SuaraJogja.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Gondomanan menangkap tersangka penggelapan handphone sebanyak 21 buah di Counter Handphone tempat pelaku bekerja, Senin (2/3/2020).
Pelaku yang juga bekerja sebagai kepala toko Signal Ponsel itu meraup hasil penggelapan dengan total Rp94,3 juta.
Kapolsek Gondomanan, Kompol Purwanto menjelaskan, pelaku berinisial MLS (24) melakukan aksinya sejak 13-21 Februari 2020.
Ia diketahui melakukan penggelapan usai pemilik toko mengecek barang dan tidak ada kesesuaian data antara handphone dan uang yang dilaporkan.
Baca Juga: Tahanan Kabur di PN Bandung, Kajari Bandung: Dia Memang Tidak Diborgol
"Laporan korban atas nama Kusnan kami terima pada 24 Februari lalu. Setelah kami selidiki dan memeriksa saksi-saksi, pelaku MLS ini ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menjual handphone dimana hasilnya tidak dilaporkan pemilik counter," kata Purwanto saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Gondomanan, Senin (2/3/2020).
Purwanto membeberkan bahwa pelaku yang telah bekerja sebagai kepala counter selama satu tahun ini melakukan penggelapan dengan cara menjual barang yang awalnya baru menjadi second.
"Jadi handphone yang masih baru dan terbungkus rapi dia keluarkan dari kotaknya. Selanjutnya dia menjual barang tersebut ke counter-counter lain yang ada di Ramai Mall dengan harga second," terangnya.
Purwanto menambahkan, uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk menutup hutang yang ada di Toko Signal. Hal itu diketahui karena tindakan pelaku sudah menghilangkan uang milik counter sebanyak Rp10 juta.
"Jadi dari pengakuan pelaku dia kehilangan uang sebesar Rp10 juta saat bertransaksi dengan orang lain yang membeli handphone di counter tempatnya bekerja. Karena ingin menutup uang tersebut, pelaku sengaja mencari jalan lain dengan menjual handphone second ke counter-counter di mall (Ramai Mall). Karena dia tidak melaporkan hasil dan ada ketidaksesuaian itu akhirnya korban merasa dirugikan dan melapor," terang dia.
Baca Juga: Duh! Bos Inter Milan Khawatir Liga Italia Bisa Dihentikan Gara-gara Corona
Polisi juga mengamankan dua buah handphone, tiga lembar faktur penjualan dan saru lembar data stok opname sebagai barang bukti.
Berita Terkait
-
Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
-
Hendy Setiono Usaha Apa? CEO Kebab Baba Rafi Diduga Terjerat Kasus Hukum
-
AdaKami Pakai AI buat Cegah Penipuan, Diklaim Ampuh 95 Persen
-
Terungkap! Sisi Gelap Shwe Kokko, Kota Modern yang Dibangun dari Uang Haram
-
Awas! Ada Modus Baru Penipuan iPhone: Smishing Berkedok Tagihan Tol Elektronik
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Upaya Tekan Kasus Kemiskinan, Kulon Progo Luncurkan BPNT APBD 2025
-
Prabowo Bentuk Danantara, Tokoh Kritik Jokowi Jadi Dewas: 'Tuntut Diadili, Kok Jadi Pengawas?'
-
Cegah Antraks Masuk Bantul, Pasar Hewan dan Kandang Ternak Diawasi Ketat
-
Sita Kursi dan Meja, Satpol PP Tertibkan PKL Bandel di Kotabaru Yogyakarta
-
Tak Perlu Panik Buying jelang Ramadan, Harga Pangan di Kulon Progo Terkendali