Keduanya sebenarnya diancam Pasal 363 Jo Pasal 362 KUHPidana dengan hukuman 5 (lima) sampai 7 (tujuh) tahun penjara. Namun karena masih di bawah umur dan berbagai pertimbangan, akhirnya proses yang ditempuh tidak melalui pengadilan alias Diversi. Keduanya hanya diwajibkan lapor dan masih bisa belajar di sekolah.
"Berdasarkan UU No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, para pelaku anak tidak dilakukan penahanan dan diwajibkan untuk wajib lapor ke Polsek Semin setiap hari Senin dan Kamis dengan didampingi oleh masing-masing orang tua," paparnya.
Dalam kasus ini, MI adalah pelajar yang memiliki inisiatif untuk melakukan pencurian. Keduanya melakukan pencurian karena ingin memiliki sepeda motor seperti pelajar lainnya, sehingga mereka memang tidak berniat menjual sepeda motor hasil curiannya tersebut.
"Temannya punya sepeda motor. Jadi pengin sepeda motor, tetapi karena orang tuanya hanya buruh bangunan, maka keinginan mereka tertahan," terangnya.
Baca Juga: Masuk UGD, Jennifer Jill Akui 'Diterlantarkan' Ajun Perwira
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Serem! Video Ulat Jati 'Kuasai' Jalanan Gunungkidul, Benarkah Musim Ulat Tiba?
-
Viral! Pemotor 'Bersenjata' di Gunungkidul Dikira Klitih, Ternyata Musuhnya Ulat Jati
-
Lekat dengan Sutrisna Wibawa, dari Kariernya di Dunia Pendidikan hingga Terjun ke Politik
-
Terungkap! Identitas 2 Pelaku Curanmor yang Tembak Korban di Tangerang Terkuak, Polisi Kantongi Petunjuk Kuat
-
Agak Laen, Pelaku Curanmor ini Libatkan Anak dan Istri saat Gondol Honda Beat
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Video Asusila Mirip Anggota DPRD Gunungkidul Tersebar, Begini Respon Ketua DPRD
-
Sidak Pasar Jelang Nataru, Mendag: Harga Minyakita Akan Normal Pekan Ini
-
Imbas Kecurangan Takaran BBM di Sleman, Bupati Perketat Sertifikasi Tera SPBU
-
Mendag Sidak SPBU yang Diduga Curang di Sleman, Rugikan Konsumen Rp1,4 Miliar per Tahun
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities