SuaraJogja.id - Nasib apes memang tak bisa diprediksi. Itulah yang menimpa SP (43), pengamen yang tiba-tiba ganti profesi jadi maling di Kampung Karangwaru Kidul RT 47/RW 13, Kecamatan Tegalrejo, Yogyakarta.
Pelaku ketahuan mencuri motor milik warga setempat dan saat ini telah ditahan di Mapolsek Tegalrejo, Senin (2/3/2020).
"Tindak pencurian bermotor (curanmor) sendiri terjadi pada 28 Februari 2020. Jadi pelaku ini tengah mengamen di rumah tetangga korban atas nama Dinda Noorrohman Usmatun Sholihah (17). Sebelumnya kunci motor korban masih menggantung, karena pelaku sudah melihat akhirnya dia melancarkan aksinya," papar Ardiansyah saat menggelar konferensi Pers di Mapolsek Tegalrejo, Senin (2/3/2020).
Ardiansyah melanjutkan, saat saksi yang juga tetangga Dinda itu akan memberi uang, pelaku sudah pergi dengan menuntun motor korban.
Baca Juga: 2 Warga Depok Positif Virus Corona, Korbannya Ibu dan Anak
Melihat pelaku melakukan aksinya, saksi bernama Anisa Zahrani Putri meneriaki maling.
"Seorang saksi ini meneriaki maling ketika akan memberi uang kepada pengamen. Pasalnya motor tetangganya (korban) hilang dan sudah dibawa kabur pengamen tadi," kata Ardiansyah.
Kejadian yang terjadi sekitar pukul 10.30 WIB itu membuat geger dan akhirnya warga mengejar pelaku. Seorang saksi atas nama Asep Setiawan berhasil menangkap pelaku yang hampir keluar dari lingkungan Kampung Karangwaru.
"Warga ini menangkap pelaku lebih kurang satu kilometer dari TKP. Mendapat laporan tindakan tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi sebelum pelaku diamuk massa," kata Ardiansyah.
Ardiansyah menuturkan, pelaku merupakan warga Sleman yang sehari-harinya sebagai pengamen. Ia membenarkan, saat disinggung modus pelaku yang sebelumnya juga pernah menjalankan aksinya dengan menyamar sebagai pengamen.
Baca Juga: DPR Desak Menkes Perintahkan Seluruh RS dan Puskesmas Lakukan Screening
"Dari penuturan pelaku dia juga pernah mencuri hape warga. Dia biasa mengamen di sekitar Tegalrejo karena punya kos di Yogyakarta, namun apakah dia juga melakukan aksinya di luar wilayah Polsek Tegalrejo, masih kami selidiki," ujar Ardiansyah.
Motor Vario bernomor polisi AB 4194 ON yang menjadi barang bukti itu rencananya akan dijual oleh pelaku. Uang dari hasil penjualan motor akan digunakan untuk membayar hutang.
"Setelah kami tanyai, motif pelaku mencuri motor untuk membayar hutang. Jadi kami tegaskan kepada masyarakat agar berhati-hati dan teliti untuk menjaga barang berharga seperti motor. Peristiwa ini terjadi karena ada kesempatan dimana kunci motor masih menggantung, karena lingkungan sepi akhirnya motor dibawa kabur," kata Ardiansyah.
Mempertanggung jawabkan perbuatannya, SP dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.
Berita Terkait
-
40 Kali Curi Motor, Sepak Terjang Bandit Asal Lampung Pimpinan Joni Saputra
-
Rekannya Kabur karena Tepergok, Maling Motor Mewek Digebuki Warga
-
Maling Modus Nginap, Ali Dipukuli Palu hingga Dibacok Teman saat Tidur
-
Beraksi di Masjid saat Magrib, Maling Gasak 2 Motor Jemaah di Rakaat Akhir
-
Pura-pura Bertamu Minta Air, Jurus Pijatan Maling Perdaya Kakek Amsa
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta
-
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman Korupsi e-KTP, Pakar Geram!
-
Solo-Jogja Makin Lancar: Tol Klaten-Prambanan Beroperasi Penuh, Ini yang Perlu Anda Siapkan