Keduanya sebenarnya diancam Pasal 363 Jo Pasal 362 KUHPidana dengan hukuman 5 (lima) sampai 7 (tujuh) tahun penjara. Namun karena masih di bawah umur dan berbagai pertimbangan, akhirnya proses yang ditempuh tidak melalui pengadilan alias Diversi. Keduanya hanya diwajibkan lapor dan masih bisa belajar di sekolah.
"Berdasarkan UU No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, para pelaku anak tidak dilakukan penahanan dan diwajibkan untuk wajib lapor ke Polsek Semin setiap hari Senin dan Kamis dengan didampingi oleh masing-masing orang tua," paparnya.
Dalam kasus ini, MI adalah pelajar yang memiliki inisiatif untuk melakukan pencurian. Keduanya melakukan pencurian karena ingin memiliki sepeda motor seperti pelajar lainnya, sehingga mereka memang tidak berniat menjual sepeda motor hasil curiannya tersebut.
"Temannya punya sepeda motor. Jadi pengin sepeda motor, tetapi karena orang tuanya hanya buruh bangunan, maka keinginan mereka tertahan," terangnya.
Baca Juga: Masuk UGD, Jennifer Jill Akui 'Diterlantarkan' Ajun Perwira
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Balas Dendam! Komplotan Curanmor Curi Motor Dinas Polisi di Masjid
-
Menjelajahi Desa Wisata Nglanggeran: Desa Wisata Terbaik Dunia
-
Liburan ke Gunungkidul? Jangan Sampai Salah Pilih Pantai! Ini Dia Daftarnya
-
Diam-Diam Erika Carlina Sumbang Motor untuk Kakek Penjual Kerupuk Korban Curanmor di Lampung
-
Unik! Tahanan Kasus Curanmor Menikah di Polsek
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta
-
Tendangan Maut Ibu Tiri: Balita di Sleman Alami Pembusukan Perut, Polisi Ungkap Motifnya yang Bikin Geram
-
Ribuan Umat Padati Gereja, Gegana DIY Turun Tangan Amankan Paskah di Jogja