SuaraJogja.id - SWH alias AGA (29) warga Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta dan tinggal di Krapyak Wetan Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul kini harus meringkuk di tahanan Mapolres Bantul.
SWH tergolong nekat mengedarkan berbagai jenis narkotiba dan obat-obatan terlarang. Dari tangan SWH, polisi mengamankan sabu seberat 1138,5 gram, tembakau gorila 25,68 gram, Ganja 25,58 gram, Riklona 15 tablet dan daftar G sebanyak 1000 butir.
Kasatnarkoba Polres Bantul, Iptu Roni Prasadana menuturkan, SWH bukanlah orang baru. Sebelumnya, 9 bulan yang lalu SWH pernah meringkuk dalam tahanan karena kasus yang sama.
"Dulu barang buktinya hanya sabu seberat 0,5 gram," tutur Roni, Selasa (3/3/2020) di Mapolres Bantul.
Roni mengatakan, pelaku menggunakan modus baru dalam mengedarkan narkoba jenis sabu. Dia mengemas sabu dalam bungkus permen 'Relaxa'.
Di setiap kemasan bungkus permen tersebut ia isi dengan sabu seberat 0,5 g hingga 1 gram tergantung dengan pesanan.
Saat diamankan, polisi berhasil menemukan paket sabu di dalam bungkus permen sebanyak 21 buah. Dari pelaku juga diketahui, sudah ada beberapa barang haramnya yang dijual ke pembeli. Modus narkoba dalam permen ini merupakan modus baru.
Berdasarkan pengakuan tersangka, pengemasan sabu ke dalam bungkus permen baru dilakukan sejak Januari 2020 yang lalu. Sementara, SWH sendiri sudah menjual barang terlarang tersebut sejak 2018 lalu.
Pelaku tak pernah bertemu langsung dengan pembeli. Ia bertransaksi dengan cara mengemas barang pesanan dengan dibungkus kemudian diletakkan di tempat yang sudah dijanjikan.
Baca Juga: Dijaga Ketat Polisi dan Satpol PP, Amigos Resto Bakal Disterilisasi Dinkes
Menurut Roni, tersangka juga cukup cerdik karena saat mengirimkan barang dia selalu mengajak orang awam. Dia menyewa mobil rental bersama dengan sopir untuk mengantarnya berkeliling mengantarkan barang.
Dalam kasus ini, polisi sebenarnya juga mengamankan seorang sopir. Namun setelah diperiksa, sopir tersebut sama sekali tidak mengetahui terkait jual beli barang haram terebut. Bahkan ketika dites urin, hasilnya juga negatif.
"Sekarang kami tengah memburu pemasok barang haram ke SWH ini,"ungkap Roni.
Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terutama dalam mengawasi anak-anaknya. Dengan baru ini, maka memungkinkan anak-anak untuk mengkonsumsinya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Terbesar di DIY, Polres Bantul Amankan 1,1 Kg Sabu dari Seorang Pengedar
-
Positif Sabu dan Ekstasi, Pengusaha David Tjoe Resmi Ditahan Polisi
-
Kasus Narkoba, Pengusaha David Tjoe Diciduk di Apartemen Hayam Wuruk
-
Kuli Bangunan Gaya Hidupnya Wow, Ternyata Nyambi Jualan Sabu
-
Sama-sama Ditangkap Polisi, Ibu Tidak Kenal Pacar Vitalia Sesha
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Penjualan Hewan Kurban di Sleman Lesu, Pedagang Keluhkan Penurunan Omzet
-
Petani Jogja Makin Terjepit! Biaya Angkut dan Karung Mahal Gegara BBM Naik, Kesejahteraan Merosot
-
Diduga Keracunan Makanan Pamitan Haji, 43 Warga Sleman Alami Diare dan Demam
-
Menyambut Derby DIY di Super League Musim Depan, Bupati Sleman: Hilangkan Rivalitas Tidak Sehat
-
Viral Pelari di Jogja Dipukul OTK Saat Ambil Minum, Begini Kronologinya