SuaraJogja.id - Nasib apes memang tak bisa diprediksi. Itulah yang menimpa SP (43), pengamen yang tiba-tiba ganti profesi jadi maling di Kampung Karangwaru Kidul RT 47/RW 13, Kecamatan Tegalrejo, Yogyakarta.
Pelaku ketahuan mencuri motor milik warga setempat dan saat ini telah ditahan di Mapolsek Tegalrejo, Senin (2/3/2020).
"Tindak pencurian bermotor (curanmor) sendiri terjadi pada 28 Februari 2020. Jadi pelaku ini tengah mengamen di rumah tetangga korban atas nama Dinda Noorrohman Usmatun Sholihah (17). Sebelumnya kunci motor korban masih menggantung, karena pelaku sudah melihat akhirnya dia melancarkan aksinya," papar Ardiansyah saat menggelar konferensi Pers di Mapolsek Tegalrejo, Senin (2/3/2020).
Ardiansyah melanjutkan, saat saksi yang juga tetangga Dinda itu akan memberi uang, pelaku sudah pergi dengan menuntun motor korban.
Melihat pelaku melakukan aksinya, saksi bernama Anisa Zahrani Putri meneriaki maling.
"Seorang saksi ini meneriaki maling ketika akan memberi uang kepada pengamen. Pasalnya motor tetangganya (korban) hilang dan sudah dibawa kabur pengamen tadi," kata Ardiansyah.
Kejadian yang terjadi sekitar pukul 10.30 WIB itu membuat geger dan akhirnya warga mengejar pelaku. Seorang saksi atas nama Asep Setiawan berhasil menangkap pelaku yang hampir keluar dari lingkungan Kampung Karangwaru.
"Warga ini menangkap pelaku lebih kurang satu kilometer dari TKP. Mendapat laporan tindakan tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi sebelum pelaku diamuk massa," kata Ardiansyah.
Ardiansyah menuturkan, pelaku merupakan warga Sleman yang sehari-harinya sebagai pengamen. Ia membenarkan, saat disinggung modus pelaku yang sebelumnya juga pernah menjalankan aksinya dengan menyamar sebagai pengamen.
Baca Juga: 2 Warga Depok Positif Virus Corona, Korbannya Ibu dan Anak
"Dari penuturan pelaku dia juga pernah mencuri hape warga. Dia biasa mengamen di sekitar Tegalrejo karena punya kos di Yogyakarta, namun apakah dia juga melakukan aksinya di luar wilayah Polsek Tegalrejo, masih kami selidiki," ujar Ardiansyah.
Motor Vario bernomor polisi AB 4194 ON yang menjadi barang bukti itu rencananya akan dijual oleh pelaku. Uang dari hasil penjualan motor akan digunakan untuk membayar hutang.
"Setelah kami tanyai, motif pelaku mencuri motor untuk membayar hutang. Jadi kami tegaskan kepada masyarakat agar berhati-hati dan teliti untuk menjaga barang berharga seperti motor. Peristiwa ini terjadi karena ada kesempatan dimana kunci motor masih menggantung, karena lingkungan sepi akhirnya motor dibawa kabur," kata Ardiansyah.
Mempertanggung jawabkan perbuatannya, SP dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.
Berita Terkait
-
40 Kali Curi Motor, Sepak Terjang Bandit Asal Lampung Pimpinan Joni Saputra
-
Rekannya Kabur karena Tepergok, Maling Motor Mewek Digebuki Warga
-
Maling Modus Nginap, Ali Dipukuli Palu hingga Dibacok Teman saat Tidur
-
Beraksi di Masjid saat Magrib, Maling Gasak 2 Motor Jemaah di Rakaat Akhir
-
Pura-pura Bertamu Minta Air, Jurus Pijatan Maling Perdaya Kakek Amsa
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Geruduk DPRD, BEM DIY Tagih UU Perampasan Aset Agar Tak Jadi Dokumen yang Terparkir di DPR
-
Waspadai Pelajar Terseret Aksi Demo, Disdikpora DIY Perketat Pengawasan Sekolah
-
Komitmen Perkuat Koperasi dan UMKM, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi
-
BRI Perkuat Ekonomi Desa BRILiaN Balbar di Sofifi Maluku Utara dan UMKM Lewat Semarak Merah Putih
-
SDI Dukung Tuntutan AMPB soal RUU Perampasan Aset, Tapi Ingatkan Risiko Penyusupan