SuaraJogja.id - SWH alias AGA (29) warga Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta dan tinggal di Krapyak Wetan Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul kini harus meringkuk di tahanan Mapolres Bantul.
SWH tergolong nekat mengedarkan berbagai jenis narkotiba dan obat-obatan terlarang. Dari tangan SWH, polisi mengamankan sabu seberat 1138,5 gram, tembakau gorila 25,68 gram, Ganja 25,58 gram, Riklona 15 tablet dan daftar G sebanyak 1000 butir.
Kasatnarkoba Polres Bantul, Iptu Roni Prasadana menuturkan, SWH bukanlah orang baru. Sebelumnya, 9 bulan yang lalu SWH pernah meringkuk dalam tahanan karena kasus yang sama.
"Dulu barang buktinya hanya sabu seberat 0,5 gram," tutur Roni, Selasa (3/3/2020) di Mapolres Bantul.
Roni mengatakan, pelaku menggunakan modus baru dalam mengedarkan narkoba jenis sabu. Dia mengemas sabu dalam bungkus permen 'Relaxa'.
Di setiap kemasan bungkus permen tersebut ia isi dengan sabu seberat 0,5 g hingga 1 gram tergantung dengan pesanan.
Saat diamankan, polisi berhasil menemukan paket sabu di dalam bungkus permen sebanyak 21 buah. Dari pelaku juga diketahui, sudah ada beberapa barang haramnya yang dijual ke pembeli. Modus narkoba dalam permen ini merupakan modus baru.
Berdasarkan pengakuan tersangka, pengemasan sabu ke dalam bungkus permen baru dilakukan sejak Januari 2020 yang lalu. Sementara, SWH sendiri sudah menjual barang terlarang tersebut sejak 2018 lalu.
Pelaku tak pernah bertemu langsung dengan pembeli. Ia bertransaksi dengan cara mengemas barang pesanan dengan dibungkus kemudian diletakkan di tempat yang sudah dijanjikan.
Baca Juga: Dijaga Ketat Polisi dan Satpol PP, Amigos Resto Bakal Disterilisasi Dinkes
Menurut Roni, tersangka juga cukup cerdik karena saat mengirimkan barang dia selalu mengajak orang awam. Dia menyewa mobil rental bersama dengan sopir untuk mengantarnya berkeliling mengantarkan barang.
Dalam kasus ini, polisi sebenarnya juga mengamankan seorang sopir. Namun setelah diperiksa, sopir tersebut sama sekali tidak mengetahui terkait jual beli barang haram terebut. Bahkan ketika dites urin, hasilnya juga negatif.
"Sekarang kami tengah memburu pemasok barang haram ke SWH ini,"ungkap Roni.
Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terutama dalam mengawasi anak-anaknya. Dengan baru ini, maka memungkinkan anak-anak untuk mengkonsumsinya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Terbesar di DIY, Polres Bantul Amankan 1,1 Kg Sabu dari Seorang Pengedar
-
Positif Sabu dan Ekstasi, Pengusaha David Tjoe Resmi Ditahan Polisi
-
Kasus Narkoba, Pengusaha David Tjoe Diciduk di Apartemen Hayam Wuruk
-
Kuli Bangunan Gaya Hidupnya Wow, Ternyata Nyambi Jualan Sabu
-
Sama-sama Ditangkap Polisi, Ibu Tidak Kenal Pacar Vitalia Sesha
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Menyesap Selang Demi Setetes Air, Potret Ketangguhan Warga Bantul Bertahan Saat Kemarau
-
Pasien Asuransi Pemerintah Masih Menunggu, Industri Sebut Administrasi Jangan Kalahkan Kemanusiaan
-
UMY Kembangkan 5 AI Pendeteksi Penyakit, Bantu Diagnosis Kanker hingga Tumor Otak Lebih Cepat
-
Unisa Yogyakarta Perkuat Riset Lewat Laboratorium Animal House, Dukung Pengembangan Kandidat Obat
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal