SuaraJogja.id - Tim Gabungan Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) DIY berhasil menangkap seorang pembuat shabu.
Tersangka berinisial AC (40) ditangkap di rumah kontrakannya pada Kamis (20/02/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat ditangkap, warga Seyegan, Sleman tersebut mencoba melarikan diri. Namun petugas gabungan berhasil menangkap setelah AC ditembak betisnya.
"Petugas sudah melakukan pemantauan sekitar sebulan. Penangkapan berdasarkan laporan dari masyarakat," ungkap Plt Kabid Pemberantasan BNNP DIY, Kompol Ambarsongko di Kantor BNNP DIY, Kamis (05/03/2020).
Baca Juga: Ojol Diduga Balas Dendam ke Debt Collector di Ring Road Utara
Menurut Ambar, pengintaian di rumah pelaku dilakukan selama kurang lebih tiga minggu. Setelah memastikan pelaku, petugas kemudian melakukan penggrebekan.
Bersama tersangka, petugas mengamankan 1 paket shabu seberat 4,98 gr yang disimpan dalam bungkus minuman bekas, 1 paket shabu yang dibungkus plastik klip 0,56 gr dan 1 botol kaca berisi racikan campuran seberat 12,67 gr.
Selain itu, ditemukan pula barang bukti 1 lembar alumunium foil yang berisi racikan bahan campuran dan sejumlah botol berisi bahan kimia cair.
Di lokasi penangkapan, petugas juga menemukan barang bukti yang berupa alat-alat yang digunakan tersangka untuk meracik shabu.
Pelaku mengaku, mendapatkan bahan baku dari pemasok di Jakarta. Ia juga menerangkan, baru empat bulan belajar membuat shabu.
Baca Juga: Demi Masa Depan Anak Indonesia, Yuk Sama-sama Berantas Stunting
"Pelaku mengaku omzetnya tak seberapa karena baru coba-coba. Tapi akan tetap kami telusuri," ucap Ambarsongko.
Tersangka menghabiskan uang sebesar Rp 2 juta untuk membeli peralatan dan bahan untuk membuat barang haram tersebut.
Atas perbuatannya, AC dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 113 ayat 1 atau pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun, dan maksimal hukuman 20 tahun penjara.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Kembali Diperbincangkan, Teman dan Rekan Sebut Mental Justin Bieber Kacau
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Penjara Prancis Diserang dengan Senjata Otomatis: Tanggapan Keras atas "Tsunami" Narkoba
-
Pramono Minta Puskesmas di Jakarta Bisa Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan