan sendiri-sendiri. Kita memerlukan kerja kolektif dengan pendekatan teknokratis, berdasarkan data valid, kondisi di lapangan, serta analisis yang terpercaya," lanjut Bambang.
Ia mengingatkan bahwa semakin besar kegaduhan yang terjadi, maka akan semakin jauh dari penyelesaian yang diharapkan.
"Kita tidak boleh membiarkan isu ini berkembang liar atau menjadi komoditas politik sesaat. Fokus utama adalah menjaga kelestarian lingkungan, memastikan keadilan bagi masyarakat, dan menjalankan proses industri sesuai aturan hukum yang berlaku," ujarnya.
Pemerintah Cabut Sementara IUP Tambang Nikel di Raja Ampat
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia secara resmi mencabut sementara Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berada di kawasan pariwisata Raja Ampat.
Bahlil menjelaskan bahwa IUP yang dicabut sementara tersebut dimiliki oleh PT GAG Nikel, anak perusahaan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam).
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
Misteri Kemeja Putih Jokowi di Reuni UGM: Panitia Angkat Bicara!
-
Gertak Balik! Sahabat Jokowi Geram Dituduh Settingan, Ungkap Sudah Diperiksa Polisi
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Masih Sakit, Jokowi Paksakan Diri ke Reuni UGM: Kalau Nggak Datang Nanti Rame Lagi!
-
Tiba di UGM, Jokowi Tebar Senyum di Reuni Guyub Rukun, Nostalgia di Tengah Badai Ijazah Palsu