SuaraJogja.id - Tim Gabungan Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) DIY berhasil menangkap seorang pembuat shabu.
Tersangka berinisial AC (40) ditangkap di rumah kontrakannya pada Kamis (20/02/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat ditangkap, warga Seyegan, Sleman tersebut mencoba melarikan diri. Namun petugas gabungan berhasil menangkap setelah AC ditembak betisnya.
"Petugas sudah melakukan pemantauan sekitar sebulan. Penangkapan berdasarkan laporan dari masyarakat," ungkap Plt Kabid Pemberantasan BNNP DIY, Kompol Ambarsongko di Kantor BNNP DIY, Kamis (05/03/2020).
Baca Juga: Ojol Diduga Balas Dendam ke Debt Collector di Ring Road Utara
Menurut Ambar, pengintaian di rumah pelaku dilakukan selama kurang lebih tiga minggu. Setelah memastikan pelaku, petugas kemudian melakukan penggrebekan.
Bersama tersangka, petugas mengamankan 1 paket shabu seberat 4,98 gr yang disimpan dalam bungkus minuman bekas, 1 paket shabu yang dibungkus plastik klip 0,56 gr dan 1 botol kaca berisi racikan campuran seberat 12,67 gr.
Selain itu, ditemukan pula barang bukti 1 lembar alumunium foil yang berisi racikan bahan campuran dan sejumlah botol berisi bahan kimia cair.
Di lokasi penangkapan, petugas juga menemukan barang bukti yang berupa alat-alat yang digunakan tersangka untuk meracik shabu.
Pelaku mengaku, mendapatkan bahan baku dari pemasok di Jakarta. Ia juga menerangkan, baru empat bulan belajar membuat shabu.
Baca Juga: Demi Masa Depan Anak Indonesia, Yuk Sama-sama Berantas Stunting
"Pelaku mengaku omzetnya tak seberapa karena baru coba-coba. Tapi akan tetap kami telusuri," ucap Ambarsongko.
Tersangka menghabiskan uang sebesar Rp 2 juta untuk membeli peralatan dan bahan untuk membuat barang haram tersebut.
Atas perbuatannya, AC dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 113 ayat 1 atau pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun, dan maksimal hukuman 20 tahun penjara.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Konsep Pidana di Indonesia Berubah Jadi Alasan 5 Anggota Bali Nine Akan Dipulangkan
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
-
Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Ibunda Mary Jane Sambut Hangat Kabar Anaknya Segera Pulang
-
Mahasiswa UNY Berhasil Sulap Limbah Sampah Jadi Suplemen Tanaman
-
DMFI Bareng Shaggydog Serukan Larangan Peredaran Daging Anjing, Pemda DIY Siapkan Perda
-
Minta ASN yang Selingkuh Tetap Diberhentikan, Bupati Sunaryanta: Saya Siap Tempuh PTUN Kalau Tak Ada Titik Temu
-
Bawaslu Sleman Temukan 23 TPS Rawan Bencana dan 37 TPS Bermasalah Internet