SuaraJogja.id - Nasib apes memang tak bisa diprediksi. Itulah yang menimpa SP (43), pengamen yang tiba-tiba ganti profesi jadi maling di Kampung Karangwaru Kidul RT 47/RW 13, Kecamatan Tegalrejo, Yogyakarta.
Pelaku ketahuan mencuri motor milik warga setempat dan saat ini telah ditahan di Mapolsek Tegalrejo, Senin (2/3/2020).
"Tindak pencurian bermotor (curanmor) sendiri terjadi pada 28 Februari 2020. Jadi pelaku ini tengah mengamen di rumah tetangga korban atas nama Dinda Noorrohman Usmatun Sholihah (17). Sebelumnya kunci motor korban masih menggantung, karena pelaku sudah melihat akhirnya dia melancarkan aksinya," papar Ardiansyah saat menggelar konferensi Pers di Mapolsek Tegalrejo, Senin (2/3/2020).
Ardiansyah melanjutkan, saat saksi yang juga tetangga Dinda itu akan memberi uang, pelaku sudah pergi dengan menuntun motor korban.
Melihat pelaku melakukan aksinya, saksi bernama Anisa Zahrani Putri meneriaki maling.
"Seorang saksi ini meneriaki maling ketika akan memberi uang kepada pengamen. Pasalnya motor tetangganya (korban) hilang dan sudah dibawa kabur pengamen tadi," kata Ardiansyah.
Kejadian yang terjadi sekitar pukul 10.30 WIB itu membuat geger dan akhirnya warga mengejar pelaku. Seorang saksi atas nama Asep Setiawan berhasil menangkap pelaku yang hampir keluar dari lingkungan Kampung Karangwaru.
"Warga ini menangkap pelaku lebih kurang satu kilometer dari TKP. Mendapat laporan tindakan tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi sebelum pelaku diamuk massa," kata Ardiansyah.
Ardiansyah menuturkan, pelaku merupakan warga Sleman yang sehari-harinya sebagai pengamen. Ia membenarkan, saat disinggung modus pelaku yang sebelumnya juga pernah menjalankan aksinya dengan menyamar sebagai pengamen.
Baca Juga: 2 Warga Depok Positif Virus Corona, Korbannya Ibu dan Anak
"Dari penuturan pelaku dia juga pernah mencuri hape warga. Dia biasa mengamen di sekitar Tegalrejo karena punya kos di Yogyakarta, namun apakah dia juga melakukan aksinya di luar wilayah Polsek Tegalrejo, masih kami selidiki," ujar Ardiansyah.
Motor Vario bernomor polisi AB 4194 ON yang menjadi barang bukti itu rencananya akan dijual oleh pelaku. Uang dari hasil penjualan motor akan digunakan untuk membayar hutang.
"Setelah kami tanyai, motif pelaku mencuri motor untuk membayar hutang. Jadi kami tegaskan kepada masyarakat agar berhati-hati dan teliti untuk menjaga barang berharga seperti motor. Peristiwa ini terjadi karena ada kesempatan dimana kunci motor masih menggantung, karena lingkungan sepi akhirnya motor dibawa kabur," kata Ardiansyah.
Mempertanggung jawabkan perbuatannya, SP dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.
Berita Terkait
-
40 Kali Curi Motor, Sepak Terjang Bandit Asal Lampung Pimpinan Joni Saputra
-
Rekannya Kabur karena Tepergok, Maling Motor Mewek Digebuki Warga
-
Maling Modus Nginap, Ali Dipukuli Palu hingga Dibacok Teman saat Tidur
-
Beraksi di Masjid saat Magrib, Maling Gasak 2 Motor Jemaah di Rakaat Akhir
-
Pura-pura Bertamu Minta Air, Jurus Pijatan Maling Perdaya Kakek Amsa
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
7 Fakta Penggerebekan Markas Scammer Jaringan Internasional di Sleman
-
BRI VISA Infinite Tawarkan Kemudahan Transaksi Lintas Negara dan Rewards yang Kompetitif
-
Jadwal KRL Jogja-Solo Periode 6-11 Januari 2026 PP
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Kasus Dugaan Korupsi Eks Bupati Sleman, Pengamat Hukum Sebut Tak Tepat Diproses Pidana