SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul mengkaji lebih dalam dugaan kecurangan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap pasangan independen Kelik Agung Nugroho-Yayuk Kristiawati pada bursa Pilkada Gunungkidul 2020. Sejumlah kajian dilakukan untuk mencari apakah dugaan tersebut sesuai dengan hasil temuan yang dilakukan pasangan Kelik-Yayuk.
"Laporan terkait indikasi itu [kecurangan] sudah kami terima Rabu [26/2/2020] kemarin. Namun saat ini masih kami kaji lagi untuk didalami apakah benar ada dugaan itu," jelas Ketua Bawaslu Gunungkidul Is Sumarsono ditemui di kantor Bawaslu Gunungkidul, Jumat (28/2/2020).
Pihaknya menjelaskan tidak bisa langsung menetapkan jika memang ada tindakan kecurangan yang dilakukan KPU, sehingga alat dan barang bukti dari pelapor perlu diperiksa untuk memastikan, apakah tindakan tersebut benar adanya.
"Tim pelapor juga telah menyerahkan barang bukti berupa foto dari kondisi lokasi penyimpanan berkas. Selain itu, video juga mereka berikan sebagai barang bukti. Saksi-saksi yang kami sebut sebagai alat bukti juga telah memberi keterangan dan saat ini masih dalam proses kajian," jelas Is Sumarsono.
Meski sejumlah barang bukti telah diserahkan, Is Sumarsono menjelaskan bahwa hal itu belum cukup mendukung, sehingga pihaknya meminta pelapor untuk melengkapi alat dan barang buktinya.
"Sudah kami cek [alat bukti dan barang bukti]. Namun, hal itu belum cukup kuat [membuktikan] bahwa memang terlapor [KPU] melakukan indikasi itu, sehingga kami meminta pelapor [Kelik] melengkapi," katanya.
Disinggung jika memang temuan tersebut terbukti, lanjut Is Sumarsono, Bawaslu akan memberi rekomendasi.
"Ya nanti kita lihat dulu apakah hal itu mengarah ke administratif atau pidana. Jika memang sifatnya administratif, kami akan memberi rekomendasi kepada KPU terkait perbaikan data sesuai laporan, tapi jika bersifat pidana, nanti ranahnya Gakkumdu yang akan memberikan sanksi," kata dia.
Ia menambahkan bahwa tiap penyelenggaraan Pilkada di Gunungkidul, calon pasangan independen selalu ada. Is Sumarsono, yang telah bertugas selama tiga periode di Bawaslu, menerangkan, persoalan seperti ini kerap terjadi.
Baca Juga: BATAN Akui Pelaku Kasus Temuan Radioaktif Serpong Adalah Pegawainya Sendiri
"Hampir tiap pilkada selalu ada pasangan independen. Baik dari 2010, 2015, dan tahun 2020. Artinya, persoalan ini selalu muncul. Namun, kami sebagai Bawaslu berusaha menyelesaikan masalah yang ada sesuai aturan yang berlaku," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 1.600 fotokopi KTP pendukung Kelik-Yayuk dalam formulir B1.1 KWK tak memenuhi kriteria. Pasalnya fotokopi KTP tersebut hilang, sehingga mengancam pasangan calon dari jalur independen ini untuk maju pada Pilkada Gunungkidul 2020. Atas persoalan tersebut, Paslon Kelik-Yayuk melayangkan laporan dugaan kecurangan kepada Bawaslu setempat.
Berita Terkait
-
Kuncen Makam Mbah Bungkul: Calon Kepala Daerah Ada yang Datang Minta Doa
-
Bawaslu Temukan Bukti Camat di Jember Ajari Salam 2 Periode Jelang Pilkada
-
Komisi II Dorong Mendagri Dukung Suksesnya Pilkada Serentak 2020
-
Tak Penuhi Kriteria, Kelik-Yayuk Terancam Gagal Maju Pilkada Gunungkidul
-
Bawaslu Beberkan Indeks Kerawanan Pemilu: Manokwari dan Sulut Paling Tinggi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Tren Kasus DBD di Kota Yogyakarta Menurun, Pengendalian Tetap Jadi Prioritas
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
MUI DIY Terbitkan Seruan Jelang Ramadan 1447 H, Soroti Potensi Perbedaan Awal Puasa
-
Menjelajahi Kekayaan Rasa Durian Lokal: 7 Varietas Unggulan Asli Indonesia
-
7 Fakta Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi di Gumuk Pasir Bantul Yogyakarta, Bisnis Gagal Hutang Menumpuk