SuaraJogja.id - Tak lama lagi, Yogyakarta akan menerapkan sitem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik (e-tilang). Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY pun bakal memasang kamera canggih yang mampu merekam berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas di empat lokasi di DIY.
Dirlantas Polda DIY Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengatakan, empat titik yang menjadi awal penerapan tilang elektronik adalah Simpang Empat Ketandan Ring Road Timur, Simpang Tiga Ring Road Maguwoharjo, Simpang Empat Ngabean, dan Persimpangan Tambak, Wates, Kulon Progo.
"Kamera di empat titik tersebut menggunakan teknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR) atau biasa disebut kamera e-police. Perangkat yang mampu mendeteksi dan merekam informasi pelat nomor kendaraan ini diperuntukkan menangani kasus pelanggaran rambu, marka jalan, dan menerobos lampu lalu lintas,” ujar Made, Jumat (28/2/2020).
Dilansir HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id, mantan Wadirlantas Polda Metro Jaya ini mengungkapkan, Polda DIY juga akan memasang kamera check point di Tambak, Wates guna menyongsong operasional penuh Bandara Kulon Progo.
Baca Juga: Tokyo Disneyland Tutup karena Virus Corona, Susul Hong Kong dan Shanghai
"Untuk pelanggaran-pelanggaran batas kecepatan, safety belt, dan menggunakan handphone [saat berkendara]," katanya.
Kamera canggih yang dipasang di empat titik untuk tilang elektronik tersebut bahkan mampu menembus kaca gelap, sehingga pengemudi yang tak mengenakan sabuk pengaman atau menggunakan ponsel saat berkendara bakal ketahuan.
"Teknologinya sama seperti yang sudah diterapkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya mulai tahun lalu dan Ditlantas Polda Jawa Timur awal 2020 ini," terang Made.
Sistem tilang elektronik di DIY ini, kata Made, akan diterapkan sesegera mungkin antara akhir Maret atau awal April 2020.
"Sampai dengan saat ini, kami masih dalam proses instalasi kamera artificial intelligence, kamera cerdas untuk penegakan hukum secara elektronik. Setelah akurasi mencapai mendekati 100 persen, baru akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat," ungkapnya.
Baca Juga: Wabah Virus Corona, Menlu Minta Seluruh WNI Umrah di Turki Dipulangkan
Dalam sosialisasi nanti, Polda akan menyampaikan mekanisme penilangan bagi para pelanggar.
Berita Terkait
-
Info Cara Cek E-Tilang Lengkap, Buka Link Ini!
-
Jangan Panik! Ini Cara Mudah Bayar Tilang Elektronik Operasi Patuh Jaya
-
Tilang Elektronik Kini Dilengkapi Teknologi Face Recognition, Jadi Dasar Sistem Poin
-
ETLE Wajah Hadir! Muka Pelanggar Kini Bisa Dilihat Polisi
-
Surat Tilang ETLE Melalui Pesan WhatsApp Ternyata Masih Dalam Kajian
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
Terkini
-
Pemkab Bantul Siapkan Data Anak Sekolah untuk Program Makan Bergizi
-
Ibunda Mary Jane Sambut Hangat Kabar Anaknya Segera Pulang
-
Mahasiswa UNY Berhasil Sulap Limbah Sampah Jadi Suplemen Tanaman
-
DMFI Bareng Shaggydog Serukan Larangan Peredaran Daging Anjing, Pemda DIY Siapkan Perda
-
Minta ASN yang Selingkuh Tetap Diberhentikan, Bupati Sunaryanta: Saya Siap Tempuh PTUN Kalau Tak Ada Titik Temu